Pengaruh Inflasi Dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Jumlah Pembiayan Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19

Authors

  • Asep Sutia Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59261/inkubis.v4i2.73

Keywords:

Pembiayaan, Bank Umum Syariah, Pandemi Covid-19

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Inflasi dan dana pihak ketiga terhadap jumlah pembiayaan pada Bank umum Syariah di Indonesia pada masa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi melalui situs web Otoritas Jasa Keuangan dan badan Pusat Statistik. Sampel dalam penelitian ini adalah 12 Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari laporan Statistik Perbankan Syariah yang diperoleh dari website resmi OJK dan laporan Inflasi dan IHK Bulanan yang diperoleh dari website resmi BPS.  Teknik analisis data dengan menggunakan aplikasi SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukan bahwa Inflasi dan Dana Pihak Ketiga secara simultan berpengaruh terhadap Jumlah Pembiayaan. Hal ini didasarkan atas hasil analisis, perhitungan menunjukkan Fhitung > Ftabel (79.990 > 3,33). Secara parsial Inflasi tidak berpengaruh terhadap Jumlah Pembiayaan yang dibuktikan dengan uji t diperoleh thitung < ttabel (-0,633 < 2,04523). Namun, secara parsial Dana Pihak Ketiga berpengaruh Positif signifikan terhadap Jumlah Pembiayaan yang dibuktikan dengan uji t diperoleh thitung > ttabel (2,322 > 2,04523). Jadi dapat disimpulkan bahwa Inflasi dan Dana Pihak Ketiga secara simultan berpengaruh positif signifikan terhadap Jumlah pembiayaan pada bank Umum Syariah di Indonesia pada masa pandemi covid-19 dengan konstribusi sebesar 85,1% dan sisanya 14,9% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-05-22 — Updated on 2023-05-25

Versions