Determinasi Prospek UMKM: Peran Legalitas Usaha dan Modal
DOI:
https://doi.org/10.59261/inkubis.v7i2.93Keywords:
UMKM, legalitas usaha, aset, omset, tenaga kerja, Kabupaten SukoharjoAbstract
Latar Belakang: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah, namun masih menghadapi berbagai tantangan terkait karakteristik usaha, legalitas, permodalan, dan keberlanjutan. Pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika tersebut diperlukan untuk merumuskan kebijakan pemberdayaan UMKM yang efektif.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik, hambatan, dan prospek UMKM di Kabupaten Sukoharjo.
Metode: Penelitian menggunakan pendekatan mixed method dengan melibatkan 1.343 UMKM sebagai sampel. Data kuantitatif dikumpulkan melalui survei menggunakan teknik stratified random sampling, sedangkan data kualitatif diperoleh melalui wawancara dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan secara deskriptif dan inferensial untuk mengidentifikasi hubungan antarvariabel utama.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan adanya keberagaman UMKM berdasarkan jenis usaha, aset, omzet, dan legalitas. Ditemukan hubungan positif yang signifikan antara besaran aset dan omzet, serta korelasi negatif antara jenis usaha dengan jumlah tenaga kerja dan tingkat legalitas. Laba usaha tidak menunjukkan hubungan yang signifikan dengan variabel lain, yang mengindikasikan adanya pengaruh faktor eksternal terhadap profitabilitas UMKM.
Kesimpulan: Temuan penelitian menegaskan pentingnya kebijakan pemberdayaan UMKM yang adaptif, penguatan akses permodalan, peningkatan legalitas usaha, serta pengembangan kapasitas manajerial guna mendukung transformasi UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Inkubis : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.



