Pengaruh Inflasi Dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Jumlah Pembiayan Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.59261/inkubis.v4i2.73Keywords:
Pembiayaan, Bank Umum Syariah, Pandemi Covid-19Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Inflasi dan dana pihak ketiga terhadap jumlah pembiayaan pada Bank umum Syariah di Indonesia pada masa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi melalui situs web Otoritas Jasa Keuangan dan badan Pusat Statistik. Sampel dalam penelitian ini adalah 12 Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari laporan Statistik Perbankan Syariah yang diperoleh dari website resmi OJK dan laporan Inflasi dan IHK Bulanan yang diperoleh dari website resmi BPS. Teknik analisis data dengan menggunakan aplikasi SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukan bahwa Inflasi dan Dana Pihak Ketiga secara simultan berpengaruh terhadap Jumlah Pembiayaan. Hal ini didasarkan atas hasil analisis, perhitungan menunjukkan Fhitung > Ftabel (79.990 > 3,33). Secara parsial Inflasi tidak berpengaruh terhadap Jumlah Pembiayaan yang dibuktikan dengan uji t diperoleh thitung < ttabel (-0,633 < 2,04523). Namun, secara parsial Dana Pihak Ketiga berpengaruh Positif signifikan terhadap Jumlah Pembiayaan yang dibuktikan dengan uji t diperoleh thitung > ttabel (2,322 > 2,04523). Jadi dapat disimpulkan bahwa Inflasi dan Dana Pihak Ketiga secara simultan berpengaruh positif signifikan terhadap Jumlah pembiayaan pada bank Umum Syariah di Indonesia pada masa pandemi covid-19 dengan konstribusi sebesar 85,1% dan sisanya 14,9% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti.
Downloads
Published
Versions
- 2023-05-25 (2)
- 2023-05-22 (1)
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Inkubis : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.