144
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol. 5 No. 1 Januari-Juli 2023
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH, KUALITAS PELAYANAN DAN MINAT
PARA PETANI MENGGUNAKAN PRODUK DAN JASA PADA BMT NU
ARTHA BERKAH KABUPATEN CIREBON
Alfan
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia
Email: Alfan@gmail.com
KATA KUNCI
ABSTRAK
Kualitas Pembiayan;
Pelayanan; pembiayaan
musyarakah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
mendeskripsikan pengaruh pembiayaan musyarakah Dan
kualitas pelayanan terhadap minat para petani menggunakan
produk dan jasa pada BMT NU Artha Berkah Kabupaten
Cirebon. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kuantitatif deskriptif. Populasi dalam penelitian ini yaitu
para anggota dengan pekerjaan sebagai petani yang
menggunakan produk pembiayaan musyarakah dengan
jumlah sampel 67 orang. Teknik analisis data yang
digunakan yaitu analisis deskriptif, analisis statistik berupa
uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji regresi
linear berganda, uji model, dan uji hipotesis berupa uji t
(parsial), uji F (simultan), dimana semua proses pengujian
tersebut menggunakan aplikasi SPSS versi 25. Hasil
penelitian ini menunjukan secara parsial terdapat pengaruh
dan signifikan antara variabel pembiayaan musyarakah
terhadap variabel minat petani dengan nilai thitung sebesar
2.486 yang mana > 1,668 (ttabel) serta pada nilai signifikansi
sebesar 0,016 yang mana < 0,05. Kemudian tidak terdapat
pengaruh dan signifikan antara variabel kualitas pelayanan
terhadap variabel minat petani dengan nilai thitung sebesar
1,571 yang mana < 1,668 (ttabel) serta pada nilai signifikansi
sebesar 0,121 yang mana > 0,05. Dan secara simultan
variabel pembiayaan musyarakah dan variabel kualitas
pelayanan berpengaruh terhadap variabel minat petani
dengan nilai Fhitung sebesar 30,016 > Ftabel 3,07. 30,016
yang mana > 3,07 (Ftabel) dan nilai signifikansi sebesar
0,001 yang mana < 0,05.
Alfan
Email: Alfan@gmail.com
artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
145
PENDAHULUAN
Sebuah lembaga keuangan pada saat ini dikatakan sebagai lembaga yang memiliki
peranan penting dalam proses perekonomian Negara. Dengan hadirnya lembaga
keuangan syariah pada suatu negara mampu menjadikan perkembangan yang pesat dalam
sistem perekonomian. Dimana berlandaskan syariat islam sebagai landasan utama, hal
tersebut mempengaruhi industri bisnis, tidak terkecuali pada dunia lembaga keuangan
(Nurhabibah, 2018).
Sebagai negara dengan pemeluk agama Islam terbanyak di dunia maka menjadi
keniscayaan dan kepastian bahwa cukup banyak muslim yang merasa keberatan harus
bertransaksi atau berurusan dengan lembaga keuangan berupa perbankan yang
menerapkan sistem riba. Penyelenggaraan LKS berarti wajib bertanggung jawab secara
syariah untuk menjaga tidak hanya agar praktek dalam LKS itu bebas riba saja tapi juga
harus bebas dari unsur unsur mayisir, gharar, riba, dan bathil. Serta berlandaskan pada
peraturan syariat islam yang berdasarkan al-qur‟an dan hadits serta ditunjang oleh fatwa
DSN-MUI (Budiono, 2017).
Salah satu lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) masa kini yang paling
strategis dan fungsional untuk mengentaskan kemiskinan umat adalah Baitul Maal Wat
Tamwil. BMT didirikan sebagai upaya untuk memberikan akses simpan pinjam kepada
masyarakat menengah kebawah yang didasari pada prinsip-prinsip syariah. Dan
diharapkan mampu menjadi lembaga keuangan alternatif bagi umat Islam khususnya
masyarakat mikro menengah kebawah (Maelani, 2013).
Lembaga keuangan syariah merupakan badan penggerak di bidang keungan yang
berlandaskan al-Qur‟an dan as-sunnah, berdasarkan data dari OJK sebagian besar
pembiayaan di salurkan kepada pelaku UMKM. Pembiayaan LKS baik bank maupun Non
Bank berupa BMT mengalami peningkatan. Landasan hukum lembaga keuangan syariah
terdapat pada Q.S Al Imran ayat 130, yang mana lembaga keuangan syariah harus
terbebas dari riba dalam menjalankan kegiatannya (Muheramtohadi, 2017).
Salah satu lembaga keuangan syariah Nonbank yang memberikan pembiayaan
dalam sektor pertanian adalah koperasi syariah yang memiliki peranan penting untuk
menyejahterakan masyarakat dengan menghimpun dana dari masyarakat kemudian
menyalurkannya kembali untuk kepentingan masyarakat untuk menyejahterakan
masyarakat dengan menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya
kembali untuk kepentingan masyarakat (Ali, 2021).
Suatu perubahan dalam kondisi perekonomian kearah yang lebih baik menjadi
suatu proses dalam memperlancar pembangunan segi ekonomi. Yang salah satunya dapat
dilakukan dengan cara mendorong pertumbuhan disetiap sektor ekonomi, sektor ekonomi
tersebut antara lain sektor pertanian, pertambangan, industri, dan sektor perdagangan.
Sektor yang paling berperan adalah sektor pertanian karena Indonesia merupakan Negara
agraris dimana lahan pertanian dan perkebunan seluas 45 juta hektar yang ditanami oleh
berbagai macam tumbuhan bahan pangan, rempah-rempah, dan lain sebagainya
(Wahyuni, 2019).
Sebagai pembiayaan atas dasar akad kerjasama dari dua orang atau lebih untuk
menjalankan kegiatan usahanya, produk musyarakah berontribusi atas masing-masing
pihak dalam penyertaan dana modal dan pembagian keuntungan ditentukan sesuai
kesepakatan bersama. Untuk pembagian kerugian tersebut ditentukan sesuai proporsi
modal atau sesuai dengan kesepakatan diawal akad. Akad musyarakah dapat menjadi
solusi pembiayaan yang dilakukan dengan prinsip kerjasama antara kedua belah pihak
atau lebih (Suryadi & Fathurrahman, 2019).
