86
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol. 2 No. 2 Juli 2020
ANALISIS SISTEM AKUNTANSI KREDIT MODAL KERJA BANK SYARIAH
KOTA CIREBON
Ikhsan Nendi
Politeknik Negeri Bandung Jawa Barat, Indonesia
Email: nendi.026@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima : 20 Januari
2020
Diterima dalam bentuk
revisi : 5 April 2020
Diajukan : 20 Juni 2020
Lembaga keuangan yang ada di Indonesia memiliki peran
penting sebagai tonggak perekonomian Indonesia, salah
satu diantaranya adalah lembaga perbankan. Kredit modal
kerja merupakan salah satu fasilitas kredit yang dilakukan
untuk membantu mengembangkan usaha masyarakat.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur
pemberian kredit modal kerja, pengawasan kredit modal
kerja dan penanganan kredit modal kerja. Bertempat di PT
Bank Syariah Kota Cirebon. Metode penelitian yang
digunakan merupakan penelitian kualitatif dengan
menggunakan metode wawancara dan metode
dokumentasi. Jenis data yang digunakan adalah data primer
dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa
prosedur pemberian kredit modal kerja sudah cukup efisien
dan mudah, pengawasan kredit dilakukan tiga bulan sekali
dengan mengunjungi usaha debitur, jika terjadi kredit
bermasalah maka penyelesaiannya dengan menggunakan
restrukturisasi dan saluran hukum. Namun hasil penelitian
ini juga menunjukan bahwa diperlukannya kehati-hatian
dalam melakukan analisis kredit dan dapat menambah
sumber daya manusia pada bagian pengawasan.
Abstract
Financial institutions in Indonesia have an important role
as a pillar of the Indonesian economy, one of which is
banking institutions. Working capital credit is one of the
credit facilities carried out to help develop community
businesses. The purpose of this study was to determine the
procedures for granting working capital loans, supervising
working capital loans and handling working capital loans.
Located at PT Bank Syariah Cirebon City. The research
method used is a qualitative research using interview
methods and documentation methods. The types of data
used are primary data and secondary data. The results of
this study indicate that the procedure for granting working
capital loans is quite efficient and easy, credit supervision
is carried out every three months by visiting the debtor's
business, if there are non-performing loans then the
Kata Kunci:
pemberian kredit;
pengawasan kredit;
penyelesaian kredit.
Analisis Sistem Akuntansi Kredit Modal Kerja Bank Syariah Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020 87
Keywords:
granting credit; credit
supervision; credit
settlement.
settlement is by using restructuring and legal channels.
However, the results of this study also show that caution is
needed in conducting credit analysis and can increase
human resources in the supervision d
Coresponden author: Ikhsan Nendi
Email: nendi.026@gmail.com
artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pendahuluan
Bank adalah suatu badan usaha yang bergerak di bidang keuangan atau jasa
keuangan. Pengertian bank menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud
dengan bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak
(Untung, 2011).
Bank sebagai salah satu badan usaha keuangan merupakan lembaga perantara
antara pihak yang kelebihan dana (deposan) dan pihak yang kekurangan dana. Pihak
yang kelebihan dana menanamkan uangnya pada bank dalam bentuk deposito,
tabungan, dan produk-produk simpanan bank lainnya, sedangkan pihak yang
kekurangan dana memperoleh bantuan keuangan dari bank dalam bentuk pinjaman.
Lembaga keuangan yang ada di Indonesia memiliki peran penting sebagai
tonggak perekonomian Indonesia, salah satu diantaranya adalah lembaga perbankan.
Pembangunan ekonomi yang terus berlangsung sampai saat ini di Indonesia menuntut
berbagai persyaratan untuk mencapai keberhasilan. Pembangunan ini terlihat dari
meningkatnya kegiatan perekonomian yang berdampak langsung terhadap peningkatan
usaha dan kebutuhan manusia.
Menurut (Umar, 2000) salah satu peran bank, adalah penyediaan dana untuk
masyarakat pengusaha sering disebut dengan perkreditan dalam rangka membantu
penyediaan biaya untuk kegiatan usaha. Menurut UU. No. 10 Tahun 1998, pengertian
kredit adalah suatu penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak
lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu
tertentu dengan pemberian bunga.
Pemberian kredit merupakan salah satu produk perbankan yang mempunyai
peranan utama sebagai penggerak ekonomi bangsa. Berdasarkan kegunaannya kredit
dibagi menajdi tiga yaitu: kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi.
