Implementasi Akad Khiyar Majlis Menggunakan Qris dalam Meningkatkan Loyalitas Pelanggan di Ceuceu Coffee Cirebon
DOI:
https://doi.org/10.59261/inkubis.v3i1.39Keywords:
khiyar, QRIS, loyaltyAbstract
Penelitian ini membahas implementasi akad khiyar majlis menggunakan QRIS dalam meningkatkan loyalitas pelanggan di Ceuceu Coffee Cirebon. Kajiannya dilatar belakangi oleh banyaknya perusahaan yang belum menerapkan akad khiyar majlis dan pembayaran menggunakan QRIS dalam bisnisnya. Padahal dengan menerapkan akad khiyar majlis menggunakan sistem pembayaran QRIS ini selain mendapatkan keuntungan kemudahan dalam bertransaksi melainkan mendapatkan Ridha Allah SWT dan nama perusahaan pun akan terlihat baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Akad Khiyar Majlis menggunakan QRIS dalam Meningkatkan Loyalitas Pelanggan di Ceuceu Coffee Cirebon dan apakah dengan khiyar majlis meggunakan QRIS dapat meningkatkan loyalitas di Ceuceu Coffee Cirebon. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dari data yang diperoleh dengan menggunakan observasi dan wawancara langsung dari sumbernya ialah pada 5 informan antara lain: Pemilik Toko, Karyawan, dan 3 Pelanggan Ceuceu Coffee Cirebon. Teknik Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan tiga tahapan, ialah: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian ini membuktikan bahwa Ceuceu Coffee Cirebon sudah menguasai konsep khiyar majlis dan menerapkannya sesuai dengan syariat Islam dengan menggunakan sistem pembayaran digital scan barcode QRIS dengan tujuan untuk mempermudah bagi pembeli dengan kemudahan. Hal ini dianggap dapat meningkatkan loyalitas pelanggan. Dilihat dari hasil omset mingguan industri yang terus bertambah dan ramai didatangi para pelanggan terutama dihari libur (weekend).
Downloads
Published
Versions
- 2023-05-25 (2)
- 2021-01-25 (1)
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.