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
146
Kualitas pelayanan jasa sebagai tingkat keunggulan yang diharapkan dan
pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan.
Dengan kata lain dua faktor utama yang mempengaruhi kualitas pelayanan jasa yaitu
dirasakan expected service dan perceived service. Apabila jasa yang diterima atau
dirasakan sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas pelayanan jasa dipresepsikan
baik dan memuaskan. Jika jasa yang diterima melampaui harapan pelanggan, maka
kualitas pelayanan jasa dipresepsikan sebagai kualitas yang ideal. Suatu bentuk pelayanan
yang di selenggarakan oleh penyedia jasa kepada pengguna layanan tersebut, dapat
berupa barang yang di hasilkan dari suatu proses produksi atau dapat pula berupa jasa
yang ditawarkan (Jannah, 2019).
Dengan adanya kualitas yang baik di dalam perusahaan akan menciptakan kepuasan
dari para penggunanya. Setelah merasa puas dengan produk dan layanan yang
diterimanya, seseorang yang sudah menggunakan akan membanding-bandingkan kualitas
pelayanan dan fasilitas yang diberikan. Apabila benar-benar puas, maka mereka akan
melakukan transaksi ditempat yang sama. Oleh karena itu, setiap perusahaan jasa wajib
merencanakan, mengorganisasikan dan mengendalikan sistem kualitas layanan sebaik
mungkin, sehingga kualitas pelayanan dapat memuaskan para pelanggan (Tajjudin,
2019).
Minat yang didasari oleh suatu rasa suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau
aktifitas tanpa ada yang menyuruh. Minat pada dasarnya bagian penerimaan akan suatu
hubungan antara diri sendiri dengan suatu hal, semakin dekat hubungan tersebut semakin
besar minatnya. Minat sebagai aspek kejiwaan bukan hanya menawari perilaku seseorang
untuk melakukan aktivitas yang menyebabkan seseorang merasa tertarik pada sesuatu,
tetapi juga dapat dikatakan sebagai objek atas dasar adanya kebutuhan dan keinginan
untuk memenuhi kebutuhan (Khasanah, 2021).
KPPS NU Artha Berkah berbadan hukum berdasarkan surat keputusan kementerian
hukum dan hak asasi manusia dengan nomor AHU-0001199. AH. 26 TAHUN 2019
tertanggal 18 Desember 2019, dengan akta pendirian No. 047 yang dikeluarkan oleh
notaris Bapak Solichin, SH, M. Kn. Sebagai badan usaha koperasi, harus dikelola dengan
baik seperti bentuk badan usaha lainnya.
Lembaga keuangan mikro syariah dinilai dapat membantu mengatasi salah satu
permasalahan yang dimiliki oleh anggotanya, permasalahan tersebut yaitu permasalahan
pembiayaan untuk usaha. Salah satu lembaga yang berupaya mengatasi masalah tersebut
yaitu Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Prinsip-prinsip syariah didalamnya megandung
dua fungsi utama yaitu baitul maal dan baitul tamwil. BMT ditujukan kepada masyarakat
menengah kebawah, dimana bebas dari sistem bunga yang biasanya terdapat di bank atau
koperasi lainnya. BMT memberikan pembiayaan berupa modal kerja kepada masyarakat
yang mempunyai usaha mikro agar masyarakat didorong untuk lebih kreatif dan produktif
(Zannah, 2020).
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
147
Tabel 1. Data Anggota Pengguna Produk dan Jasa BMT NU Artha Berkah
(Sumber: Laporan keuangan milik BMT NU Artha Berkah)
Dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa jumlah anggota mengalami peningkatan dari
waktu kewaktu contohnya terjadi pada bulan november dimana mengalami peningkatan
sebanyak 278 Pengguna. Dibulan berikutnya pula anggota yang menggunakan produk
dan jasa masih sebanyak di bulan sebelumnya. Dan berdasarkan data penggunaan produk
yang didapat dari pihak BMT NU Artha Berkah, bahwa anggota lebih banyak
menggunakan produk Wadiah yaitu sebanyak 484 orang pada tahun buku 2021, karena
sebuah koperasi syariah tidak terlepas pada kegiatan simpan dan pinjam.
BMT NU Artha Berkah merupakan pelaku ekonomi yang lahir dan beroperasi
menggunakan akad yang mengacu pada syariat islam, dari ekonomi syariah tersebut yang
didalamnya terdapat sistem hukum yang telah diatur dan berbentuk fatwa-fatwa DSN &
MUI. Hadirnya sebuah koperasi simpan pinjam & pembiayaan syariah berupa BMT NU
Artha Berkah menjadi hal yang dapat disebut positif, karena tujuan utama koperasi
sebagai penghimpun dan penyalur dana kepada masyarakat yang membutuhkan
khususnya kalangan menengah kebawah. Dalam hal ini koperasi berbasis syariah islam
dapat mengatasi masalah keuangan yang ada di masyarakat termasuk sektor pertanian.
Sebagai penyalur dana dibidang pertanian BMT NU Artha Berkah telah membantu
kalangan petani yang membutuhkan tambahan modal untuk mengolah lahan pertanian
mereka. Pembiayaan musyarakah merupakan produk syariah yang menggunakan prinsip
kerjasama atas semua bentuk usaha yang secara bersama-sama mengembangkan nilai
asset. Sistem bagi hasil dimana terdapat lost and profit sharing dan profit revenue sharing
di dalamnya, yang mana didalamnya resiko yang ditimbulkan relatif kecil dan ditanggung
bersama-sama karena keuntungan menggunakan nisbah bagi hasil.
