90
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2023
PENGARUH KUALITAS AUDIT INTERNAL DAN PROFESIONALISME
TERHADAP PENGELOLAAN ZIS PADA RUMAH ZAKAT KEJAKSAN KOTA
CIREBON
Sunandi
Institut Agama Islam Negri (Iain) Syekh Nurjati Cirebon
Email: Sunadi123@gmail.com
Kata Kunci
ABSTRAK
Audit Internal,
Profesionalisme, dan
Pengelolaan ZIS.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeahui pegaruh kualitas
audit internal dan profesionalisme terhadap pengelolaan ZIS
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif.
Populasi dalam penelitian ini yaitu para pegawai rumah
zakat kejaksan dengan Jumlah 40 orang. Teknik analisis data
yang digunakan yaitu analisis deskriptif, analisis statistik
berupa uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji
regresi linear berganda, uji model, dan uji hipotesis berupa
uji t (parsial), uji F (simultan), dimana semua proses
pengujian tersebut menggunakan aplikasi SPSS versi 18.
Hasil penelitian ini menunjukan secara parsial terdapat
pengaruh dan signifikan antara variabel kualitas audit
internal terhadap variabel pengelolaan zis dengan nilai t
hitung
sebesar 4,893 yang mana > 1,6893 (t
tabel
) serta pada nilai
signifikansi sebesar 0,000 yang mana < 0,05. Kemudian
terdapat pengaruh dan signifikan antara variabel
profesionalisme terhadap variabel pengelolaan zis dengan
nilai t
hitung
sebesar 38,246 yang mana > 1,6893 (t
tabel
) serta
pada nilai signifikansi sebesar 0,024 yang mana < 0,05. Dan
secara simultan variabel kualitas audit internal dan
profesioanlisme berpengaruh terhadap variabel dengan nilai
F
hitung
sebesar 30,016 yang mana > 3,25 (F
tabel
) dan nilai
signifikansi sebesar 0,000 yang mana < 0,05.
Sunadi
Email :sunadi123@gmail.com
artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
91 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022
Pendahuluan
Sebuah aktivitas dalam suatu organisasi yang didalamnya memiliki sistem audit,
yang tujuan audit tidak lain adalah memastikan tercapainya tujuan yang dirancang untuk
meningkatan kegiatan operasional perusahaan. Dimana fungsi audit internal suatu
perusahaan digunakan sebagai sumber informasi mengenai aktivitas yang ada agar
membantu pengevaluasian keefektivitasan dalam sistem manajemen, pengendalian, dan
proses tata kelola risiko yang lebih objektif dan akuntabilitas. Keberadaan komite audit
diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal perusahaan, serta mampu
mengoptimalkan mekanisme checks and balances. Dengan demikian, hal ini akan
memberikan perlindungan yang optimum kepada para pemegang saham dan stakeholder
lainnya (Muheni, 2020).
Pada saat ini penyaluran zakat fitrah, zakat mal ataupun infaq dan shadaqah telah
terkoordinasi dengan baik. Penyaluran zakat fitrah tidak hanya dikumpulkan oleh amil
zakat untuk kemudian secara langsung disalurkan ke pihak penerima zakat, infaq, dan
shadaqah (ZIS), namun dana ZIS yang diterima dikelola untuk pengembangan ekonomi
guna meningkatkan kualitas hidup bagi penerima dana ZIS. Pengelolaan ZIS telah
dilakukan oleh beberapa lembaga dalam keorganisasian seperti Badan Amil Zakat atau
Lembaga Amil Zakat (Endahwati, 2014).
Perintah diwajibkan adanya seseorang atau lembaga yang bertindak sebagai amil
secara langsung (Saifudin, 2021). Dalam setiap perusahaan memiliki sistem Audit yang
bertugas untuk mengawasi proses penyusunan laporan keuangan. Inti tugas audit
membantu komisaris dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan dan
peningkatan efektivitas audit dan eksternal audit. Audit internal merupakan sebuah
aktivitas konsultasi dan memastikan tercapainya tujuan yang dirancang untuk menambah
dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal membantu organisasi memenuhi
tujuannya melalui peaksanaan evaluasi denganpendekatan disiplin dan sistematis untuk
meningkatkan efektifitas manajemen, pengendalian, dan proses tata kelola resiko (Sari,
2020).
Pengelolaan zakat yang bersifat tradisional menjadikan pola pendistribusian zakat
masih bersifat konsumtif, artinya zakat diberikan kepada mustahiq untuk dimanfaatkan
langsung dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun pada hakikatnya zakat
mempunyai potensi yang lebih besar dari pada hal tersebut, yaitu pengentasan kemiskinan
dalam jangka panjang. Semakin lama masyarakat mulai memahami bahwa diperlukannya
suatu pengelolaan dana zakat yang efektif, efisien dan berkualitas dengan cara yang
sistematis sehingga penyaluran dana ZIS benar-benar dapat sampai kepada yang berhak
(Sanjaya, 2019).
Pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah dapat meningkatkan manfaat dalam hal
mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menanggulangi kemiskinan. Lembaga yang
mengelola dana zakat, infaq, dan shadaqah adalah salah suatu lembaga yang bisa
digunakan sebagai bentuk dalam peningkaatan kesejahteraan dan dorongan terjadinya
keadilan distribusi harta. Karena zakat, infaq dan shadaqah diperoleh dari aset orang-
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022 92
orang yang terjangkau kemudian disalurkan kepada fakir miskin di daerah sekitar
penerima zakat (Saifudin, 2021).
Lembaga pengelola zakat dapat beroperasi serta menjalankan peran dan tugas
dengan baik, maka lembaga tersebut harus ditunjang dengan sumber daya manusia yang
memenuhi kualifikasi sumber daya yang dibutuhkan. Bentuk pendistribusian dan
pemberdayaan zakat menurut UU NO.23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, yaitu
bentuk produktif dan konsumtif. Dilakukan pendayagunaan produktif jika kebutuhan
dasar dari mustahik sudah dipenuhi. Begitupun sebaliknya, jika kebutuhan pokok dari
mustahik belum terpenuhi, maka diberikan pendistribuan berbentuk konsumtif (Azizah,
2019).
