200
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol. 5 No. 1 Januari-Juni 2023
PENGARUH ZAKAT DAN INFAQ TERHADAP PENANGGULANGAN
KEMISKINAN PADA ZAKAT CENTER THORIQOTUL JANNAH CIREBON
Ashrul Fitriadi Mustafid
1
, Tomi Saladin Aziz
2
, Abduul Aziz
3
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon
Email: ashrul@gmail.com
KATA KUNCI
ABSTRAK
Zakat, Infaq,
Penanggulangan
kemiskinan.
Penelitian ini ditunjukan untuk menganalisis ada tidaknya
pengaruh zakat dan infaq terhadap penanggulangan
kemiskinan pada Zakat Center Thoroqotul Jannah Cirebon.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kuantitatif. Jenis data yang
digunakan yaitu data primer dengan sumber data berasal
dari kuesioner google from dan observasi langsung ke
lapangan. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 83
dari 486 populasi, dengan menggunakan rumus slovin
standar error 0,1 atau 10%. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan uji
validasi, uji reliabilitas, analisis persamaan linear
berganda, uji T, uji F, koefisien determinasi dan asumsi
klasik (normalitas, multikolinearitas dan heterokedasitas)
dengan bantuan IBM SPSS Statistics 25. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa diketahui bahwa untuk variabel zakat
(X1) memiliki nilai positif, sehingga variabel zakat (X1)
secara persal berpengaruh positif tidak signifikan terhadap
penanggulangan kemiskinan. Kemudian variabel infaq (X2)
memiliki nilai positif, sehingga variabel infaq (X2) secara
persal berpengaruh positif signifikan terhadap
penanggulangan kemiskinan. Kemudian pada tabel uji F
anova didapatkan bahwa variabel zakat (X1), infaq (X2),
secara simultan mempengaruhi variabel penanggulangan
kemiskinan.
Ashrul Fitriadi Mustafid
ashrul@gmail.com
artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penanggulangan Kemiskinan pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon
201
PENDAHULUAN
Sebuah permasalahan yang sering dialami oleh berbagai Negara adalah
kemiskinan, dimana kemiskinan yang terjadi menjadikan salah satu dari
tingkatan ukuran baik atau buruknya pengukuran sisi perekonomian Negara.
Dalam upaya dan usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi
kemiskinan dengan melalui optimalisasi dana zakat, infak, dan sedekah. Dalam
perkembangannya pembangunan ZIS di tanah air yang dilakukan sejak tahun
1990 telah melalui banyak perkembangan, yang mana berbagai macam lembaga
pengelolaan zakat yang mengedepankan prinsip-prinsip manajemen modern
dalam prakteknya. Disisi lain pada pertumbuhan ekonomi juga menjadi faktor
penting bagi suatu Negara untuk lepas dari bagian kemiskinan, sebagai keuatan
pendorong untuk menekan angka kemiskinan maka pertumbuhan ekonomi harus
selalui mengalami perkembangan, apabila tingkat ekonomi lebih tinggi dari apa
yang dicapai sebelumnya sehingga dapat dikatakan bahwa perekonomian di
negara atau wilayah tersebut dapat berkembang dengan baik, dan sebaliknya
apabila suatu perekonomian tersebut tidak dapat berkembang dengan baik maka
akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi (Munandar et al., 2020).
Penyaluran program zakat yang bertujuan sebagai kesejahteraan masyarakat
menuntas kemiskinan dalam islam selalu memiliki perhatian yang
sangat serius, dimana harta yang dimiliki tidak merasa sepenuhnya harta dimiliki
oleh diri pribadi, akan tetapi bahwa harta tersebut juga terdapat hak untuk orang
lain. Dalam penghimpunan, penyaluran dana zakat dari muzzaki diharuskan dapat
berjalan dengan efektif sehingga dari hal tersebutlah masyarakat dapat merasakan
manfaatnya, khususnya dalam perekonomian daerah setempat (Saputro, 2020).
Standar tingkat hidup yang rendah atau adanya suatu tingkat kekurangan
materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar
kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan menjadikan
kemiskinan masalah yang serius. Pada masalah global yang dihadapi pula selalu
menjadi perhatian utama, dimana Negara miskin masih dihadapkan dengan
pertumbuhan ekonomi yang kurang memberikan manfaat bagi penduduknya.