Kredit modal kerja merupakan kredit yang diberikan untuk membiayai modal kerja
suatu usaha untuk meningkatkan produksi dalam operasioanal, misalnya kredit untuk
keperluan membeli bahan baku. Kredit modal kerja termasuk dalam kredit jangka
Ikhsan Nendi
88 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020
pendek yang digunakan guna membiayai keperluan modal kerja yang banyak diminati
oleh masyarakat untuk meningkatkan usaha yang dijalaninya (Fauza et al., 2016).
Untuk meminimalkan kredit bermasalah perlu adanya pengawasan kredit.
Menurut (Abdullah, 2005). "Pengawasan kredit merupakan suatu proses pemantauan
pemberian kredit untuk menjaga agar apa yang dilaksanakan dapat berjalan dengan
maksimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan". Pengawasan kredit memiliki
peran penting untuk mencegah terjadi penyimpangan dalam penggunaan kredit, untuk
meminimalisir peluang munculnya Non Performing Loan (NPL) (Ismail & Perbankan,
2010) .
Penelitian ini akan membahas secara lengkap mulai dari prosedur pemberian
kredit hingga penanganan kredit bermasalah pada salah satu PT Bank Syariah Kota
Cirebon (Sutojo, 2013). Bank tersebut merupakan salah satu cabang yang cukup besar
dengan memiliki 18 kantor unit. Berdasarkan laporan kolektibilitas dari bulan ke bulan
kredit yang telah dikeluarkan terus bertambah, karena semakin besar kredit yang
dikeluarkan, semakin besar juga potensi kredit macetnya dan tentunya pengawasan yang
dilakukan harus tepat.
Metode Penelitian
Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif (Sugiyono, 2014).
Pada penelitian kualitatif, peneliti berperan sebagai instrumen penelitian berbeda
dengan penelitian kuantitatif yang melakukan analisis statistik untuk menjawab
rumusan masalah. Peneliti melakukan penelitian menggunakan metode kualitatif
dikarenakan dalam penelitian ini yang menjadi instrumen penelitian adalah peneliti itu
sendiri, selain itu peneliti berperan sebagai alat analisis utama dalam penelitian dan
berperan aktif dalam kegiatan lapangan, agar hasil yang diperoleh dalam penelitian ini
lebih mendalam dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Objek penelitian kali ini adalah salah satu PT Bank Syariah Kota Cirebon.
Khususnya pada bagian pemasaran kredit dan administrasi kredit. Objek penelitian ini
dipilih karena sesuai dengan topik penelitian yang membahas prosedur pemberian kredit
hingga penanganan kredit bermasalah (Arikunto, 2013).
Dalam melakukan penelitian ini, penelitian bertindak langsung pada setiap proses
penelitian, mulai dari awal pengumpulan data hingga dapat mengambil kesimpulan dari
hasil analisis data yang telah didapatkan.
Data primer pada penelitian ini bersumber dari wawancara dengan meminta
informasi secara langsung kepada Bapak Wahyu sebagai Account Officer pada PT Bank
Syariah Kota Cirebon dan ibu Hani sebagai bagian administrasi pada PT Bank Syariah
Kota Cirebon.
Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dokumen berupa
Laporan keuangan tahun 2014-2016, Struktur organisasi, formulir pemberian kredit,
flowchart proses pemberian kredit, perjanjian kredit, Laporan kolektibilitas (NPL)
januari, maret 2018 dan pengumuman lelang (Jacob, 2014). Pada penelitian ini, peneliti
Analisis Sistem Akuntansi Kredit Modal Kerja Bank Syariah Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020 89
menggunakan dua teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara kepada
narasumber dan dokumen terkait rumusan masalah yang ada.