Sebagai salah satu lembaga amil zakat yang bergerak dibidang sosial salah satunya
yaitu rumah zakat dimana orientasinya zakat dianggap sebagai kewajiban normatif karena
kesadaran masyarakat dalam melakukan zakat cenderung memberikan langsung kepada
orang yang mereka anggap layak menerima. Dengan kegiatan yang menitikberatkan pada
program bidang pendidikan, kesehatan, pembinaan komunitas, dan pemberdayaan
ekonomi sebagai program unggulan penyaluran dana bantuan (Thamrin, 2014).
Tabel 1
Laporan Keuangan Rumah Zakat Indonesia
Dana rumah zakat
2018
2019
Penerimaan
120.580.750.711
199.501.255.609
Penyaluran
120.193.117.257
200.930.742.839
Saldo akhir tahun
2.016.076.885
6.254.516.472
(Sumber: Laporan keuangan milik rumah zakat indonesia).
Dari data laporan keuangan diatas dapat diketahui bahwa rumah zakat Indonesia
secara menyeluruh mengalami peningkatan dari tahun ketahun, seperti pada penerimaan
dana dari tahun 2018 sampai tahun 2020 yang terus mengalami peningkatan, dan pada
dana zis yang didapatkan dari website rumah zakat pusat dapat diketahui bahwa dana zis
juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Sebagai lembaga filantropi dimana rumah zakat kejaksan kota cirebon dibawah
naungan lembaga amil zakat (LAZ) atau disebut sebagai lembaga yang berdiri dan
bergerak melalui organisasi & individu mandiri, namun rumah zakat kejaksan bersinergi
dengan perusahaan lainnya agar dapat berkontribusi dalam pencapaian keadilan sosial
dan pembangunan berkelanjutan di daerah kota cirebon. Rumah zakat kejaksan secara
berkala berbagi laporan mengenai perkembangan dana sosial yang diberikan oleh setiap
donatur maupun masyarakat, organisasi amal digital dunia berupa rumah zakat dapat
menjadi perkembangan pemberdayaan yang lebih baik. Rumah zakat kejaksan salah satu
dari lembaga amil zakat yang berkaitan dengan zakat, infaq shodaqoh di kalangan
masyarakat sehingga lembaga zakat terbentuk oleh swasta dan bergerak di luar
pemerintah, oleh karena itu sebagai lembaga swasta yang cukup berbeda dengan
BAZNAS dimana rumah zakat kejaksan membantu mengumpulkan, mendistribusikan
dan pendayagunaan zakat yang dibentuk atas inisiatif dari masyarakat sekitar sehingga
perlu diketahui sistem pengelolaan yang dimiliki oleh lembaga swasta ini karena berbeda
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
93 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022
dengan lembaga nasional karena rumah zakat kejaksan juga memberikan pembinaan
keagamaan kepada mustahiq guna meningkatkan keimanan para mustahiq.
Pengelolaan zakat, infak dan sedekah dalam kaitan dengan pemungutan yang
dilakukan lembaga rumah zakat membutuhkan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah
yang profesional dan auditing yang baik. Pengelolaan zakat secara profesional
memerlukan tenaga yang terampil, menguasai masalah-masalah yang berhubungan
dengan zakat, seperti muzaki, nisab, haul, dan mustahik zakat. Begitu pula sulit
dibayangkan apabila pengelolaan zakat tidak penuh dedikasi, bekerja lillahi t’ala. Lebih-
lebih bila pengelolaan tidak jujur dan amanah. Kemungkinan yang akan terjadi adalah
zakat tidak sampai kepada mustahik, dan mungkin pula hanya dipakai untuk kepentingan
pribadi saja. Oleh karena itu, tenaga terampil menguasai masalah-masalah yang
berhubungan dengan zakat, jujur, dan amanah sangat dibutuhkan dalam sistem
pengelolaan zakat yang profesional.
Didalam rumah zakat kejaksan audit internal selalu tertuju kepada efektifitas
perusahaan sehingga pengendalian internal dan laporan keuanganuntuk mencapai
keandalan pelaporan keuangan yang dibutuhkan, audit yang tidak efektif akan
menghambat berjalannya sistem evaluasi perusahaan sehingga risiko-risko yang terdapat
didalam perusahaan akan menjadi masalah utama. Risiko dalam pelaksanaan audit bahwa
gagalnya auditor dalam menyesuaikan kinerja perusahaan sehingga penerepan prosedur
didalamnya menjadi terhenti hal tersebut merupakan permasalahan yang di tanggung
pihak perusahaan dalam kinerjanya. Dalam rangka untuk memastikan tingkat keterkaitan
antara pernyataan dan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, termasuk kriteria yang
ditentukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah seperti yang direkomendasikan oleh
Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan mengkomunikasikan hasilnya kepada semua pihak
yang berkepentingan (Baehaqi & Suyanto, 2019).
Sikap Profesionalisme kerja pegawai yang tidak profesional dalam berkerja maka
akan mendatangkan dampak negatif bagi kegiatan operasional perusahaan, terlebih
berdampak pada pengelolaan dana zakat yang tidak optimal karena pelaksanaannya tidak
dilakukan secara benar. Hal yang sering terjadi apabila pegawai yang tidak profesional
bekerja dalam rumah zakat kejaksan seperti tercampurnya urusan pribadi dengan
pekerjaan sehingga menjadi tidak stabil. Kinerja pegawai tidak akan memenuhi standar
perusahaan karena kinerja yang rendah sehingga akan merugikan perusahaan.
Lembaga amil zakat berupa rumah zakat kejaksan rumah zakat perlu mengatur
pengalokasian, pendayagunaan, dan pendistribusian dana zakat, yang diberikan oleh
masyarakat. Pihak rumah zakat perlu mendampingi, memberikan pengarahan serta
pelatihan agar dana zakat tersebut benar-benar dijadikan modal kerja sehingga penerima
zakat tersebut memperoleh pendapatan yang layak dan mandiri. Penyaluran yang sering
dilakukan oleh pihak rumah zakat kejaksan terkait dengan bantuan pengumpulan zakat
dari para donatur Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon yang kemudian dikelola zakat
fitrahnya kemudian disalurkan kepada masyarakat atau mustahik dengan jumlah yang
telah disesuaikan.