Kemiskinan selalu menjadi permasalahan dari masa ke masa, dalam Badan Pusat
Statistik (BPS) kemiskinan dipandang sebagai ketidak mampuan dari sisi
ekonomi untuk memenuhi kebutuhan makanan maupun non makanan yang
bersifat mendasar. Didalam kalangan masyarakat adapula tingkat kesejahteraan,
yang mana dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengakses sumber daya
yang tersedia (barang yang dikonsumsi). Kemampuan akses sumber daya yang
tersedia ini dapat diukur melalui jumlah pendapatan ataupun pengeluaran (Afifudin &
Sari, 2019).
Upaya pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin merupakan hal
penting yang dapat menjadi solusi permasalahan kemiskinan, dalam islam itu
sendiri memiliki instrumen khusus yang bertujuan untuk menciptakan keadilan
dalam bidang ekonomi sehingga dapat berfungsi untuk mengurangi
tingkat kemiskinan di masyarakat. Instrumen tersebut adalah Zakat, Infaq, dan
Shadaqah (ZIS). Ajaran ZIS dalam Islam sangat memberi peluang bagi umatnya
dalam mengantisipasi persoalan bidang sosial ekonomi dan moral. Dalam bidang
sosial ekonomi, zakat memungkinkan orang kaya melaksanakan tanggung jawab
untuk mengurangi kemiskinan. Sedangkan dalam bidang moral, zakat
mensucikan harta kekayaan yang dimiliki setiap muzakki agar harta kekayaan itu
Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penanggulangan Kemiskinan pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon
202
di ridhoi Allah (Efendy, 2017). Apabila seluruh orang kaya diberbagai Negara Islam mau
mengeluarkan zakatnya secara proporsional dan didistribusikan secara adil dan meratas
maka kemiskinan akan menjadi sirna (Atabik, 2015).
Zakat Center merupakan lembaga pengelola zakat, infak dan shadaqoh yang
bersifat nirlaba. Zakat center telah mendapatkan sertifikat sistem manajemen mutu
International Organization for Standardization (ISO) 9001 tahun 2008 (Aziz, 2019).
Setiap Lembaga amil zakat tidak terkecuali zakat center Thoriqotul Jannah pun harus
pandai memanfaatkan sarana-sarana yang ada secara optimal, dengan pengelolaan zakat
yang dilakukan secara maksimal maka akan berdampak positif pada kinerja lembaga
zakat center tersebut sehingga masyarakat penerima zakat akan menerima manfaatnya.
Pada zakat dimana tujuannya sebagai pembersihan harta-benda, dan dapat mensucikan
diri, kemudian zakat dapat menjadikan para muzakki ke golongan yang dermawan dan
sifat yang mulia, tidak hanya itu di dalam kalangan masyarakat dengan terbantunya fakir
miskin terhadap terpenuhnya kebutuhan.
Infaq wajib memiliki nilai dan ketentuan yang dimiliki dalam islam maka hukum
tersebut akan menjadi hukum yang ositif di Indonesia (Hastuti, 2017). Infaq mampu
memperkuat tali persaudaraan dan ukhuwah islamiyah, perbuatan mulia tersebut akan
mendapatkan limpahan berkah dan pahala dari, sebab, amalan ini merupakan salah satu
perilaku yang disukai Allah SWT. Kemudian penanggulangan kemiskinan dapat
membebaskan dan melindungi masyarakat dari kemiskinan dalam arti luas, yang mana
tidak hanya mencakup upaya mengatasi ketidakmampuan untuk konsumsi dasar saja
tetapi juga mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar
masyarakat miskin lainnya.