Hasil dan Pembahasan
1. Kredit Modal Kerja
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan Bapak Kiryoto selaku
account officer di bank BRI cabang Adisucipto Yogyakarta, kredit modal kerja
adalah Kredit/pinjaman yang diberikan dari Bank atau lembaga pembiayaan
keuangan yang digunakan untuk mengembangkan usaha baik untuk perorangan
maupun badan usaha, kredit modal kerja ada 3 yaitu :
a. Kredit Modal Kerja Rekening Koran Murni yaitu pembebanan bunga hanya
sebesar yang dipakai bukan dari plafon awal, pembebanan bunganya dilakukan
setiap bulan sesuai tanggal akad kredit, sedangkan untuk pembayaran pokok
dilakukan pada saat jatuh tempo, lazimnya untuk kredit modal kerja rekening
koran murni jangka waktunya maksimal 12 bulan dan apabila debitur masih
menggunakan modal kerja tersebut untuk mengembangkan usahanya maka
debitur dapat bermohon kembali pinjamannya untuk diperpanjang kembali
selama 1 tahun lagi, begitu juga seterusnya setiap jatuh tempo debitur dapat
mengajukan permohonan perpanjangan kredit selagi usahanya masih berjalan.
b. Kredit Modal Kerja CO atau sistem menurun tiap bulan adalah debitur wajib
mengangsur pokok dan bunga setiap bulan sesuai tanggal akad kredit.
c. Kredit Modal Kerja Musiman adalah pinjaman atau kredit yang bisa dibayar
sesuai dengan waktu panen, contohnya untuk pembiayaan penanaman padi
jangka waktunya 4 bulan sesuai dengan sejak tanam sampai dengan panen,
begitu juga dengan komoditas lainnya disesuaikan dengan masa panen. Untuk
pembayaran bunga, pembayaran bunga bisa dilakukan setiap bulan sesuai taggal
akad kredit atau sekaligus diperhitungkan pada saat jatuh tempo bersamaan
dengan pembayaran pokok.
Kredit Modal Kerja dapat diberikan kepada perorangan atau badan usaha
yang mempunyai usaha legal, dibuktikan telah mendapat legalitas dari instansi yang
berwenang. Usaha minimal sudah berjalan satu tahun dan telah memperoleh laba
2. Prosedur Pemberian Kredit Modal pada PT. Bank Syariah Kota Cirebon
Proses pemberian kredit yang dilakukan oleh perbankan secara umum
menurut (Kasmir, 2012) terdiri dari proses penyidikan data, proses analisis kredit,
proses keputusan kredit, proses penandatanganan akta kredit atau tahap perjanjian
kredit, proses pencairan kredit dan proses monitoring atas kredit yang diberikan.
Untuk mengajukan kredit modal kerja ada beberapa syarat yang harus
dipenuhi, yaitu : telah mempunyai usaha minimal berjalan 1 tahun dan telah
memperoleh laba, usaha Legal atau telah mempunyai legalitas usaha, telah dewasa
/cakap hukum sesuai undang2 perbankan yaitu umur 21 tahun atau belum umur 21
tahun tapi sudah menikah, memiliki KTP, memiliki KK, surat nikah (bagi yg sudah
menikah) dan tidak tercatat sebagai debitur kredit macet di bank maupun lembaga
Ikhsan Nendi
90 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020
keuangan lainnya, sesuai dengan sistem layanan informasi keuangan (slik) sesuai
data dari OJK.
3. Proses Pengawasan Kredit Modal Kerja pada PT. Bank Syariah Kota Cirebon
Pengawasan kredit sangat penting untuk dilakukan karena merupakan salah
satu cara untuk dapat meminimalisir kredit macet/kredit bermasalah. Pada PT. Bank
Syariah Kota Cirebon pengawasan kredit dilakukan oleh relationship management
(RM), jika pengawasan kredit dilakukan secara baik maka akan dapat mengurangi
kredit bermasalah, karena pengawasan kredit yang tidak maksimal merupakan salah
satu faktor meningkatnya kredit bermasalah. Dalam melakukan pengawasan kredit
pihak bank juga harus membangun atau menciftakan hubungan yang harmonis
dengan nasabah karena debitur dan kreditur saling membutuhkan satu sama lain.
Dari semua rumusan masalah yang telah dianalisis oleh peneliti, yaitu tentang
prosedur pemberian kredit modal kerja, pengawasan kredit modal kerja dan
penyelesaian kredit bermasalah pada PT Bank Syariah Kota Cirebon. Peneliti
memperoleh kesimpulan bahwa prosedur pemberian kredit modal kerja di PT BRI
kantor Cabang Adisucipto Jogjakarta sudah efektif dan efisien hanya saja dalam proses
analisis kredit harus lebih teliti.
Pada saat pengawasan kredit modal kerja, pengawasan tersebut sebenarnya
merupakan lanjutan dari analisis awal pada saat proses pemberian kredit, pengawasan
pada tahap ini dilakukan untuk melihat usaha debitur dan apakah kredit digunakan
sesuai tujuannya atau tidak.