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022 94
Audit internal yang berkualitas dapat melindungi aset dan mengurangi
kemungkinan terjadinya kesalahan, maka audit internal berguna dalam meningkatkan
efisiensi menjalankan operasi perusahaan dimana hal tersebut mencakup keandalan dan
integritas financial. Dalam rumah zakat sistem audit sangat penting dilakukan untuk
menjaga transparansi, pengelolaan dana harus diketahui secara umum guna menjaga
kepercayaan masyarakat. Pihak audit internal memberikan laporan yang sesuai dengan
kinerjanya sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa
semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan. Salah satu
tantangan bagi pengelola zakat ialah memperoleh kepercayaan dari masyarakat melalui
kualitas audit yang dimiliki, sehingga dengan melakukan audit keuangan dapat
meningkatkan kepercayaan terhadap Rumah Zakat Kejaksan.
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon terdapat 9 orang yang menangani bagian
Audit Internal, namun para pegawai rumah zakat kejaksan tidak menangani pada satu
bagian saja, pegawai rumah zakat kejaksan diwajibkan dapat menangani bagian lainnya
seperti dapat memanajemen dan mengelola bagian tertentu. Dalam standar operasional
perusahaan yang dimiliki oleh pihak rumah zakat kejaksan mengontrol pendistribusian
ZIS dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan menetapkan Standard Operating
Procedure (SOP) selain itu setiap program donator akan menerima berbagai laporan
sebagai bentuk trasparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pendistribusian ZIS
yang sistem pengelolaan ZIS dikelola secara profesional, amanah, transparan dan
akuntabel. Hasil pada audit internal dan profesionalisme dapat membantu organisasi
mencapai tujuannya dengan memperkenalkan pendekatan yang sistematis dan berdisiplin
untuk mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko,
pengendalian, dan pengelolaan didalamnya. Peranan audit internal profesionalisme ini
sangat besar kontribusinya di dalam rumah zakat.
Dan pada pengelolaan ZIS dimana manajemen ZIS berguna menjamin kepastian
dan disiplin pembayaran zakat, dalam menjaga perasaan rendah diri para mustahik zakat
apabila berhadapan langsung untuk menerima zakat dari para muzakki, akan mencapai
efisiensi dan efektifitas sasaran yang tepat dalam penggunaan harta zakat. Melalui agenda
ini penyelarasan arah program secara nasional dilakukan dengan program-program kerja
yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan perbaikan terus menerus bagi Rumah
Zakat Kejaksan Kota Cirebon secara khusus dan masyarakat luas secara umum yang
bekerja sebagai pendayagunaan zakat secara produktif.
Beberapa Penelitian relevan yang melakukan penelitian serupa diantaranya:
penelitian yang di lakukan oleh Rahayu (2020). Hasil penelitian menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh signifikan antara pengaruh pemanfaatan teknologi informasi terhadap
kualitas laporan keuangan, pengaruh pemanfaatan teknologi informasi terhadap kualitas
audit internal, pengaruh kualitas audit internal terhadap kualitas laporan keuangan, dan
pengaruh pemanfaatan teknologi informasi terhadap kualitas laporan keuangan melalui
kualitas audit internal di BAZNAS Kota Tasikmalaya. Berikutnya penelitian yang di
lakukan oleh Sanjaya (2019). Hasil penelitian menunjukkan bahwa shariah compliance,
transparansi, akuntabilitas, kompetensi sumber daya, dan sistem pengendalian internal
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
95 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022
berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana zakat. Berikutnya
penelitian yang di lakukan oleh (Muheni, 2020). Hasil penelitian menunjukkan bahwa
audit internal berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Kebaruan
penelitian ini yaitu perihal tempat, tempat yang dilakukan pada penelitian ini di Kota
Cirebon.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka Penelitian ini bertujuan
untuk mengeahui pegaruh kualitas audit internal dan profesionalisme terhadap
pengelolaan ZIS Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon. Penelitian ini dapat menjadi
salah satu bahan evaluasi penilaian kinerja dan perencanaan untuk masa mendatang bagi
pihak rumah zakat kejaksan kota cirebon.
Metode Penelitian
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu kuesioner. Kuesioner akan
digunakan sebagai alat kumpul data utama karena penelitian ini bersifat kuantitatif.
Kuesioner berisikan pernyataan atau pertanyaan yang ditujukan kepada responden.
Dalam penelitian ini kuesioner di sebarkan melalui media googleform pada smarthphone
setiap Pegawai Rumah Zakat Kejaksaan, dengan cara mengirim link gform kepada
pegawai Rumah Zakat Kejaksaan.
Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan kuantitatif deskriptif dalam penelitian ini
dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih
(independen) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel
yang lain (Sugiyono, 2017).
Teknik Analisis Data
1. Analisis Deskriptif
Analisis deskriptif adalah bentuk analisis data penelitian untuk menguji generalisasi
hasil penelitian berdasarkan satu sampel. Analisis deskriptif ini dilakukan dengan
pengujian hipotesis deskriptif. Hasil analisisnya, apakah hipotesis penelitian dapat
digeneralisasikan atau tidak.
2. Analisis Statistik
a. Uji Instrumen
1) Uji Validitas
Uji Validitas merupakan suatu skala pengukuran disebut valid bila
melakukan apa yang seharusnya diukur. Uji validitas untuk mengukur ketepatan
alat ukur melakukan tugas mencapai sasarannya. Untuk menguji validitas dalam
penelitian ini adalah dengan membandingkan nilai r
hitung
(correlated item-total
correlations) dengan nilai r
tabel.
2) Uji Reliabilitas Alpha Cronbach
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022 96
Uji ini dilakukan setelah uji validitas yang diuji merupakan pertanyaan yang
sudah valid. Uji reliabilitas ini menggunakan uji Cronbach Alpha (Sujarweni,
2015).
b. Uji Asumsi Klasik
Pengujian asumsi klasik bertujuan untuk mengetahui dan menguji kelayakan
atas model regresi yang digunakan untuk penelitian ini. Pengujian ini juga
dimaksudkan untuk memastikan bahwa didalam model regresi yang digunakan
tidak terdapat multikolinearitas, heteroskedastisitas,dan autokorelasi serta untuk
memastikan bahwa data yang dihasilkan berdistribusi normal.
1) Uji Normalitas P-plot
Pengujian normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model
regresi, baik variabel pengganggu atau residual mempunyai distribusi normal.
Uji normalitas dimaksudkan untuk mengetahui apakah populasi data
berdistribusi normal atau tidak (Susetyo, 2019).