Sebuah proses dalam melayani anggotanya diiringi dengan kualitas dari pelayanan
itu sendiri, dimana pelayanan yang baik akan menimbulkan respon yang baik, sehingga
reputasi perusahaan dikenal baik oleh setiap kalangan. Pelayanan merupakan kebutuhan
utama dalam keberlangsungan usaha, oleh karena itu dibutuhkan adanya rasa
kepercayaan, rasa memiliki, komunikasi yang efektif, kreativitas dan inovatif sehingga
membentuk kualitas pelayanan pada tingkat yang dibuutuhkan dalam menjalankan
perusahaan, pelayanan ditujukan kepada anggota atau calon anggota dan memiliki sebuah
kepentingan & dampak atau pengaruh penting dalam keterlibatan kegiatan operasional.
Selain itu pelayanan yang diberikan dapat mencakup jenis offline yang mana pihak BMT
NU Artha Berkah memberikan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan & permasalahan
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
148
yang dialami anggotanya, kemudian layanan online yang mana penyampaian informasi
lebih mudah & cepat.
Minat seseorang dapat muncul apabila pihak perusahaan mampu memberikan apa
yang dibutuhkan oleh anggota, dengan adanya minat pada seseorang maka perusahan
dapat dikatakan berhasil dalam menjalankan usahanya. Minat akan timbul berdasarkan
rasa ketertarikan sehingga akan menggunakan produk dan jasa yang ada, dimana sarana
yang terdapat di BMT NU Artha Berkah sebagai peluang untuk mendapatkan minat dari
para anggota. Perusahan tidak akan berjalan dan berkembang apabila masyarakat tidak
menyukai produk dan jasa di dalamnya.
Kualitas Pelayanan sendiri memiliki ciri khasnya tersendiri jika kebutuhan anggota
tidak sesuai dengan pelayanan yang ada, dan pendampingan dengan fasilitas yang
butuhkan tidak terpenuhi sehingga menyebabkan anggota menjadi tidak nyaman untuk
bertransaksi. Apabila seorang karyawan tidak dapat bekerja dengan baik dalam melayani
calon anggota atau tidak profesional akan medatangkan dampak negatif bagi kegiatan
operasional perusahaan yang mana hal tersebut sangat merugikan. Kinerja perusahaan
dalam melayani anggotanya jika tidak memenuhi standar kerja pada peraturan yang
berlaku akan menyebabkan penilaian kinerja yang rendah bahkan menimbulkan turunnya
citra perusahaan.
Minat sendiri sebagai komponen perilaku dalam menyikapi penggunaan sesuatu,
untuk menarik minat anggota khususnya para petani dalam menggunakan produk dan jasa
pada BMT NU Artha Berkah, salah satunya dengan mengutamakan produk pembiayaan
yang dimiliki karena jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapan anggota maka
minat tidak akan mucul. Minat para petani juga tertuju paada kepercayaan yang dimiliki
perusahaan, apabila perusahaan tidak memiliki citra yang baik maka masyarakat akan
menjauh. Dan produk yang tidak variatif akan menghambat perkembangan perusahaan
dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Dari beberapa definisi pembahasan diatas dapat di simpulkan bahwa pembiayaan
musyarakah yang terdapat di BMT NU Artha Berkah mengikuti ketentuan dan syariat
islam, berupa tidak ada Maisyir, Gharar, Riba, & Bathil didalamnya sehingga saling
menjaga kepercayaan dan kerja sama antar mudharib & shahibul mal serta tidak ada yang
dirugikan. Pembiayaan Musyarakah yang dimiliki oleh pihak BMT ditujukan untuk
pembiayaan di sektor pertanian yang membantu para petani dalam mengelola lahan
pertanian atau membiayai petani dalam usahanya. Tujuan pembiayaan yang berperan
memberikan permodalan bagi para pengusaha UMKM yang sangat membantu
keberlangsungan perekonomian khususnya pembiayaan usaha berbasis syariah, sehingga
diharapkan dapat meningkatkan kemaslahatan umat khususnya para pelaku UMKM,
sesuai tujuan utama dalam ekonomi syariah adalah peningkatan kesejahteraan sesuai
syariat islam. Pembiayaan musyarakah merupakan jalan alternatif terhadap pelaku usaha
mikro dimana nisbah bagi hasil dapat memberikan keuntungan untuk keduabelah pihak.
Sedangkan pelayanan yang dimiliki oleh pihak BMT mengikuti kebutuhan
anggotanya baik dari segi fasilitas maupun layanan operasional dalam menanggapi
masalah anggota. Pelayanan yang berkualitas dapat menumbuhkan rasa percaya terhadap
produk ataupun jasa yang diberiran perusahaan. Dengan terpenuhinya kebutuhan akan
memuaskan anggotanya sehingga perusahaan mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Dari kedua hal tersebutlah yang dapat mempengaruhi minat anggota khususnya
para petani untuk menggunakan produk dan jasa yang dimiliki oleh pihak BMT. Minat
anggota akan kesadaran terhadap kebutuhan yang harus dipenuhi berdampak kepada
pihak perusahaan yang mana dapat dikataan sukses dalam beroperasi sehingga
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
149
memberikan manfaat kepada masyarakat. Kesesuaian syariah pada produk yang dimiliki
BMT NU Artha Berkah sangat bermanfaat karena berbeda dengan sistem konvensional
yang mana tidak ada bunga yang merugikan. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan
mengetahui dan mendeskripsikan pengaruh pembiayaan musyarakah Dan kualitas
pelayanan terhadap minat para petani menggunakan produk dan jasa pada BMT NU Artha
Berkah Kabupaten Cirebon. Penelitian ini dapat menjadi salah satu bahan evaluasi
penilaian kinerja yang dimiliki untuk masa yang akan datang bagi pihak BMT NU Atha
Berkah.
METODOLOGI PENELITIAN
Tempat dan Waktu Penelitian
1. Tempat
Pada penelitian ini penulis meninjau langsung pada Koperasi Simpan Pinjam &
Pembiayaan Syariah (KSPPS) NU Artha Berkah, yang beralamat pada Ruko Taman
Sumber Blok B No. 05 Desa Wonosobo Kidul Kec. Talun Kab. Cirebon
2. Waktu Penelitian
Waktu Pelaksanaan dilakukan pada bulan 1 April 2021 sampai dengan Bulan 13 Juni
2022
Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah KSPPS BMT NU Artha Berkah Kabupaten
Cirebon dengan jumlah populasi sebanyak 67 anggota aktif disektor pertanian.