Penelitian yang hanpir serupa sebelumnya pernah dilakukan Amalia (2020). Hasil
penelitian menunjukan bahwa penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pihak
BAZNAS pada kota Makassar melalui beberapa program didalamnya, program
perkembangan aqidah akhlak bagi mustahik dan program lainnya yang membantu
masyarakat Makassar agar lebih baik lagi dari berbagai aspek. Selanjutnya penelitian
Murobbi & Usman (2021). hasil penelitian menunjukan bahwa zakat memiliki hasil yang
signifikan, namun pada infaq hasil tidak memiliki hubungan yang signifikan terhadap
variabel kemiskinan di Indonesia. Selanjutnya, penelitian Purnomo (2018). Hasil
penelitian menunjukan bahwa pengelolaaan zakat berpengaruh positif dan signifikan
terhadap pemberdayaan zakat. Selanjutnya, penelitian yang di lakukan oleh Hidayat,
(2017). Hasil penelitian menunjukan bahwa intervensi pembangunan yang telah
dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan pembangunan
desa, baik yang merupakan program provinsi, kabupaten ataupun pusat belum dapat
secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Berdasarkan latar belakang masalah diatas peneliti tertarik untuk melakukan
penelitian lebih lanjut mengenai manajemen pemasaran Lembaga keuangan syariah
dengan objek penelitian berupa Zakat Center Thoriqotul Jannah yang perlu diketahui dari
segi pengelolaan sistem zakat dan lainnya sehingga dapat menanggulangi kemiskinan.
Dengan demikian, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan
Pengaruh Zakat Dan Infaq Terhadap Penanggulangan Kemiskinan Pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon. Penelitian ini dapat menjadi salah satu bahan evaluasi
penilaian kinerja dan perencanaan untuk masa mendatang bagi pihak Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon.
Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penanggulangan Kemiskinan pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon
203
METODE PENELITIAN
A. Metode penelitian yang digunakan.
Metode dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Pada penelitian ini
meninjau langsung pada Zakat Center Thoriqotul Jannah, yang beralamat pada Jl. Jati
Raya DUSUN ARUM SARI No. 1, RT.03/RW.12, Cirebon Girang, Kec. Talun,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45171. Waktu Pelaksanaan dilakukan pada 28 Maret
2022 sampai dengan 28 September 2022.
B. Populai dan sampel
Dalam penelitian ini adalah Zakat Center Thoriqotul Jannah Cirebon dengan
jumlah Populasi sebanyak 486 orang. Berdasarkan Rumus slovin tingkat kesalahan
10%, maka diperoleh jumlah sampel sebanyak 82,93 orang dengan membulatkan
menjadi 83 sampel untuk digunakan dalam penelitian. Kuesioner akan digunakan
sebagai alat kumpul data utama karena penelitian ini bersifat kuantitatif. Kuesioner
berisikan pernyataan atau pertanyaan yang ditujukan kepada responden. Dalam
penelitian ini kuesioner di sebarkan melalui media googleform dengan cara mengirim
link gform via whatsapp yang dibantu oleh pihak Zakat Center Thoriqotul Jannah dan
secara langsung di tempat.
C. Analisis Data
Semua data yang telah diperoleh akan dihitung dengan bantuan aplikasi IBM
SPSS versi 25. Teknik analisis data meliputi, uji validitas dan reliabilitas instrument;
uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, multikolinearitras, dan uji
heterokedatisitas; analisis regresi linear berganda; uji koefisien determinasi; dan uji
hipotesis.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil
1. Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen
a. Uji Validias
Validitas menunjukan sejauh mana suatu alat pengukur itu mengukur apa yang
ingin diukur. Uji validitas dalam penelitian ini digunakan analisis item, yaitu
mengkorelasikan skor tiap butir dengan skor total yang merupakan jumlah dari tiap
skor butir. Syarat tersebut menurut yang harus dipenuhi yaitu Jika
koefisien korelasi r > r tabel maka item tersebut dinyatakan valid, Jika koefisien
korelasi r < r tabel maka item tersebut dinyatakan tidak valid (Sugiyono, 2017).
Uji signifikan dilakukan dengan membandingkan nilai nilai rhitung dengan nilai rtabel
untuk degree of freedom (df) = n-2, n yang dimaksud adalah jumlah sampel. Untuk
melihat rtabel dilihat pada α = 0,1. Dalam penelitian ini n = 83. Jadi nilai (df) = 83
2 = 81, jadi melihat nilai df 3 maka rhitung dikatakan tidak valid apabila nilainya
kurang dari 0,1818. Uji validitas pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan
IBM SPSS Statistics 25, yaitu memperlihatkan angka pada kolom Corrected Item-
Total Correlation.