2) Uji Multikolinearitas
Uji multikolinieritas merupakan uji yang ditujukan untuk menguji apakah
model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (variabel
independen). Model regresi yang baik adalah tidak terjadi multikoliniearitas
(Wijaya, 2016).
3) Uji Heteroskedastisitas Scatterplot
Uji heteroskedastisitas digunakan untuk melihat apakah terdapat
ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.
Ada dua cara pendeteksian ada tidaknya heteroskedastisitas, yaitu dengan
metode grafik yaitu uji scatterplot dan metode statistik. Pada uji
heteroskedastisitas penelitian ini menggunakan metode scatterplot, Dengan
dasar pengambilan keputusan menggunakan grafik scatter plot (Arum, 2012).
c. Uji Model
1) Uji Regresi Linear Berganda
Analisis regresi adalah untuk melihat pengaruh antara variabel bebas
terhadap variabel terikat, jadi tidak boleh ada korelasi antara observasi dengan
data observasi sebelumnya (Arum, 2012).
2) Uji Koefisien Determinasi (R²)
Uji koefisien determinasi (R²) ialah uji yang digunakan untuk mengukur
seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen
(Purnomo, 2016)
d. Uji Hipotesis
1) Uji Parsial (t)
Uji parsial adalah uji yang digunakan untuk menguji kemaknaan
koefisien regresi/parsial. Pengujian secara parsial ini digunakan untuk
mengetahui pengaruh secara parsial antara variabel bebas dan terikat dengan
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
97 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022
melihat nilai t pada taraf signifikansi 5%. Dengan rumus Ttabel=t(a/2;n k-
2) (Ghozali, 2018).
2) Uji Simultan (F)
Uji-F adalah uji statistik dimana statistik uji memiliki distribusi-F di
bawah hipotesis nol. Ini paling sering digunakan saat membandingkan model
statistik yang telah dipasang ke kumpulan data, untuk mengidentifikasi model
yang paling sesuai dengan populasi dari mana data dijadikan sampel.
Fungsinya bertujuan untuk menguji variabel independen dapat diterapkan
dalam model dan mempengaruhi variabel dependen atau tidak. Dengan
rumus Ftabel = F (k ; n - k) (Ghozali, 2018).
Hasil Penelitian
A. Hasil Penelitian
1. Uji Instrumen
a. Uji Validitas
Uji Validitas digunakan untuk mengukur valid atau tidaknya sebuah
kuesioner. Kuesioner dinyatakan valid jika pernyataan dalam kuesioner mampu
mengungkapkan sesuatu yang akan diungkapkan oleh kuesioner itu sendiri.
Dari hasil pengolaha data menggunakan aplikasi SPSS 18, maka dapat
diketahui hasil uji validitas setiap variabel penelitiannya adalah sebagai berikut:
Tabel 2
Hasil Uji Validitas (X1), (X2), dan (Y)
Variabel
No. Item
r-Hitung
r-Tabel
Keterangan
Kualitas Audit Internal
(X1)
1
0,777**
0,3202
Valid
2
0,709**
0,3202
Valid
3
0,484**
0,3202
Valid
4
0,102
0,3202
Valid
5
0,460**
0,3202
Valid
6
0,522**
0,3202
Valid
7
0,553**
0,3202
Valid
8
0,485**
0,3202
Valid
Profesionalisme (X2)
9
0,560**
0,3202
Valid
10
0,808**
0,3202
Valid
11
0,804**
0,3202
Valid
12
0,670**
0,3202
Valid
13
0,778**
0,3202
Valid
14
0,780**
0,3202
Valid
15
0,851**
0,3202
Valid
16
0,801**
0,3202
Valid
Pengelolaan ZIS (Y)
17
0,660**
0,3202
Valid
18
0,710**
0,3202
Valid
19
0,648**
0,3202
Valid
20
0,607**
0,3202
Valid
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022 98
21
0,749**
0,3202
Valid
22
0,180
0,3202
Valid
23
0,742**
0,3202
Valid
24
0,613**
0,3202
Valid
(Sumber Pengolahan data SPSS 18 tahun 2022)
Jika nilai r
hitung
> r
tabel
untuk degree of freedom (df) = n - 2, diketahui
bahwa nilai (n) yaitu jumlah sampel. Dengan jumlah sampel pada penelitian
ini adalah 4 orang. Maka dapat diukur besarnya df yaitu 40 - 2 = 36 dan alpha
0,05 didapat r
tabel
= 0,3202. Dari hasil pengolahan data yang dilakukan dengan
menggunakan bantuan aplikasi SPSS 18 secara keseluruhan Variabel kualitas
audit internal, profesionalisme, dan pengelolaan zis yang diajukan adalah hasil
yang valid. Hal ini dapat dilihat pada tingkat signifikansi 0,05 dengan uji dua
arah dan jumlah data (n) = 40, maka didapat r
tabel
= 0,3202. Sehingga
keseluruhan pernyataan memiliki nilai yang lebih besar dari r
tabel
dinyatakan
valid dan diikutsertakan dalam pengukuran data selanjutnya.
b. Uji Reliabilitas Alpha Cronbach
Uji Reliabilitas adalah uji yang dipakai untuk menunjukkan sejauh
mana suatu hasil pengukuran relatif konsisten apabila alat ukur yang digunakan
berulang kali. Pengujian yang dipakai adalah jenis cronbach alpha. Suatu
Variabel dinyatakan reliabel apabila nilai Cronbach alpha > 0,60. Hasil
pengujian menggunakan program SPSS 18 adalah sebagai berikut:
Tabel 3
Hasil Uji Reliabilitas Alpha Cronbach
Variabel
Cronbach
Alpha
Ketetapan
Keterangan
Kualitas Audit Internal
(X1)
0,638
0,60
Reliabel
Profesionalisme (X2)
0,894
0,60
Reliabel
Pengelolaan ZIS (Y)
0,785
0,60
Reliabel
(Sumber Pengolahan data SPSS 18 tahun 2022)
Berdasarkan dari data tabel diatas yang merupakan output hasil uji
Reliabilitas variabel, maka dapat disimpulkan bahwa dari ketiga variabel
penelitian ini dapat dikatakan memiliki hasil yang reliabel. Hal itu dikarenakan
masing-masing Variabel mempunyai nilai Cronbach alpha yang lebih besar dari
pada nilai yang ditetapkan.