2. Sampel
Sampel yang dituju dalam penelitian ini merupakan anggota aktif seorang petani yang
menggunakan Akad Musyarakah, dengan berjumlah 67 anggota seorang petani.
3. Teknik Nonprobability Sampling
Nonprobability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang tidak memberi
peluang/kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih
menjadi sampel (Sugiyono, 2017). Penelitian ini menggunakan jenis purposive
sampling, yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Dalam
penelitian ini menggunakan teknik sampling non probability sampling yaitu secara
sistematis, dan kuota pada anggota BMT NU Artha Berkah sebanyak 57 orang.
Jenis Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yakni Data Primer dan Data
Sekunder. Data primer dalam penelitian ini adalah data yang didapatkan saat melakukan
observasi berupa wawancara kepada pihak manajer BMT NU Artha Berkah.
1. Data sekunder dalam penelitian ini adalah data yang di dapatkan melalui buku, jurnal,
website resmi.
Teknik Pengumpulan Data
1. Metode Kuesioner
Kuesioner akan digunakan sebagai alat kumpul data utama karena penelitian ini
bersifat kuantitatif. Kuesioner berisikan pernyataan atau pertanyaan kepada
responden. Dalam penelitian ini kuesioner di sebarkan melalui media googleform pada
handphone setiap anggota BMT NU Artha Berkah.
2. Metode Observasi
Dalam penelitian ini peneliti melakukan pengamatan langsung untuk
menemukan faktafakta di lapangan.
3. Metode Wawancara
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
150
Pencatatan informasi dilakukan upaya mengumpulkan data berupa informasi
langsung yang dibutukan untuk penelitian. Hasil wawancara akan lebih kredibel
apabila didukung oleh dokumen-dokumen, dan menambah informasi untuk penelitian.
Penelitian ini menggunakan dokumentasi berupa mencatat, merekam, memfoto, secara
langsung di tempat penelitian.
Analisis Data
Semua data yang telah diperoleh akan dihitung dengan bantuan aplikasi IBM
SPSS versi 25. Teknik analisis data meliputi, uji validitas dan reliabilitas instrument; uji
asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, multikolinearitras, dan uji heterokedatisitas;
analisis regresi linear berganda; uji koefisien determinasi; dan uji hipotesis.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Uji Instrumen
a. Uji Validitas
Uji Validitas digunakan untuk mengukur valid atau tidaknya sebuah kuesioner.
Kuesioner dinyatakan valid jika pernyataan dalam kuesioner mampu mengungkapkan
sesuatu yang akan diungkapkan oleh kuesioner itu sendiri.
Dari hasil pengolahan data menggunakan aplikasi SPSS 25, maka dapat
diketahui hasil uji validitas setiap variable penelitiannya adalah sebagai berikut:
Tabel 2. Hasil Uji Validitas (X1, (X2), dan (Y)
Variabel
No. item
r-Hitung
r-Tabel
Keterangan
Pembiayaan
Musyarakah
(X1)
1
0,423**
0,2404
Valid
2
0,617**
0,2404
Valid
3
0,588**
0,2404
Valid
4
0,556**
0,2404
Valid
5
0,643**
0,2404
Valid
6
0,482**
0,2404
Valid
7
0,615**
0,2404
Valid
8
0,625**
0,2404
Valid
9
0,650**
0,2404
Valid
10
0,595**
0,2404
Valid
Kualitas
Pelayanan (X2)
11
0,654**
0,2404
Valid
12
0,666**
0,2404
Valid
13
0,731**
0,2404
Valid
14
0,718**
0,2404
Valid
15
0,634**
0,2404
Valid
16
0,813**
0,2404
Valid
17
0,717**
0,2404
Valid
18
0,619**
0,2404
Valid
19
0,749**
0,2404
Valid
20
0,541**
0,2404
Valid
Minat Petani (Y)
21
0,566**
0,2404
Valid
22
0,700**
0,2404
Valid
23
0,614**
0,2404
Valid
24
0,691**
0,2404
Valid
25
0,391**
0,2404
Valid
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
151
26
0,835**
0,2404
Valid
27
0,774**
0,2404
Valid
28
0,667**
0,2404
Valid
29
0,751**
0,2404
Valid
30
0,714**
0,2404
Valid
(Sumber Pengolahan data SPSS 25 tahun 2022)
Jika nilai r
hitung
> r
tabel
untuk degree of freedom (df) = n - 2, diketahui bahwa nilai
(n) yaitu jumlah sampel. Dengan jumlah sampel pada penelitian ini adalah 67 orang.
Maka dapat diukur besarnya df yaitu 67 - 2 = 65 dan alpha 0,05 didapat r
tabel
= 0,2404.
Dari hasil pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan aplikasi
SPSS 25 secara keseluruhan Variabel Pembiayaan Musyarakah,
Kualitas Pelayanan, dan Minat Petani yang diajukan adalah hasil yang valid. Hal
ini dapat dilihat pada tingkat signifikansi 0,05 dengan uji dua arah dan jumlah data (n)
= 65, maka didapat r
tabel
= 0,2404. Sehingga keseluruhan pernyataan memiliki nilai
yang lebih besar dari r
tabel
dinyatakan valid dan diikutsertakan dalam pengukuran data
selanjutnya.
b. Uji Reliabilitas Alpha Cronbach
Uji relaibililtas adalah uji yang dipakai untuk menunjukkan sejauh mana suatu
hasil pengukuran relative konsisten apabila alat ukur yang digunakan berulangkali.
Pengujian yang dipakai adalah jenis Cronbach alpha. Suatu variable dinyatakan
relaibel apabila nilai Cronbach alpha >0,60. Hasil pengujian menggunakan program
SPSS 25 adalah sebagai berikut:
Tabel 3. Hsil Uji Reliabilitas Alpha Cronbach
(Sumber: Pengolahan Data SPSS 25 Thn 2022)
Berdasarkan dari data tabel diatas yang merupakan output hasil uji Reliabilitas
variabel, maka dapat disimpulkan bahwa dari ketiga variabel penelitian ini dapat
dikatakan memiliki hasil yang reliabel. Hal itu dikarenakan masing-masing Variabel
mempunyai nilai Cronbach alpha yang lebih besar dari pada nilai yang ditetapkan.