Berdasarkan hasil uji validitas, semua item pertanyaan dengan nilai rhitung lebih
besar dari rtabel. Hal ini menunjukan bahwa masing-masing pertanyaan pada
variabel Kepercayaan, kegunaan, kemudahan dapat diandalkan dan layak digunakan
sebagai penelitian.
b. Hasil Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hasil pengukuran tetap
konsisten, apabila dilakukan pengukuran dua kali atau lebih terhadap gejala yang
Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penanggulangan Kemiskinan pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon
204
sama dengann menggunakan alat pengukur yang sama pula. Uji reliabilitas
dilakukan dengan menggunakan bantuan IBM SPSS Statistics 25. Berdasarkan
teknik Alpha Cronbach Kuesioner dapat dikatakan reliabel apabila nilai Cronbach’s
Alpha > 0,60.
Tabel 1. Hasil Uji Reliabilitas
Variabel
Cronbach's
Alpha
Ketetapan
Zakat (XI)
0,776
0,6
Infaq (XII)
0,78
0,6
Penanggulangan
kemiskinan (Y)
0,787
0,6
Berdasarkan tabel di atas menunjukkan bahwa semua nilai variabel
kepercayaan, kegunaan, kemudahan dan variabel minat menggunakan lebih besar
dari 0,6 sehingga dapat dinyatakan bahwa hasilnya reliabel. Artinya semua nilai
variable kepercayaan, kegunaan, kemudahan dan variabel minat menggunakan dapat
dipercaya dan dapat diandalkan sehingga walaupun digunakan berkali-kali akan
tetap memberikan jawaban atau hasil yang sama.
2. Hasil Uji Prasyarat
a. Hasil Uji Asumsi Dasar (Normalitas)
Uji normalitas dimaksudkan untuk mengetahui apakah populasi data
berdistribusi normal atau tidak. Jika data berdistribusi normal maka akan
membentuk satu garis lurus diagonal. Jika distribusi data adalah normal maka garis
yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonal. Dalam
penelitian ini dibantu dengan menggunakan IBM SPSS Statistics 25.
Hasil uji normalitas menunjukan normal karena titik-titik menyebar sekitar
garis diagonal, serta penyebarannya mengikuti arah garis diagonal.
3. Hasil Uji Asumsi Klasik
a. Hasil Uji Multikolinearitas
Uji multikolenieritas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi
Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penanggulangan Kemiskinan pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon
205
ditemukan adanya korelasi diantara variabel bebas. Model regresi yang baik
seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel bebas. Langkah menganalisis uji
multikolinearitas yaitu jika nilai VIF lebih kecil dari angka 10 maka tidak terjadi
problem multikolinearitas. Namun, jika nilai VIF lebih dari angka 10 maka artinya
terjadi problem multikolinearitas. Uji Multikolinearitas dilakukan dengan
menggunakan bantuan IBM SPSS Statistics 25.
Tabel 2. Uji Multikolinearitas
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
t
Sig.
Collinearity
Statistics
1
(Constant)
B
Std. Error
Beta
Tolerance
VIF
-,107
2,828
-,038
,970
Total_XI
,113
,121
,097
,937
,352
,303
3,299
Total_XII
,861
,114
,779
7,541
,000
,303
3,299
Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat nilai VIF variabel independen < 10, yaitu
variabel zakat (X1) sebesar 3,299 < 10, variabel infaq (X2) sebesar 3,299 < 10.
Sehingga dapat disimpulkan dalam penelitian ini tidak terjadi multikolinieritas.
b. Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk mengujiterjadinya perbedaan variance
residual suatu periode pengamatan ke periode pengamatan lain atau gambaran
hubungan antara nilai yang diprediksi dengan Standardized Delete Residual nilai
tersebut. Sehingga model juga terbebas dari heteroskedastitas. Sehingga model juga
terbebas dari heteroskedasitas hal ini dapat dilihat pada scatterplot yang
menggrafikkan titik data yang menyebar dan titik mengumpul membentuk suatu
pola tertentu. Uji Heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan bantuan
IBM SPSS Statistics 25. Berdasarkan grafik scatterplot terlihat bahwa titik-titik pada
gambar tidak membentuk suatu pola tertentu dengan kata lain grafik
menggambarkan plot yang menyebar. Hal ini membuktikan bahwa model regresi
diatas terbebas dari heteroskedastisitas.