2. Uji Asumsi Klasik
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
99 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022
Dengan menggunakan bantuan program SPSS 18, maka hasil uji asumsi klasik
adalah sebagai berikut:
a. Uji Normalitas Kolmogorov-Smirnov
Uji Normalitas dilakukan dengan tujuan untuk menguji apakah dalam
sebuah model regresi, variabel dependen atau keduanya mempunyai Distribusi
normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah distribusi data normal atau
mendekati normal. Untuk mendeteksi normalitas dapat dilakukan dengan uji
statistik sebagai berikut:
Tabel 4
Hasil Uji Normalitas Probability-Plot
(Sumber Pengolahan data SPSS 18 tahun 2022)
Berdasarkan hasil uji data diatas dapat diketahui hasil gambar menunjukan
bahwa titik-titik pada variabel X1, X2 dan Y menyebar secara teratur dan
membentuk suatu pola garis diagonal. Hal tersebut dapat dikatakan bahwa hasil
uji menunjukan hasil yang normal.
b. Uji Multikolinearitas
Uji Multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi
ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas atau tidak. Model regresi yang
baik adalah dengan tidak terjadinya suatu Multikolinearitas didalamnya atau
tidak terjadi korelasi antar variabel bebas. Untuk mendeteksi ada tidaknya
Multikolinearitas didalam model regresi adalah dengan melihat nilai toleransi
dan Variance Inflaction Factor (VIF). Apabila nilai tolerance > 10% dan nilai
VIF < 10, maka dapat disimpulkan tidak adanya gejala Multikolinearitas antar
variabel bebas dalam model regresi.
Tabel 4
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022 100
Hasil Uji Multikolinearitas
Coefficients
a
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
t
Sig.
Collinearity
Statistics
B
Std. Error
Beta
Toleranc
e
VIF
1
6,259
3,757
1,666
,104
,647
,132
,603
4,893
,000
,580
1,723
,204
,087
,290
2,353
,024
,580
1,723
a. Dependent Variable: PengelolaanZIS
(Sumber Pengolahan data SPSS 18 tahun 2022)
Dari output coefficient diatas, masing-masing Variabel baik variabel
Kualitas Audit Internal maupun Profesionalisme memiliki nilai yang sama yaitu
sebesar 0,580 yang artinya melebihi batas tolerance (0,10) dan nilai VIF yang
sama yaitu sebesar 1,723 untuk besaran nilai yang tidak melebihi batas VIF yang
sudah ditentukan (10) agar tidak terjadinya Multikolinearitas didalam penelitian.
Maka dapat diketahui bahwa hasil tersebut dinyatakan terbebas dari gejala
multikolinearitas.
c. Uji Heteroskedastisitas Scatterplot
Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model
regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke
pengamatan lain. Salah satu cara untuk mendeteksi ada atau tidaknya
Heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat grafik Scatterplot.
Gambar 1
Hasil Uji Heteroskedastisitas Scatterplot
(Sumber Pengolahan data SPSS 18 tahun 2022)
Dari pengolahan data menggunakan SPSS 18 diperoleh bahwa output
Scatterplot diatas terlihat bahwa titik-titik pada gambar tidak membentuk suatu
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
101 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022
pola tertentu dengan kata lain grafik menggambarkan plot yang menyebar. Hal
ini membuktikan bahwa model regresi diatas terbebas dari Heteroskedastisitas.
3. Uji Regresi Linear Berganda
Analisis regresi adalah analisis yang digunakan untuk mengetahui
pengaruh suatu Variabel bebas terhadap variabel terikat. Karena pada penelitian
ini menggunakan dua variabel bebas, maka penelitian ini dinamakan analisis
regresi linear berganda. Berikut penjabarannya:
Tabel 5
Hasil Uji Regresi Linear Berganda
Coefficients
a
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
Correlations
B
Std. Error
Beta
Zero-order
Partia
l
Part
1
6,259
3,757
,647
,132
,603
,791
,627
,459
,204
,087
,290
,680
,361
,221
a. Dependent Variable: PengelolaanZIS
(Sumber Pengolahan data SPSS 18 tahun 2022)
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan
alat SPSS 18 dapat digunakan untuk menyusun model persamaan regresi linier
berganda adalah sebagai berikut:
Rumus Y = α + 𝜷
𝟏
𝑿
𝟏
+ 𝜷
𝟐
𝑿
𝟐
+ 𝑬
𝒊
Y = 6,259 + 0,647 X
1
+ 0,204 X
2
+ 0,05
Keterangan:
Y = Pengelolaan ZIS sebagai variabel dependen
α = Konstanta
β1 - β2 = Koefisien regresi variabel independen
X1 = Kualitas Audit Internal sebagai variabel independen
X2 = Profesionalisme sebagai variabel independen.
Dari persamaan Regresi diatas, dapat dijelaskan sebagai berikut:
a) 6,259 Nilai konstanta bernilai positif artinya jika nilai skor Variabel
Kualitas Audit Internal dan Profesionalisme tidak ada atau sama dengan 0,
maka skor Pengelolaan ZIS tidak akan berubah.
b) 0,647 Koefisien variabel Kualitas Audit Internal bernilai positif, artinya
pengaruh Kualitas Audit Internal terhadap Pengelolaan ZIS adalah bersifat
positif dan cukup kuat, jika skor Kualitas Audit Internal meningkat maka
Pengelolaan ZIS juga akan semakin tinggi.
c) 0,204 Koefisien variabel Profesionalisme bernilai positif, artinya pengaruh
Profesionalisme terhadap Pengelolaan ZIS adalah bersifat positif dan kuat,
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022 102
jika skor Profesionlisme meningkat maka Pengelolaan ZIS juga akan
semakin tinggi.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh individual Variabel X1
terhadap Y dan X2 terhadap Y dengan mengkalikan coefficient-beta dengan
zero order.
Menurut data dari tabel diatas, dapat diketahui hasil uji pengaruh (%)
individual dari variabel X1 terhadap Y dan X2 terhadap Y adalah sebagai
berikut:
Pengaruh X1 = 0,603 × 0,791 = 0,476 × 100% = 47,6%
Pengaruh X2 = 0,290 × 0,680 = 0,197 × 100% = 19,7%
Berdasarkan perhitungan Variabel diatas maka dapat diketahui hasil uji
pengaruh individual Variabel Kualitas Audit Internal (X1) terhadap
Pengelolaan ZIS (Y) sebesar 47,6%. Sedangkan pengaruh individual Variabel
Profesionalisme (X2) terhadap Pengelolaan ZIS (Y) sebesar 19,7%.