Uji Asumsi Klasik
Dengan menggunakan bantuan program SPSS 25, maka hasil uji asumsi klasik
adalah sebagai berikut:
a. Uji Normalitas Probability plot
Uji normalitas dilakukan dengan tujuan untuk menguji apakah dalam sebuah model
regresi, variabel dependen atau keduanya mempunyai Distribusi normal atau tidak.
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
152
Model regresi yang baik adalah distribusi data normal atau mendekati normal. Untuk
mendeteksi normalitas dapat dilakukan dengan metode grafik sebagai berikut:
Gambar 1. Hasil Uji Normalitas Probability plot
(Sumber Pengolahan data SPSS 25 tahun 2022)
Berdasarkan hasil uji data diatas dapat diketahui bahwa grafik Pplot memiliki
hasil yang normal, dimana titik-titik diatasmembentuk suatu garis secara diagonal
sehingga dapat dikatakan bahwa hasil tersebut berdistribusi secara Normal.
b. Uji Multikolinearitas
Uji Multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi
ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas atau tidak. Model regresi yang baik
adalah dengan tidak terjadinya suatu Multikolinearitas didalamnya atau tidak terjadi
korelasi antar variabel bebas. Untuk mendeteksi ada tidaknya Multikolinearitas
didalam modelregresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas atau tidak.
Model regresi yang baik adalah dengan tidak terjadinya suatu Multikolinearitas
didalamnya atau tidak terjadi korelasi antar variabel bebas. Untuk mendeteksi ada
tidaknya Multikolinearitas didalam model regresi adalah dengan melihat nilai toleransi
dan Variance Inflaction Factor (VIF). Apabila nilai tolerance > 10% dan nilai VIF <
10, maka dapat disimpulkan tidak adanya gejala Multikolinearitas antar variabel bebas
dalam model regresi.
Tabel 3. Hasil Uji Multikolinearitas
(Sumber: Pengolahan Data SPSS 25 Tahun 2022)
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
153
Dari output coefficient diatas, masing-masing Variabel baik variabel
Pembiayaan Musyarakah maupun Kualitas Pelayanan memiliki nilai yang sama yaitu
sebesar 0,810 yang artinya melebihi batas tolerance (0,10) dan nilai VIF yang sama
yaitu sebesar 1,123 untuk besaran nilai yang tidak melebihi batas VIF yang sudah
ditentukan (10) agar tidak terjadinya Multikolinearitas didalam penelitian. Maka hasil
tersebut dapat dikatakan bebas dari gejala multikolinearitas.
c. Uji Heteroskedastisitas Scatterplot
Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi
terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Salah
satu cara untuk mendeteksi ada atau tidaknya Heteroskedastisitas dapat dilakukan
dengan melihat grafik Scatterplot.
Gambar 2. Hasil Uji Heteroskedastisitas Scatterplot
(Sumber Pengolahan data SPSS 25 tahun 2022)
Dari pengolahan data menggunakan SPSS 25 diperoleh bahwa output Scatterplot
diatas terlihat bahwa titik-titik pada gambar tidak membentuk suatu pola tertentu
dengan kata lain grafik menggambarkan plot yang menyebar. Hal ini membuktikan
bahwa model regresi diatas terbebas dari Heteroskedastisitas.
Uji Model
a. Uji Koefisien Determinasi (R²)
Uji Koefisien Determinasi digunakan untuk menyatakan tingkat kekuatan
hubungan dalam bentuk persen (%), berikut penjabarannya:
Tabel 4. Hasil Uji R² (Koefisien Determinasi)
Model
R
R Square
Adjusted R
Square
Std. Error of the
Estimate
1
.434
a
.189
.163
3.416
(Sumber Pengolahan data SPSS 25 tahun 2022)
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan bantuan aplikasi SPSS 25
diketahui bahwa nilai R pada tabel Uji Koefisien Determinasi yaitu sebesar 0,189. Hal
ini membuktikan bahwa ada hubungan yang kuat antara variabel bebas dan variabel
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
154
terikat, sementara untuk mengetahui nilai Koefisien Determinasi maka dilakukan
dengan rumus sebagai berikut:
KD = (R²) × 100%
KD = 0,434² × 100%
KD = 0,189 × 100%
KD = 18,9%
Berdasarkan tabel diatas, nilai Rsquare = 0,189 maka diketahui nilai Koefisien
Determinasinya sebesar 0,189. Dengan demikian dapat diketahui bahwa secara
simultan terdapat pengaruh antara variabel Pembiayaan Musyarakah (X1) dan variabel
Kualitas Pelayanan (X2) terhadap variabel Minat Petani (Y) sebesar 18,9% dan sisanya
81,1% dipengaruhi oleh variabel/ faktor lain.
Uji Hipotesis
a. Uji Parsial (t)
Uji parsial (t) digunakan untuk membuktikan signifikan atau tidaknya variabel bebas
terhadap variabel terikat secara individu, berikut penjabarannya:
Tabel 5. Hasil Uji t (Parsial)
(Sumber Pengolahan data SPSS 25 tahun 2022)
Keputusan uji sebagai berikut:
Jika t
hitung
> t
tabel
maka Ho ditolak dan Ha diterima
Jika t
hitung
< t
tabel
maka Ho diterima dan Ha ditolak
Jika Sig
hitung
> 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak
Jika Sig
hitung
< 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima.
Pengaruh Pembiayaan Musyarakah terhadap Minat Petani sebagai berikut:
Ho : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Pembiayaan Musyarakah
terhadap Minat Petani.
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara Pembiayaan Musyarakah terhadap
Minat Petani.
