Pengaruh Kepatuhan Membayar Pajak dan Tingkat Kemudahan Dalam Pembayaran Pajak Terhadap
Penerimaan Pajak Dengan Sistem Samsat Digital Nasional (Signal) Sebagai Variabel Moderasi
22
dalam memahami dan melaksanakan kesadaran dalam membayar pajak maka dapat
menigkatkan kepatuhan dalam wajib pajak.
Fasilitas yang diberikan oleh pemerintah bisa membuat Wajib Pajak tidak melakukan
usaha lebih dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Fasilitas yang diberikan
oleh pemerintah yaitu pengembangan aplikasi e-samsat. Pengembangan aplikasi e-samsat
merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat mempermudah
masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang tentunya akan
berpengaruh kepada efektifitas penerimaan pajak daerah yang bersumber dari Objek Pajak
Kendaraan Bermotor. Selain itu,aplikasi e-samsat juga ditujukan untuk memberikan pelayanan
yang lebih prima kepada publik sehingga publik mendapatkan kepuasan serta kemudahan
dalam memenuhi kewajiban pajaknya sehingga dengan adanya aplikasi e-samsat maka wajib
pajak akan memeproleh kepuasan serta kemudahan yang berpengaruh kepada meningkatnya
penggunaan aplikasi e-samsat (Wardani, 2018).
Untuk semakin mempermudah wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor,
pada tahun 2021, BAPENDA DKI Jakarta memperkenalkan program E-SAMSAT melalui
aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pertama kalinya. Pembayaran pajak
kendaraan melalui aplikasi Signal yang dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui ATM,
Indomaret, atau Bank yang bekerja sama dengan SIGNAL. Aplikasi SIGNAL bertujuan buat
memfasilitasi masyarakat dalam proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa perlu datang ke kantor SAMSAT. Adanya
inovasi ini supaya pemilik kendaraan bermotor mendapat kemudahan serta kenyamanan dalam
melakukan transaksi tersebut. Selain itu, tren aplikasi digital sedang diminati masyarakat
luas,maka kemungkinan besar aplikasi ini akan diterima oleh masyarakat dengan mudah.
Aplikasi Signal ini memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan
data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi. Aplikasi ini
dapat diakses oleh masyarakat di hampir seluruh provinsi pada Indonesia.
Ada beberapa penelitian terdahulu yang menguji pengaruh kepatuhan membayar pajak
terhadap penerimaan pajak yang telah dilakukan sebelumnya walaupun tidak banyak penelitian
terdahulu yang menguji tentang Signal. Seperti penelitian yang dilakukan oleh (Safitri et al.,
2022) menunjukkan adanya pengaruh antara kepatuhan membayar pajak terhadap penerimaan
pajak. Namun terhadap perbedaan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Cahyani, 2023)
menunjukkan hasil tidak berpengaruh antara pengaruh kepatuhan membayar pajak terhadap
penerimaan pajak. Kemudian ada penelitian terdahulu yang menguji pengaruh tingkat
kemudahan dalam pembayaran pajak terhadap penerimaan pajak. Seperti penelitian yang
dilakukan oleh (KORNELLA, 2021) menunjukkan adanya pengaruh antara tingkat kemudahan
dalam pembayaran pajak terhadap penerimaan pajak. Namun terhadap perbedaan hasil
penelitian yang dilakukan oleh (Nyalung & Djalil, 2020) menunjukkan hasil tidak berpengaruh
antara tingkat kemudahan dalam pembayaran pajak terhadap penerimaan pajak. Penulis
menggunakan sistem Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai variabel moderasi karena
dengan adanya Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dapat menyajikan data PKB yang lebih
akurat. Sehingga dapat dilihat realisasi dan penerimaan per UPT PPD maupun secara
keseluruhan. Sedangkan bagi wajib pajak, adanya Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dapat
memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta membuat wajib pajak dapat
meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini diperkuat
oleh penelitian oleh (Lauwrenza & Agustiningsih, 2023) yang menunjukkan adanya pengaruh
antara penerapan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) terhadap kepatuhan wajib pajak
serta penelitian oleh (Septiani & Siringoringo, 2022) yang menunjukkan adanya pengaruh