4. Hasil Uji Model
a. Hasil Uji Persamaan Regresi Linear Berganda
Analisis ini digunakan untuk mengetahui besarnya pengaruh variabel zakat
(X1), infaq (X2), penanggulangan kemiskinan (Y) dengan menggunakan IBM SPSS
Statistics 25, maka diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 3. Uji Regresi Linear Berganda
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
T
Sig.
B
Std. Error
Beta
1 (Constant)
-,107
2,828
-,038
,352
Total_XI
,113
,121
,097
,937
,000
Total_XII
,861
,114
,779
7,541
,970
Dari persamaan Regresi diatas, dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Berdasarkan persamaan regresi menunjukkan bahwa nilai konstanta mempunyai
arah koefisien regresi yaitu sebesar - 0,107, artinya jika Zakat (X1), infaq (X2)
tetap atau konstan, maka penanggulangan kemiskinan sebesar -0,107.
2) Berdasarkan hasil penelitian dan perhitungan uji regresi linier beganda koefisien
Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penanggulangan Kemiskinan pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon
206
persepsi (X1) bernilai positif sebesar 0,113 artinya apabila variabel zakat (X1)
turun sebesar 1 satuan, maka variabel dependen yaitu penanggulangan
kemiskinan akan turun juga sebesar 0,113 begitupun sebaliknya.
3) Berdasarkan hasil penelitian dan perhitungan uji regresi linier beganda koefisien
infaq (X2) bernilai positif sebesar 0,861 artinya menunjukkan bahwa setiap
mengalami peningkatan sebesar satu satuan, sementara kepercayaan
dan kemudahan dianggap konstan maka akan menyebabkan kenaikan
penanggulangan kemiskinan sebesar 0,861.
b. Hasil Uji Determinasi
Tabel 4. Hasil Uji Determinasi
Model
R
R Square
Adjusted
R
Square
Std. Error of
the Estimate
1
,861a
,741
,735
4,029
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan
bantuan alat IBM SPSS Statistics 25 diketahui bahwa nilai r pada tabel uji koefisien
determinasi yaitu 0,861. Sementara untuk mengetahui nilai koefisien determinasi
maka dilakukan dengan rumus sebagai berikut:
KD = R2 X 100%
KD = 0,8612 X 100%
KD = 0,741 X 100%
KD = 74,1%
Berdasarkan tabel di atas, nilai r = 0,861 maka diketahui
nilai koefisien determinasinya sebesar 0,741321 atau 74,1%.
5. Hasil Uji Hipotesis
a. Hasil Uji Signifikansi Serempak (Uji-F)
Uji simultan (F) digunakan untuk menguji secara bersamasama signifikan
pengaruh variabel zakat (X1), infaq (X2), penanggulangan kemiskinan (Y). Hasil uji
F pada penelitian ini yaitu sebagai berikut:
Tabel 5. Uji F
Model
Sum of
Squares
Df
Mean
Square
F
Sig.
1
Regression
3723,994
2
1861,997
114,711
,000b
Residual
1298,561
80
16,232
Total
5022,554
82
Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan
alat IBM SPSS Statistics 25. Diketahui bahwa nilai Fhitung sebesar 114,711 dan nilai
Ftabel dapat diketahui dari kolom dfl (pembilang) merupakan jumlah
variable bebas, sedangkan df2 (penyebut) diperoleh dari (n-k- 1= 83-2-1 = 80).