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan alat SPSS
25 diketahui bahwa t
hitung
sebesar 2.486 sedangkan untuk nilai t
tabel
ditentukan
berdasarkan nilai tingkat signifikansi yang digunakan dengan derajat kebebasan dk =
n-2, 67 - 2 = 65 dan taraf kesalahan 0,05 atau 5% serta uji 2 pihak (two tailed) diperoleh
t
tabel
sebesar 1,66864.
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
155
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel
Pembiayaan Musyarakah sebesar 2.486 dan Sig
hitung
0,016. Berdasarkan hasil tersebut
maka nilai t
hitung
(2.486) > t
tabel
(1,668) dengan hal ini dinyatakan Ho ditolak dan Ha
diterima. Hal ini diikuti dengan pernyataan Sig
hitung
(0,016) < 0,05 maka Ho ditolak
dan Ha diterim, dapat diartikan Variabel Pembiayaan Musyarakah secara parsial
memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap variabel Minat Petani.
Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Minat Petani sebagai berikut:
Ho : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Kualitas Pelayanan terhadap
Minat Petani.
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara Kualitas Pelayanan terhadap Minat
Petani.
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan alat SPSS
25 diketahui bahwa t
hitung
sebesar 1,571 sedangkan untuk nilai t
tabel
ditentukan
berdasarkan nilai tingkat signifikansi yang digunakan dengan derajat kebebasan dk =
n-2, 67 - 2 = 65 dan taraf kesalahan 0,05 atau 5% serta uji 2 pihak (two tailed) diperoleh
t
tabel
sebesar 1,66864
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel Kualitas
Pelayanan sebesar 1,571 dan Sig
hitung
0,121. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai
t
hitung
(1,571) < t
tabel
(1,668) dengan hal ini dinyatakan Ho diterima dan Ha ditolak, Hal
ini diikuti dengan pernyataan Sig
hitung
(0,121) > 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak.
Yang artinya Variabel Kualitas Pelayanan secara parsial tidak memiliki pengaruh
terhadap variabel Minat Petani.
b. Uji Simultan (F)
Uji F atau Simultan biasanya digunakan untuk menguji apakah Variabel bebas
atau Pembiayaan Musyarakah (X1) dan Kualitas Pelayanan (X2) secara Bersama-
sama berpengaruh atau tidask terhadap variabel terikat Minat Petani (Y).
Tabel 6.
Hasil Uji F (Simultan)
(Sumber Pengolahan data SPSS 25 tahun 2022)
Dengan uji hipotesis sebagai berikut:
Jika F
hitung
> F
tabel
maka Ho ditolak dan Ha diterima
Jika F
hitung
< F
tabel
maka Ho diterima dan Ho ditolak
Jika Sig
hitung
> 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak
Jika Sig
hitung
< 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
156
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan bantuan aplikasi SPSS 25
diketahui bahwa nilai F
hitung
sebesar 7.444 Dan nilai F
tabel
dapat diketahui berdasarkan
dfl (pembilang) merupakan jumlah variabel bebas sedangkan df2 (penyebab) diperoleh
dari (n-k-1 = 67-2-1) yaitu 64. Sehingga nilai dfl = 2 dan df2 = 64 dengan nilai
signifikansi dua arah menjadi 0,05 maka nilai F
tabel
sebesar 2,75.
Hipotesis yang diajukan sebagai berikut:
Ho : F
hitung
< F
tabel
artinya Variabel X1 (Pembiayaan Musyarakah) dan X2 (Kualitas
Pelayanan) secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap variabel Y (Minat
Petani)
Ha : F
hitung
> F
tabel
artinya Variabel X1 (Pembiayaan Musyarakah) dan X2 (Kualitas
Pelayanan) secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel Y (Minat Petani).
Berdasarkan tabel hasil uji F anova diperoleh nilai F
hitung
(7.444) dengan tingkat
signifikansi 0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai F
hitung
(30,016) > F
tabel
(3,07).
Maka Ho ditolak dan Ha diterima, dan hal ini diperkuat dengan pernyataan Sig
hitung
(0,001) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima, dengan demikian dapat dinyatakan
bahwa Variabel Pembiayaan Musyarakah dan Kualitas Pelayanan secara simultan
mempengaruhi Variabel Minat Petani secara signifikan.
Pembahasan Penelitian
1. Pengaruh Pembiayaan Musyarakah terhadap Minat Petani
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel
Pembiayaan Musyarakah sebesar 2.486 dan Sig
hitung
0,016. Berdasarkan hasil tersebut
maka nilai t
hitung
(2.486) > t
tabel
(1,668) dengan hal ini dinyatakan Ho ditolak dan Ha
diterima. Hal ini diikuti dengan pernyataan Sig
hitung
(0,016) < 0,05 maka Ho ditolak
dan Ha diterima. Yang artinya Variabel Pembiayaan Musyarakah secara parsial
memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap variabel Minat Petani.
Diketahui dari hasil uji pengaruh individual pada koefisien Determinasi Variabel
X1 terhadap Y sebesar 12,34% hal ini bisa dikarenakan pembiayaan musyarakah
menjadi prodak yang paling diminati bagi anggota yang ingin mengembangkan
perusahaan di sektor pertanian. Dimana pembiayaan tersebut telah mengatasi
kekurangan modal dan tidak memberatkan petani dalam membayar pembagian hasil.
Dapat diketahui bahwa Indikator yang memperoleh dari variabel pembiayaan
musyarakah memiliki nilai rata-rata terbesar yaitu pada pertanyaan keuntungan yang
diberikan pihak BMT NU Artha Berkah tidak melanggar syariat islam, yaitu sebesar
4,73. Hal ini dikarena apabila melanggar syariat islam dan mengambil keuntungan
yang besar dari sebuah transaksi maka dapat dikatakan mengandung unsur riba.
Untuk nilai rata-rata terendah indikator yang memiliki nilai terenda pada
pertanyaan mengenai pembiayaan musyarakah bagi hasil yang dihasilkan tidak
merugikan satu pihak, kemudian Anggota dan BMT NU Artha Berkah bekerjasama
dengan baik didasarkan dalam bentuk persentase, yaitu sebesar 4,44. Hal tersebut
dikarenakan anggota dan pihak BMT sudah saling mengetahui diawal kontrak
perjanjian sebelum melakukan akad pembiayaan musyarakah, sehingga hal tersebut
sudah menjadi hal dasar yang biasa. Kemudian kedua belah pihak sudah saling
mengerti melalui persentase yang berlaku.
