Analisis Sistem Akuntansi Kredit Modal Kerja Bank Syariah Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020 89
menggunakan dua teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara kepada
narasumber dan dokumen terkait rumusan masalah yang ada.
Hasil dan Pembahasan
1. Kredit Modal Kerja
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan Bapak Kiryoto selaku
account officer di bank BRI cabang Adisucipto Yogyakarta, kredit modal kerja
adalah Kredit/pinjaman yang diberikan dari Bank atau lembaga pembiayaan
keuangan yang digunakan untuk mengembangkan usaha baik untuk perorangan
maupun badan usaha, kredit modal kerja ada 3 yaitu :
a. Kredit Modal Kerja Rekening Koran Murni yaitu pembebanan bunga hanya
sebesar yang dipakai bukan dari plafon awal, pembebanan bunganya dilakukan
setiap bulan sesuai tanggal akad kredit, sedangkan untuk pembayaran pokok
dilakukan pada saat jatuh tempo, lazimnya untuk kredit modal kerja rekening
koran murni jangka waktunya maksimal 12 bulan dan apabila debitur masih
menggunakan modal kerja tersebut untuk mengembangkan usahanya maka
debitur dapat bermohon kembali pinjamannya untuk diperpanjang kembali
selama 1 tahun lagi, begitu juga seterusnya setiap jatuh tempo debitur dapat
mengajukan permohonan perpanjangan kredit selagi usahanya masih berjalan.
b. Kredit Modal Kerja CO atau sistem menurun tiap bulan adalah debitur wajib
mengangsur pokok dan bunga setiap bulan sesuai tanggal akad kredit.
c. Kredit Modal Kerja Musiman adalah pinjaman atau kredit yang bisa dibayar
sesuai dengan waktu panen, contohnya untuk pembiayaan penanaman padi
jangka waktunya 4 bulan sesuai dengan sejak tanam sampai dengan panen,
begitu juga dengan komoditas lainnya disesuaikan dengan masa panen. Untuk
pembayaran bunga, pembayaran bunga bisa dilakukan setiap bulan sesuai taggal
akad kredit atau sekaligus diperhitungkan pada saat jatuh tempo bersamaan
dengan pembayaran pokok.
Kredit Modal Kerja dapat diberikan kepada perorangan atau badan usaha
yang mempunyai usaha legal, dibuktikan telah mendapat legalitas dari instansi yang
berwenang. Usaha minimal sudah berjalan satu tahun dan telah memperoleh laba
2. Prosedur Pemberian Kredit Modal pada PT. Bank Syariah Kota Cirebon
Proses pemberian kredit yang dilakukan oleh perbankan secara umum
menurut (Kasmir, 2012) terdiri dari proses penyidikan data, proses analisis kredit,
proses keputusan kredit, proses penandatanganan akta kredit atau tahap perjanjian
kredit, proses pencairan kredit dan proses monitoring atas kredit yang diberikan.
Untuk mengajukan kredit modal kerja ada beberapa syarat yang harus
dipenuhi, yaitu : telah mempunyai usaha minimal berjalan 1 tahun dan telah
memperoleh laba, usaha Legal atau telah mempunyai legalitas usaha, telah dewasa
/cakap hukum sesuai undang2 perbankan yaitu umur 21 tahun atau belum umur 21
tahun tapi sudah menikah, memiliki KTP, memiliki KK, surat nikah (bagi yg sudah
menikah) dan tidak tercatat sebagai debitur kredit macet di bank maupun lembaga