4. Uji Model
a. Uji Koefisien Determinasi (R²)
Uji Koefisien Determinasi digunakan untuk menyatakan tingkat
kekuatan hubungan dalam bentuk persen (%), berikut penjabarannya:
Tabel 6
Hasil Uji R² (Koefisien Determinasi)
Model Summary
Model
R
R
Squar
e
Adjusted
R
Square
dimensi
on0
1
,821
a
,674
,656
a. Predictors: (Constant), Profesionalisme,
KualitasAuditInternal
(Sumber Pengolahan data SPSS 18 tahun 2022)
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan bantuan aplikasi SPSS 18
diketahui bahwa nilai R pada tabel Uji Koefisien Determinasi yaitu sebesar
0,674. Hal ini membuktikan bahwa ada hubungan yang kuat antara variabel
bebas dan variabel terikat, sementara untuk mengetahui nilai Koefisien
Determinasi maka dilakukan dengan rumus sebagai berikut:
KD = (R²) × 100%
KD = 0,821² × 100%
KD = 0,674 × 100%
KD = 64,4%
Berdasarkan tabel diatas, nilai Rsquare = 0,821 maka diketahui nilai
Koefisien Determinasinya sebesar 0,821. Dengan demikian dapat diketahui
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
103 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022
bahwa secara simultan terdapat pengaruh antara variabel Kualitas Audit
Internal (X1) dan variabel Profesionalisme (X2) terhadap variabel Pengelolaan
ZIS (Y) sebesar 64,4% dan sisanya 35,6% dipengaruhi oleh variabel/ faktor
lain.
5. Uji Hipotesis
a. Uji Parsial (t)
Uji parsial (t) digunakan untuk membuktikan signifikan atau tidaknya
variabel bebas terhadap variabel terikat secara individu, berikut penjabarannya:
Tabel 7
Hasil Uji t (Parsial)
(Sumber Pengolahan data SPSS 18 tahun 2022)
Keputusan uji sebagai berikut:
Jika t
hitung
> t
tabel
maka Ho ditolak dan Ha diterima
Jika t
hitung
< t
tabel
maka Ho diterima dan Ha ditolak
Jika Sig
hitung
> 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak
Jika Sig
hitung
< 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima.
a) Pengaruh Kualitas Audit Internal terhadap Pengelolaan ZIS pada Rumah
Zakat Kejaksan sebagai berikut:
Ho : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Kualitas Audit Internal
terhadap Pengelolaan ZIS pada Rumah Zakat Kejaksan.
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara Kualitas Audit Internal
terhadap Pengelolaan ZIS pada Rumah Zakat Kejaksan.
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan
alat SPSS 18 diketahui bahwa t
hitung
sebesar 4,893 sedangkan untuk nilai t
tabel
ditentukan berdasarkan nilai tingkat signifikansi yang digunakan dengan
derajat kebebasan dk = n-2, 40 - 2 = 36 dan taraf kesalahan 0,05 atau 5%
serta uji 2 pihak (two tailed) diperoleh t
tabel
sebesar 1,68595.
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel
kualitas audit internal sebesar 4,893 dan Sig
hitung
0,000. Berdasarkan hasil
tersebut maka nilai t
hitung
(4,893) > t
tabel
(1,68595) dengan hal ini dinyatakan
Ho ditolak dan Ha diterima. Hal ini diikuti dengan pernyataan Sig
hitung
Coefficients
a
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardize
d
Coefficient
s
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
6,259
3,757
1,666
,104
,647
,132
,603
4,893
,000
,204
,087
,290
2,353
,024
a. Dependent Variable: PengelolaanZIS
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022 104
(0,000) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. Yang artinya Variabel
Kualitas Audit Internal secara parsial memiliki pengaruh, positif dan
signifikan terhadap Pengelolaan ZIS pada Rumah Zakat Kejaksan.
b) Pengaruh Profesionalisme terhadap Pengelolaan ZIS pada Rumah Zakat
Kejaksan sebagai berikut:
Ho : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Profesionalisme
terhadap Pengelolaan ZIS pada Rumah Zakat Kejaksan.
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara Profesionalisme terhadap
Pengelolaan ZIS pada Rumah Zakat Kejaksan.
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan
alat SPSS 18 diketahui bahwa t
hitung
sebesar 2,353 sedangkan untuk nilai
t
tabel
ditentukan berdasarkan nilai tingkat signifikansi yang digunakan
dengan derajat kebebasan dk = n-2, 40 - 2 = 36 dan taraf kesalahan 0,05 atau
5% serta uji 2 pihak (two tailed) diperoleh t
tabel
sebesar 1,68595.
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel
kualitas audit internal sebesar 2,353 dan Sig
hitung
0,024. Berdasarkan hasil
tersebut maka nilai t
hitung
(2,353) > t
tabel
(1,68595) dengan hal ini dinyatakan
Ho ditolak dan Ha diterima. Hal ini diikuti dengan pernyataan Sig
hitung
(0,024) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. Yang artinya Variabel
Profesionalisme secara parsial memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap Pengelolaan ZIS pada Rumah Zakat Kejaksan.
b. Uji Simultan (F)
Uji F atau Simultan biasanya digunakan untuk menguji apakah Variabel
bebas atau Kualitas Audit Internal (X1) dan Profesionalisme (X2) secara
bersama-sama berpengaruh atau tidak terhadap variabel terikat terhadap
Pengelolaan ZIS pada Rumah Zakat Kejaksan (Y).
Tabel 8
Hasil Uji F (Simultan)
ANOVA
b
Model
Sum of
Squares
df
Mean
Square
F
Sig.