Hasil penelitian ini selaras dengan teori menurut Wiroso & Yusuf (2010).
Dimana pihak perusahaan yang memiliki akad kerjasama yang mana penyatuan modal
oleh masingmasing pihak dalam melaksanakan usahanya memiliki tujuan untuk
memperoleh keuntungan yang sama rata atas kedua belah pihak. Dengan demikian
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
157
adanya pembiayaan musyrakah dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru atas usaha
yang dikelola oleh kedua belah pihak dimana shahibul mal membantu permodalan
kepada mudharib dalam membentuk & menjalankan usahanya.
Hasil penelitia ini dikuatkan dengan hasil penelitian sebelumnya yaitu penelitian
Widyastuti (2013). Bahwa produk pembiayaan musyarakah berpengaruh positif
terhadap minat anggota bertransaksi di BMT Fastabiq cabang Winong sebesar 1,702
dan nilai sig sebesar 0,003. Sehingga hasil penelitian menerima hipotesis yang
menyatakan bahwa “produk pembiayaan musyarakah berpengaruh positif terhadap
minat anggota bertransaksi di BMT Fastabiq cabang Winong”
2. Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Minat Petani
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel Kualitas
Pelayanan sebesar 1,571 dan Sig
hitung
0,121. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai
t
hitung
(1,571) < t
tabel
(1,668) dengan hal ini dinyatakan Ho diterima dan Ha ditolak. Hal
ini diikuti dengan pernyataan Sig
hitung
(0,121) > 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak.
Yang artinya Variabel Kualitas Pelayanan secara parsial tidak memiliki pengaruh
terhadap variabel Minat Petani.
Dapat diketahui dari hasil uji pengaruh individual pada Koefisien Determinasi
Variabel X2 terhadap Y sebesar 6,54%. Hal ini bisa dikarenakan kualitas pelayanan
menjadi hal yang terpenting bagi suatu perusahaan khususnya produk dan jasa, dalam
relasinya kualitas pelayanan memiliki beragam jenis, dimana pelayanan dalam
musyarakah merupakan pelayanan yang paling lama pencairan dana usahanya. Untuk
fasilitas yang dimiliki BMT NU Artha Berkah dapat dikatan memiliki sarana dan
prasarana yang cukup.
Diketahui bahwa Indikator dari variabel kualitas pelayanan, yang memperoleh
nilai rata-rata terbesar yaitu pada pertanyaan Fasilitas yang diberikan oleh pihak BMT
NU Artha Berkah sesuai dengan kebutuhan anggota, yaitu sebesar 5. Hal ini dikarena
fasilitas pelayanan yang diberikan dapat membuat anggota merasa puas dengan
fasilitas yang ada dan menjadi nyaman dalam bertransaksi ditempat.
Untuk nilai rata-rata terendah terdapat yaitu pada pertanyaan mengenai Produk
dan jasa yang dimiliki oleh pihak BMT NU Artha Berkah dapat dipercaya, yaitu
sebesar 4,55 Hal tersebut dikarenakan masyarakat yang baru mengetahui atau
mengenal BMT belum sepenuhnya percaya terhadap kinerja dari BMT tersebut.
Hasil penelitian ini tidak selaras dengan Teori (Wulandari & Rusmahafi, 2020),
dengan adanya pelayanan yang baik dapat menaikan citra perusahaan dalam
beroperasi, terutama pada sektor lembaga keuangan, dimana kualitas pelayanan
berkaitan dengan kebutuhan nasabahnya sehingga respon yang dihasilkan sesuai
dengan pelayanan yang diberikan.
Pada hasil tersebut bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh
Jannah (2019). Dengan hasil penelitian dimana nilai Thitung pada variabel kualitas
pelayanan adalah 4,300 dan Ttabel sebesar 1,66 maka dapat diketahui bahwa Thitung
> Ttabel yaitu (4,300 > 1,66) atau nilai signifikan 0,000 < 0,05 maka kualitas
pelayanan berpengaruh terhadap minat nasabah dalam pemanfaataan produk bank BRI
Syariah Kota Palopo.
3. Pengaruh Pembiayaan Musyarakah dan Kualitas Pelayanan Terhadap Minat Petani
Berdasarkan tabel hasil uji F anova diperoleh nilai F
hitung
(7.444) dengan tingkat
signifikansi 0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai F
hitung
(30,016) > F
tabel
(3,07).
Maka Ho ditolak dan Ha diterima, dan hal ini diperkuat dengan pernyataan Sig
hitung
(0,001) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima, dengan demikian dapat dinyatakan
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
158
bahwa Variabel Pembiayaan Musyarakah dan Kualitas Pelayanan secara simultan
mempengaruhi Variabel Minat Petani secara signifikan.
Dapat diketahui berdasarkani indikator yang memperoleh nilai rata-rata terbesar
yaitu pada pertanyaan mengenai Saya yakin produk pembiayaan cocok untuk sektor
pertanian, yaitu sebesar 4,86. Hal ini dikarena anggota yakin dengan produk
pembiayaan yang dimiliki oleh pihak BMT NU Artha Berkah sesuai dengan kebutuhan
dalam memberikan dukungan kepada anggota petani.
Untuk indikator yang memiliki nilai terendah yaitu pada pertanyaan mengenai
Saya selalu memastikan bahwa produk pembiayaan sesuai dengan kebutuhan, yaitu
sebesar 4,52. Hal tersebut dikarenakan masyarakat tidak semuanya cocok dengan
keinginan pribadi untuk kebutuhan pribadinya.
Dari hasil uji pengaruh individual diketahui hasilnya bahwa pengaruh individual
variabel Pembiayaan Musyarakah (X1) dan variabel Kualitas Pelayanan (X2) terhadap
variabel Minat Petani (Y) sebesar 18,9% dan sisanya 81,1% dipengaruhi oleh variabel/
faktor lain.