Sehingga nilai dfl = 3 dan df2 = 80. Maka nilai Ftabel sebesar 3,11. Hipotesis yang
diajukan yaitu sebagai berikut : H0: Fhitung < Ftabel artinya variabel zakat (X1), infaq
(X2), secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap variable penanggulangan
kemiskinan (Y)
Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penanggulangan Kemiskinan pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon
207
Ha: Fhitung > Ftabel artinya variabel zakat (X1), infaq (X2), secara
bersama-sama pengaruh terhadap variabel penanggulangan (Y). Dengan uji
hipotesis sebagai berikut: Jika Fhitung > Ftabel maka H0 ditolak dan Ha diterima
Jika Fhitung < Ftabel maka H0 diterima dan Ha ditolak Jika
Sighitung > 0,1 maka H0 diterima dan Ha ditolak Jika Sighitung < 0,1 maka H0
ditolak dan Ha diterima. Berdasarkan tabel uji F anova diperoleh nilai Fhitung
sebesar 114,711 dengan tingkat signifikasi 0,000 dan nilai Ftabel sebesar 3,11.
Berdasarkan hasil tersebut maka nilai Fhitung > Ftabel dengan hal ini maka H0 ditolak
dan Ha diterima. Hal ini diperkuat oleh pernyataan selanjutnya yaitu Sighitung 0,000 <
0,1. Maka H0 ditolak dan Ha diterima. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa
variabel zakat (X1), infaq (X2), secara simultan mempengaruhi varibel
penanggulangan kemiskinan (Y).
b. Uji Signifikasi Parsial (Uji-t)
Pengujian ini dilakukan untuk mengetahu apakah variabel bebas yang terdiri
dari zakat (X1), dan infaq (X2) secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap variabel terikat yaitu penanggulangan kemiskinan (Y).
Tabel 6. Uji Parsial
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
T
Sig.
1 (Constant)
B
Std. Error
Beta
-,107
2,828
-,038
,970
Total_XI
,113
,121
,097
,937
,352
Total_XII
,861
,114
,779
7,541
,000
Berdasarkan tabel uji t coefficients diperoleh nilai thitung untuk variabel zakat
sebesar 0,937 dan Sighitung sebesar 0,352. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai thitung
(0,937) > ttabel (1,66388) dengan hal ini dinyatakan bahwa H0 ditolak dan Ha diterima.
Hal ini diikuti dengan pernyataan Sighitung (0,352) < 0,1 maka H0 ditolak dan Ha
diterima. thitung untuk variabel zakat memiliki nilai positif, sehingga variabel zakat
secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap penanggulangan kemiskinan.
Berdasarkan tabel uji t coefficients diperoleh nilai thitung untuk variabel infaq
sebesar 7,541 dan Sighitung sebesar 0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai thitung
(7,541) > ttabel (1,66388) dengan hal ini dinyatakan bahwa H0 ditolak dan Ha diterima.
Hal ini diikuti dengan pernyataan Sighitung (0,000) < 0,1 maka H0 ditolak dan Ha
diterima. Artinya variabel infaq secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap
penanggulangan kemiskinan.
B. Pembahasan
1. Pengaruh Zakat (X1) terhadap Penanggulangan Kemiskinan
Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan
alat IBM SPSS Statistics 25 diketahui bahwa thitung sebesar 0,937 dan ttabel
sebesar 1,66388. Dengan demikian berdasarkan hasil tersebut maka nilai thitung
(0,937) > ttabel (1,66388) dengan hal ini dinyatakan bahwa H0 ditolak dan Ha
diterima. Hal ini diikuti dengan pernyataan Sighitung (0,352) < 0,1 maka H0 ditolak
dan Ha diterima. thitung untuk variabel zakat memiliki nilai positf, sehingga
variabel zakat secara parsial berpengaruh positif tidak signifikan terhadap
penanggulangan kemiskinan. Artinya zakat dapat menjadi tolak ukur responden
Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penanggulangan Kemiskinan pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon
208
untuk penanggulangan kemiskinan. Hal ini mendukung teori yang dikemukakan
oleh Hannani (2017). Zakat merupakan suatu pemindahan harta kekayaan dari
golongan kaya kepada golongan miskin. Transfer kekayaan berarti juga transfer
sumber-sumber ekonomi. Tindakan ini akan mengakibatkan perubahan tertentu
yang bersifat ekonomis.
