Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah

Authors

  • Agus Rahmat Hidayat Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI BBC)

DOI:

https://doi.org/10.59261/inkubis.v2i2.6

Keywords:

kesehatan bank, capital, assets, earning, liquidity

Abstract

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Hal ini perlu dilakukan karena tingkat kesehatan bank merupakan tolak ukur bagi manajemen untuk menilai apakah bank sudah mampu melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan memenuhi semua kewajibannya dengan baik, sesuai peraturan perbankan yang berlaku. Dalam penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang ukuran tingkat kesehatan bank, adapun kategorinya adalah sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Penelitian ini dilakukan pada bank syariah mandiri. Sistem pelaksanaan penilaian kesehatan dalam penelitian ini menggunakan metode CAMEL yaitu Capital, Assets, Management, Earning, dan Liquidity. Metode peniltian ini menggunakan pendekatan kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan bank. Sedangkan perhitungan masing-masing faktor menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan mengkuantifikasikan komponen-komponen yang termasuk dalam masing-masing faktor sehingga diperoleh nilai atau angka tertentu. Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan selama tiga tahun, yaitu tahun 2015, 2016, dan 2017 Bank Syariah Mandiri memperoleh rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 12,85%, 14,01%, dan 15,89%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio kualitas aktiva produktif (KAP) pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 5,08%, 4,03%, dan 3,50%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) Pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 100% , sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio Return On Assets (ROA) pada tahun 2015, 2016 dan 2017 sebesar 0,56%, 0,59% dan 0,59%, sehingga dapat dikatakan tidak sehat. Rasio biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO) pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 94,78%, 94,12%, dan 94,44%, sehingga dapat dikatakan cukup sehat. Rasio LDR pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 81,99%, 79,19% dan 77,66%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio Jumlah Kewajiban Bersih Call Money terhadap Aktivitas Lancar (NCM) pada tahun 2015 sebesar 5,57% sehingga dikatakan kurang sehat sedangkan tahun 2016 dan 2017 sebesar 1,68%, dan 1,15% menunjukkan likuiditas bank ini baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-07-25