Pada penelitian ini selaras dengan teori menurut Khamdan (2015). Menyatakan
bahwa minat dapat diasumsikan kepada sebuah pendekatan dimana nasabah memiliki
kepuasan yang mempengaruhi untuk menggunakan kembali produk tersebut. Minat
ditunjukan pada kebutuhan yang diperlukan, sikap tersebut ditunjukan dengan
perkataan yang bersifat positif kepada perusahaan, hasrat penggunaan yang
ditimbulkan dapat mencakup penggunaan secara berulang, rasa puas dan perilaku
tingkat intensitas produk. Rasa yang timbul akibat adanya kesenangan atau kebutuhan
seseorang terhadap suatu hal yang diperlukan baik meliputi kebutuhan, persepsi, atau
kondisi demografis sehingga menjadi komitmen untuk menggunkannya. Minat dapat
berdampak pada kinerja perusahaan, apabila masyarakat tidak menyukai produk dan
jasa pada suatu perusahaan maka perusahaan tersebut dapat dikatakan gagal dalam
beroperasi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan hasil uji hipotesis serta pembahasan mengenai
pengaruh pembiayaan musyarakah dan kualitas pelayanan terhadap minat petani secara
keseluruhan dapat diambil kesimpulan olah data menunjukan bahwa variabel Pembiayaan
Musyarakah (X1) memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Minat Petani
(Y). Hal ini dikarenakan pada BMT NU Artha Berkah produk yang paling cocok dalam
Pembiayaan untuk sektor pertanian adalah Produk Musyarakah dengan ketentuan yang
berdasarkan prinsip syariat islam dan terbebas dari MAGHRIB. Maka Ho ditolak dan Ha
diterima, oleh karena itu dapat dikatakan terdapat pengaruh antara pembiayaan
musyarakah terhadap minat petani.
Berdasarkan hasil analisis dan olah data menunjukan bahwa variabel kualitas
pelayanan (X2) tidak memiliki pengaruh terhadap variabel minat petani (Y). hal tersebut
dikarenakan bahwa pencairan modal usaha dari produk musyarakah lebih lama
ketimbang produk pembiayaan lainnya. Maka Ho diterima dan Ha ditolak, oleh karena
itu Tidak terdapat Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Minat Petani.
Berdasarkan hasil analisis dan olah data menunjukan bahwa variabel Pembiayaan
Musyarakah (X1) dan variabel Kualitas Pelayanan (X2) memiliki pengaruh yang
simultan dan signifikan terhadap variabel Minat Petani (Y) maka Ho ditolak dan Ha
diterima, oleh karena itu Terdapat Pengaruh Pembiayaan Musyarakah dan Kualitas
Pelayanan memiliki pengaruh yang simultan dan signifikan terhadap Minat Petani.
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
159
DAFTAR PUSTAKA
Ali, H. (2021). Analisis Implementasi Pembiayaan Musyarakah di Sektor Pertanian
Dalam Meningkatkan Kesejahteran Petani (Studi Pada Koperasi Syariah Sendang
Artha Abadi). UIN Sunan Ampel.
Budiono, A. (2017). Penerapan Prinsip Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah. Law
and Justice, 2(1), 5465. https://doi.org/10.23917/laj.v2i1.4337
Jannah, M. (2019). Pengaruh Tingkat Kualitas Pelayanan Terhadap Minat Nasabah
Dalam Pemanfaatan Produk Bank BRI Syariah Kota Palopo. IAIN Palopo.
Khamdan, R. (2015). Membangun Loyalitas Pelanggan. IAIN Jember.
Khasanah, U. N. (2021). Pengaruh Kualitas Produk, Promosi, dan Pelayanan Pengaruh
Kualitas Produk, Promosi, dan Pelayanan KSPS BMT BEE MASS Ngrambe. IAIN
Ponorogo.
Maelani, Y. (2013). Pengaruh Pembiayaan Musyarakah terhadap Peningkatan
Pendapatan Usaha Kecil di BMT EL Gunung Jati Cirebon. IAIN Syekh Nurjati
Cirebon.
Muheramtohadi, S. (2017). Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan
UMKM di Indonesia. MUQTASID Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(1),
6577. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v8i1.95-113
Nurhabibah, D. (2018). Implementasi Akad Murabahah pada Produk Pembiayaan
Pertanian di BMT As-Syafi‟Iyah Kabupaten Pringsewu dan BMT Al-Hasanah
Kabupaten Lampung Selatan dalam Perspektif Ekonomi Islam. UIN Raden Intan.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian. Alfabeta.
Suryadi, R., & Fathurrahman, A. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Petani
dalam Menggunakan Pembiayaan As-Salam Pada Perbankan Syariah. Journal of
Economics Research and Social Sciences, 3(1), 1930.
https://doi.org/10.18196/jerss.030103
Tajjudin, M. C. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Kepercayaan terhadap Minat
Nasabah Menabung. IAIN Tulungagung.
Wahyuni, D. (2019). Prospek Pembiayaan Modal Kerja Sektor Pertanian pada PT. Bank
Aceh Syariah. UIN Ar-Raniry.
Widyastuti, H. (2013). Pengaruh Produk Pembiayaan Musyarakah Terhadap Minat
Anggota Bertransaksi di BMT Fastabiq Cabang Winong. IAIN Walisongo
Semarang.
Wiroso, S. S. H., & Yusuf, M. (2010). Akuntansi Perbankan Syariah. LPFE Usakti.
Pembiayaan Musyarakah, Kualitas Pelayanan Dan Minat Para Petani Menggunakan
Produk Dan Jasa Pada Bmt Nu Artha Berkah Kabupaten Cirebon
160
Wulandari, R., & Rusmahafi, F. A. (2020). Membidik Nasabah Bank Syariah. Nas Media
Pustaka.
Zannah, M. M. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kualitas Produk dan Margin
terhadap Minat Nasabah Pembiayaan Murabahah di BJB Syariah KCP
Arjawinangun. IAIN Syekh Nurjati Cirebon.