Diketahuinya bahwa terdapat delapan kelompok yang berhak menerima zakat,
maka tentu diketahui bahwa mereka yang berhak mengeluarkan zakat adalah orang
kaya dengan harta atau kaya dengan usaha dan penghasilannya, termasuk hamba
sahaya karena mendapat nafkah dari tuan mereka, maka berhak atau wajib
mengeluarkan zakat, dan semua orang dalam tanggungan berzakat wajib
mengeluarkan zakat.
Proses pembiayaan murabahah harus dilakukan dengan menerapkan
manajemen risiko pembiayaan yang berdasarkan prinsip kehati-hatian dengan
memenuhi prinsip-prinsip pembiayaan yang sehat pada bank BSI KCP
Arjawinangun. Bank BSI KCP Arjawinangun juga menetapkan sektor sektor
pembiayaan mana yang bisa diberikan kepada nasabah baik itu untuk kalangan
bawah sampai kalangan menengah ke atas sesuai dengan syariah Islam dalam
melakukan pembiayaan tersebut Bank BSI KCP Arjawinangun mengedepankan
keterbukaan dalam setiap permasalahan yang dihadapi nasabah titik karena Bank
BSI KCP Arjawinangun menganggap nasabah bukan hanya sebagai partner bisnis
akan tetapi juga sebagai teman dalam setiap pencairan solusi pembiayaan
murabahah bermasalah Bank BSI KCP Arjawinangun menawarkan keringanan
pembiayaan bagi nasabah yang kesulitan dalam memenuhi kewajiban mengangsur.
2. Pengaruh Infaq (X2) terhadap Penanggulangan Kemiskinan
Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan
alat IBM SPSS Statistics 25 diperoleh nilai thitung untuk variabel infaq sebesar
7,541 dan Sighitung sebesar 0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai thitung
(7,541) > ttabel (1,66388) dengan hal ini dinyatakan bahwa H0 ditolak dan
Ha diterima. Hal ini diikuti dengan pernyataan Sighitung (0,000) < 0,1 maka H0
ditolak dan Ha diterima. Artinya variabel infaq secara parsial berpengaruh positif
signifikan terhadap penanggulangan kemiskinan, sehingga infaq dapat menjadi
tolak ukur responden untuk penanggulangan kemiskinan. Hal ini mendukung teori
yang dikemukakan oleh Amir (2017). Infak dikeluarkan setiap orang yang beriman,
baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang
maupun sempit. Zakat ada nisabnya, sedekangkan infak tidak mengenal nisab. Jika
zakat harus diberikan kepada mustahik tertentu, maka infak boleh diberikan kepada
siapapun. Pengeluaran sukarela yang dilakukan seseorang, setiap kali seseorang
memperoleh rezeki sebanyak yang ia kehendakinya. Allah memberi kebebasan
kepada pemiliknya untuk menentukan jumlah infak yang diberikan kepada yang
sekiranya berhak menerimanya terutama yang diutamakan untuk menerima infak
tersebut.
3. Pengaruh Simultan Zakat (X1), dan Infaq (X2) terhadap Penanggulangan
Kemiskinan
Uji simultan (F) digunakan untuk menguji secara bersamasama signifikan
pengaruh variabel zakat (X1), infaq (X2) terhadap penanggulangan kemiskinan
(Y). Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan
alat IBM SPSS Statistics 25, pada tabel uji F anova diperoleh nilai Fhitung sebesar
114,711 dengan tingkat signifikasi 0,000 dan nilai Ftabel sebesar 3,11. Berdasarkan
Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penanggulangan Kemiskinan pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon
209
hasil tersebut maka nilai Fhitung > Ftabel dengan hal ini maka H0 ditolak dan Ha
diterima. Hal ini diperkuat oleh pernyataan selanjutnya yaitu Sighitung 0,000 < 0,1.
Maka H0 ditolak dan Ha diterima. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa
variabel zakat (X1), dan infaq (X2) secara simultan mempengaruhi varibel
penanggulangan kemiskinan (Y). Hal ini mendukung teori yang dikemukakan oleh
Julan (2019). Kemiskinan adalah masalah strategis yang selama ini menjadi
prioritas agenda pembangunan pemerintah selain halnya ketimpangan. Pada
dasarnya masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan memiliki karakteristik yang
berbeda.