Penyelesaian kredit di PT Bank Syariah Kota Cirebon dilakukan dengan cara
restrukturisasi dan melalui saluran hukum. Penyelesaian tersebut sudah sesuai dengan
peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang penilaian kualitas aktiva bank
umum menjelaskan bahwa sebagai salah satu upaya meminimalkan potensi kerugian
dari debitur bermasalah, bank dapat melakukan restrukturisasi kredit yang berarti
penyelesaian kredit pada PT Bank Syariah Kota Cirebon sudah cukup baik karena
mengutamakan restrukturisasi dahulu. Jika penyelamatan kredit dengan cara
restrukturisasi dan cara damai tidak optimal, maka akan dilakukan penyelesaian kredit
dengan cara saluran hukum
Kesimpulan
Proses pemberian kredit modal kerja di PT. Bank Syariah Kota Cirebon sudah
cukup efisien dan mudah. Persyaratan dokumen juga cukup mudah untuk dipenuhi oleh
calon debitur. Dalam proses analisa kredit sudah cukup baik sehingga dapat
meminimalisir kredit macet. Analisis menggunakan 5C yang sudah sesuai dengan
ketentuan, selain itu juga menggunakan analisis rasio-rasio. Hanya saja dalam
menganalisis character, para petugas harus lebih teliti, karena bisa saja setelah kredit
disetujui, debitur akan berubah menjadi kurang baik.
Pada pengawasan di PT. Bank Syariah Kota Cirebon sudah cukup baik dan aman,
yaitu dengan preventif control dan represif control. Pengawasan dilakukan 3 bulan
Analisis Sistem Akuntansi Kredit Modal Kerja Bank Syariah Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020 91
sekali, dengan mengunjungi usaha yang dimiliki oleh debitur, dan melihat apakah kredit
yang diberikan oleh bank digunakan sesuai dengan tujuan awal atau disalahgunakan.
Selain itu juga dapat melakukan pengawasan terhadap rekening debitur. Namun,
terdapat kendala dalam pengawasan, yaitu misalnya jarak lokasi kantor BRI yang jauh
dari lokasi usaha debitur. Selain itu, kurangnya sumber daya manusia dalam
pengawasan karena petugas pengawas sama dengan petugas pemasaran kredit.
Penyelesaian kredit di PT. Bank Syariah Kota Cirebon disesuaikan dengan itikad
baik dan kondisi kredit debitur tersebut, jika debitur masih memiliki itikad baik dan
masih memiliki prospek usaha yang baik maka akan dilakukan penyelamatan kredit
dengan cara restrukturisasi dan cara damai. Selain itu dilihat juga dari kondisi kredit
nasabah, masuk ke kolektibilitas yang mana. Jika penyelamatan kredit dengan cara
restrukturisasi dan cara damai tidak optimal, maka akan dilakukan penyelesaian kredit
dengan cara saluran hukum.
Ikhsan Nendi
92 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020
Bibliografi
Abdullah, M. F. (2005). Manajemen Perbankan: Teknik Analisis Kinerja Keuangan
Bank. Malang: UMM press.
Arikunto, S. (2013). Prosedur penelitian atau pendekatan praktik. Cet XV.
Fauza, M. A., Saifi, M., & Dwiatmanto, D. (2016). Analisis Sistem Dan Prosedur
Pemberian Kredit Modal Kerja Guna Mendukung Pengendalian Kredit (Studi
Kasus Pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kawi Malang).
Jurnal Administrasi Bisnis, 39(1), 2433.
Ismail, M. P., & Perbankan, A. K. M. (2010). Dari Teori Menuju Aplikasi. Jakarta:
Kencana.
Jacob, S. H. dan T. S. (2014). Analisis Kinerja Laporan Keuangan Perusahaan dan
Penilaian Agunan Dalam keputusan Pemberian Krdit Modal Kerja pada PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset
Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2((3)), 10891100.
Kasmir. (2012). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (Edisi Revi). Raja Grafindo
Persada.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi (Mixed
Methods). Alfabeta.
Sutojo, S. (2013). Menangani Kredit Bermasalah. PT Damar Mulia Pustaka.
Umar, H. (2000). Research methods in finance and banking. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.
Untung, B. (2011). Kredit Perbankan di Indonesia. Andi Offset.