1
Regressio
n
163,762
2
81,881
38,246
,000
a
Residual
79,213
37
2,141
Total
242,975
39
a. Predictors: (Constant), Profesionalisme,
KualitasAuditInternal
b. Dependent Variable: PengelolaanZIS
(Sumber Pengolahan data SPSS 18 tahun 2022)
Dengan uji hipotesis sebagai berikut:
Jika F
hitung
> F
tabel
maka Ho ditolak dan Ha diterima
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
105 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022
Jika F
hitung
< F
tabel
maka Ho diterima dan Ho ditolak
Jika Sig
hitung
> 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak
Jika Sig
hitung
< 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan bantuan aplikasi SPSS 18
diketahui bahwa nilai F
hitung
sebesar 38,246 Dan nilai F
tabel
dapat diketahui
berdasarkan dfl (pembilang) merupakan jumlah variabel bebas sedangkan df2
(penyebab) diperoleh dari (n-k-1 = 40-2-1) yaitu 37. Sehingga nilai dfl = 2 dan
df2 = 37 dengan nilai signifikansi dua arah menjadi 0,05 maka nilai F
tabel
sebesar 3,25.
Hipotesis yang diajukan sebagai berikut:
Ho : F
hitung
< F
tabel
artinya Variabel X1 (Kualitas Audit Internal) dan X2
(Profesionalisme) secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap
variabel Y (Pengelolaan ZIS)
Ha : F
hitung
> F
tabel
artinya Variabel X1 (Kualitas Audit Internal) dan X2
(Profesionalisme) secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel Y
(Pengelolaan ZIS).
Berdasarkan tabel hasil uji F anova diperoleh nilai F
hitung
(38,426)
dengan tingkat signifikansi 0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai F
hitung
(38,426) > F
tabel
(3,25). Maka Ho ditolak dan Ha diterima, dan hal ini diperkuat
dengan pernyataan Sig
hitung
(0,000) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima,
dengan demikian dapat dinyatakan bahwa Variabel Kualitas Audit Internal dan
Profesionalisme secara simultan mempengaruhi Variabel Pengelolaan ZIS
pada Rumah Zakat Kejaksan secara signifikan.
Pembahasan Penelitian
1. Pengaruh Kualitas Audit Internal Terhadap Pengelolaan ZIS Pada Rumah Zakat
Kejaksan
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel kualitas
audit internal sebesar 4,893 dan Sig
hitung
0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai
t
hitung
(4,893) > t
tabel
(1,68595) dengan hal ini dinyatakan Ho ditolak dan Ha diterima.
Hal ini diikuti dengan pernyataan Sig
hitung
(0,000) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha
diterima. Yang artinya Variabel Kualitas Audit Internal secara parsial memiliki
pengaruh, positif dan signifikan terhadap Pengelolaan ZIS pada Rumah Zakat
Kejaksan.
Selain itu dapat diketahui dari hasil uji pengaruh individual pada Koefisien
Determinasi Variabel X1 terhadap Y sebesar 47,6%. Hal ini dapat diketahui bahwa
audit internal sangat penting didalam kegiatan operasional pada Rumah Zakat
terutama pada pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh. Pengelolaan ZIS dapat
berjalan dengan baik apabila pegawai rumah zakat kejaksan dapat bekerja sama dan
mampu mendistribusikan dana secara maksimal, didalam pengelolaan dana itu sendiri
bertujuan untuk membantu para mustahiq yang membutuhkan. Audit internal mampu
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022 106
mengatasi berbagai resiko yang akan terjadi sehingga kinerja pegawai pada rumah
zakat saat mengelolaan ZIS akan lebih efektif.
Berdasarkan tabel rekaptulasi diatas, bahwa indikator pada variabel kualitas
audit internal dimana Indikator yang memperoleh nilai rata-rata terbesar yaitu pada
pertanyaan Pegawai Rumah Zakat dapat Mengidentifikasi & Meminimalisir terjadinya
Resiko, yaitu sebesar 4,85 Hal ini dikarena apabila pegawai mampu mengindentifikasi
masalah dan resiko yang akan terjadi maka kegiatan operasional pihak Rumah Zakat
Kejaksan dapat berjalan dengan baik.
Sedangkan pada Indikator yang memiliki nilai terendah yaitu pada pertanyaan
mengenai Pihak atasan melakukan pengawasan kepada pegawai secara teliti dan rutin
terkait melihat kinerja pegawai, yaitu sebesar 4,425. Hal tersebut dikarenakan pihak
atasan tidak melakukan pengawasan dan penilaian kinerja dalam waktu dekat.
Hasil penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Rahayu
(2020), yang menyatakan bahwa kualitas audit internal dalam sistem pengelolaan zis
dapat mengatur berbagai hal yang terkait dengan kelancaran kegiatan operasional
perusahaan sehingga menjadi point plus tersendiri agar dapat bergerak menjadi lebih
baik dari sebelumnya dan mengurangi resiko yang dapat terjadi.
2. Pengaruh Profesionalisme Terhadap Pengelolaan ZIS Pada Rumah Zakat Kejaksan
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel kualitas
audit internal sebesar 2,353 dan Sig
hitung
0,024. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai
t
hitung
(2,353) > t
tabel
(1,68595) dengan hal ini dinyatakan Ho ditolak dan Ha diterima.
Hal ini diikuti dengan pernyataan Sig
hitung
(0,024) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha
diterima. Yang artinya Variabel Profesionalisme secara parsial memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap variabel Profesionalisme terhadap Pengelolaan ZIS
pada Rumah Zakat Kejaksan.
Selain itu dapat diketahui dari hasil uji pengaruh individual pada Koefisien
Determinasi Variabel X2 terhadap Y sebesar 19,7%. Hal ini dapat diketahui karena
profesionalisme tidak sepenuhnya di miliki oleh setiap pegawai, terdapat bagian
relawan dimana tim tersebut membantu pihak rumah zakat kejaksan dalam
menyalurkan dana bantuan melalui program pembinaan, namun dalam kualifikasi
yang pihak rumah zakat kejaksan terapkan telah banyak memenuhi sehingga para
pegawai telah dapat dikategorikan sebagai profesional karena mampu mengatasi
berbagai pekerjaan yang sudah ditentukan oleh pihak atasan dan telah dapat mengelola
dana ZIS dengan sangat baik.
Dapat diketahui bahwa Indikator dari variabel profesionalisme bahwa Indikator
yang memperoleh nilai rata-rata terbesar yaitu pada pertanyaan Pegawai memiliki
keterampilan, kecerdasan, dan berdedikasi dalam melaksanakan pekerjaan, yaitu
sebesar 4,725. Hal ini dikarena apabila pegawai memiliki kualifikasi pekerjaan yang
baik maka akan terciptanya pegawai profesional.