Pada pedesaan memiliki ketergantungan pada tanah sebagai alat
produksi utama, yang mana kebutuhan utama masyarakat miskin adalah diverifikasi
pekerjaan. Kemudian pada masyarakat miskin perkotaan mempunyai banyak
alternatif pekerjaan dengan adanya beragam sektor informal, kesulitan dalam
berbagai bidang terletak pada lemahnya jejaring sosial sehingga mereka memiliki
daya tahan yang rendah.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian tentang pengaruh zakat dan infaq terhadap
penanggulangan kemiskinan dapat ditarik kesimpulan yaitu: Zakat secara parsial
berpengaruh positif tidak signifikan terhadap penanggulangan. Artinya, zakat dapat
menjadi tolak ukur responden untuk penanggulangan kemiskinan. Infaq secara parsial
berpengaruh positif signifikan terhadap penanggulangan kemiskinan, sehingga infaq
dapat menjadi tolak ukur responden untuk penanggulangan kemiskinan. Variabel zakat
(X1), dan infaq (X2) secara simultan mempengaruhi varibel penanggulangan kemiskinan
(Y).
DAFTAR PUSTAKA
Afifudin, T., & Sari, N. (2019). Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penurunan
Kemiskinan di Aceh Periode 2007-2017. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 4(1),
3451. https://doi.org/10.32505/v4i1.1249
Amalia, N. (2020). Peranan BAZNAZ dalam Menanggulangi kemiskinan di Kota
Makassar. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Amir, N. H. (2017). Pengelolaan Dana Infak dan Sedekah Dari Orang Tua Siswa pada
Sekolah Al-Fityan. UIN Alauddin Makassar.
Atabik. (2015). Peranan Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Zakat Dan Wakaf,
2(2), 339361.
Aziz, A. (2019). Analisis Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Penyaluran Zakat
Produktif di LAZ Zakat Center Cirebon. Jurnal Inklusif, 4(1), 3346.
Efendy, H. K. (2017). Analisis Pengaruh Pendayagunaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah
(ZIS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) terhadap Tingkat Kemiskinan di Kabupaten/Kota Provins
Banten Tahun 2011-2015i. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pengaruh Zakat dan Infaq terhadap Penanggulangan Kemiskinan pada Zakat Center
Thoriqotul Jannah Cirebon
210
Hannani. (2017). Zakat Profesi dalam Tataran Teoritik dan Praktik. Trust Media.
Hastuti, Q. ’Aini W. (2017). Infaq Tidak Dapat Dikategorikan Sebagai Pungutan Liar.
Jurnal Zakat Dan Wakaf, 3(1), 4951.
https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Ziswaf/article/view/2282/1869
Hidayat. (2017). Penanggulangan Kemiskinan di Jawa Barat. Jurnal Ilmiah Magister
Ilmu Administrasi (JIMIA), 2, 6672.
Julan, T. (2019). Tinjauan Kritis Ketahanan Sosial Masyarakat Miskin Perkotaan dan
Pedesaan. LIPI.
Munandar, E., Amirullah, M., & Nurochani, N. (2020). Pengaruh Penyaluran Dana Zakat,
Infak Dan Sedekah (ZIS) dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Kemiskinan.
Al-Mal: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 1(1), 2538.
https://doi.org/10.24042/al-mal.v1i1.5321
Murobbi, M. N., & Usman, H. (2021). Pengaruh Zakat, Infak Sedekah, dan Inflasi
Terhadap Kemiskinan di Indonesia. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah),
4(2), 846857. https://doi.org/10.36778/jesya.v4i2.390
Purnomo, J. H. (2018). Pengaruh Pengelolaan Zakat terhadap Penanggulanan
Kemiskinan dengan Pemberdayaan Zakat dan Pendayagunaan Zakat sebagai
Variabel Moderating (Studi di Yayasan Sosial Dana Al Falah (YDSF) Propinsi Jawa
Timur). UIN Sunan Ampel Surabaya.
Saputro, E. G. (2020). Pengaruh Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) Terhadap Kemiskinan di
Provinsi Aceh: Studi Kasus Baitul Mal Aceh. Universitas Islam Indonesa.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.