Sedangkan Indikator yang memiliki nilai terendah yaitu pada pertanyaan
mengenai Setiap pegawai selalu di tempatkan berdasarkan kemampuannya masing-
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
107 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022
masing, yaitu sebesar 4,475. Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa pegawai yang
ditempatkan pada pekerjaan yang masih kurang cocok dengan kemampuannya.
Hasil penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh (Saifudin,
2021), hasil dari penelitian ini mengatakan bahwa pegawai yang profesional dapat
meningkatkan mutu pihak perusahaan sehingga mampu membuat pengelolaan dana
semakin baik. Profesionalisme juga membawa berbagai dampak yang baik dimana
pegawai yang profesional dapat membawa nama perusahaan semakin dikenal di
kalangan masyarakat berkat hasil kerjanya.
3. Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan ZIS
Pada Rumah Zakat Kejaksan
Berdasarkan tabel hasil uji F anova diperoleh nilai F
hitung
(38,426) dengan tingkat
signifikansi 0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai F
hitung
(38,426) > F
tabel
(3,25).
Maka Ho ditolak dan Ha diterima, dan hal ini diperkuat dengan pernyataan Sig
hitung
(0,000) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima, dengan demikian dapat dinyatakan
bahwa Variabel Kualitas Audit Internal dan Profesionalisme secara simultan
mempengaruhi Variabel Pengelolaan ZIS pada Rumah Zakat Kejaksan secara
signifikan.
Audit internal dan profesionalisme dapat membentu karakter pegawai menjadi
lebih baik lagi dari sebelumnya, hal tersebut juga dapat meningkatkan kinerja pegawai
sehingga mampu memberikan yang terbaik kepada pihak Rumah Zakat Kejaksan.
Meningkatnya hasil dari kerja pegawai dapat membuat pengelolaan zis menjadi sesuai
dengan kebijakan yang berlaku dan membawa manfaat pada masyarakat sekitar yang
berhak menerimanya.
Sedangkan hasil uji pengaruh individual diketahui hasilnya bahwa pengaruh
individual Kualitas Audit Internal (X1) Berpengaruh Terhadap Pengelolaan ZIS (Y)
sebesar 47,6%. Dan variabel Profesionalisme (X2) berpengaruh Terhadap Pengelolaan
ZIS (Y) sebesar 19,7%.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan hasil uji hipotesis serta pembahasan mengenai
pengaruh Kualitas Audit Internal dan Profesionalisme terhadap Pengelolaan ZIS pada
Rumah Zakat Kejaksan secara keseluruhan dapat diambil kesimpulan Berdasarkan hasil
analisis dan olah data menunjukan bahwa variabel Kualitas Audit Internal (X1) memiliki
pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Pengelolaan ZIS (Y). Hal ini dikarenakan
audit internal sangat dibutuhkan dalam kegiatan operasional pada Rumah Zakat Kejaksan
sehingga audit internal menjadi kebutuhan utama dalam memeriksa berbagai hasil dan
dana dari para donatur atau muzakki, Berdasarkan hasil analisis dan olah data menunjukan
bahwa variabel Profesionalisme (X2) memiliki pengaruh yang positif dan signifikan
terhadap Pengelolaan ZIS (Y). Hal ini dapat diketahui pada kualifikasi yang pihak rumah
zakat kejaksan terapkan telah banyak memenuhi sehingga para pegawai telah dapat
dikategorikan sebagai profesional karena mampu mengatasi berbagai pekerjaan yang
sudah ditentukan oleh pihak atasan dan telah dapat mengelola dana ZIS dengan sangat
Pengaruh Kualitas Audit Internal Dan Profesionalisme Terhadap Pengelolaan Zis
Pada Rumah Zakat Kejaksan Kota Cirebon
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022 108
baik, Berdasarkan hasil analisis dan olah data menunjukan bahwa variabel Kualitas Audit
Internal (X1) dan Profesionalisme (X2) memiliki pengaruh yang positif dan signifikan
terhadap Pengelolaan ZIS (Y). Hal ini dapat diketahui bahwa audit internal dan
profesionalisme sama-sama dibutuhkan oleh pihak Rumah Zakat Kejaksan karena
memiliki banyak manfaat dalam kegiatan operasional perusahaan.
Bibliografi
Arum, J. D. N. (2012). Statistik Deskriptif & Regresi Linear Berganda Dengan SPSS.
Semarang University Press.
Azizah, S. N. (2019). Kemampuan Dan Profesionalisme Amil dalam Pengelolaan Zakat
di Nurul Hayat Surabaya. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Baehaqi, A., & Suyanto, S. (2019). Audit Internal Lembaga Keuangan Syariah Dalam
Perpektif Al-Hisbah. Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 4(2), 1524.
https://doi.org/10.25134/jrka.v4i2.1694
Endahwati, Y. D. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Zakat, dan Shadaqah (ZIS). Jurnal
Ilmiah Akuntasi Dan Humanika, 4(1), 13561379.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25.
Universitas Diponegoro Press.
Muheni. (2020). Pengaruh Audit Internal Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pada
Bank Muamalat. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Rahayu, D. S. (2020). Pengaruh Kualitas Audit Internal terhadap Hubungan antara
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Kualitas Laporan Keuangan di Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan
Kabupaten Ciamis. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Saifudin, F. L. (2021). Pengaruh Audit Internal Terhadap Kualitas Laporan Keuangan
Pada Bank Muamalat. Universitas Muhammadiyah Malang.
Sanjaya, I. (2019). Pengaruh Shariah Compliance (Kepatuhan Syariah), Transparansi,
Akuntabilitas, Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Dan Pengendalian
Internal Terhadap Pengelolaan Zakat Di Kota Pekanbaru. UIN Sultan Syarif
Kasim.
Sari, I. N. (2020). Peran dan Kualitas Audit Internal Dalam Efektivitas Sistem
Pengendalian Internal Pada Pd Pembangunan Kota Medan. Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara Medan.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sujarweni, V. (2015). SPSS Untuk Penelitian. Pustaka Baru Pers.
Susetyo, B. (2019). Statistika Untuk Analisis Data Peneitian. PT RAFIKA ADITAMA.
Wijaya, T. (2016). Analisis Multivariate Untuk Penelitian Manajemen. Pohon Cahaya.