70
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol. 4 No. 2 Januari-Juli 2022
PENGARUH HARGA EMAS DAN INFLASI TERHADAP PENYALURAN
PEMBIAYAAN (RAHN) PADA PEGADAIAN SYARIAH AWIRARANGAN
KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2019-2021
Ilham Jati Permana
Institut Agama Islam Negri (Iain) Syekh Nurjati Cirebon
Email: ilham123@gmail.com
Kata Kunci
ABSTRAK
Harga Emas, Inflasi,
Penyaluran Pembiayaan
(Rahn)
Harga Emas yang beredar di wilayah kabupaten kuningan
mempengaruhi nilai rupiah sehingga emas dapat mengalami
kenaikan maupun penurunan. Pada inflasi dimana terjadinya
kenaikan harga barang yang tidak stabil membuat
masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan secara
ekonomi. Kemudian pada Rahn dimana menjadi produk
yang paling banyak digunakan oleh nasabah sehingga dalam
penerapan sistem penyaluran pembiyaan dapat mengalami
keterbatasan modal. Tujuan penelitian ini dimana untuk
mengetahui pengaruhnya harga emas, inflasi, terhadap rahn
di pegadaian syariah sehingga dapat membantu fungsinya
dibidang penyaluran pembiayaan kepada masyarakat
Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian kuantitatif deskriptif. Dengan berfokus pada data
sekunder berupa harga emas, inflasi, dan rahn yang mana
perolehan data didapatkan melalui website resmi dan data
annual report pihak pegadaian syariah awirarangan. Hasil
penelitian ini menunjukan secara parsial terdapat pengaruh
dan signifikan antara variabel harga emas terhadap variabel
Penyaluran Pembiayaan (Rahn) dengan nilai t
hitung
sebesar
4,645 yang mana > 1,690 (t
tabel
). Kemudian tidak terdapat
pengaruh dan signifikan antara variabel Inflasi terhadap
variabel Penyaluran Pembiayaan (Rahn) dengan nilai t
hitung
sebesar -1,030 yang mana < 1,030 (t
tabel
). Dan secara
simultan variabel harga emas dan variabel inflasi
berpengaruh terhadap variabel Penyaluran Pembiayaan
(Rahn) dengan nilai F
hitung
sebesar 14,636 yang mana > 3,28
(F
tabel
).
Ilham Jati Permana
Email : ilham123@gmail.com
artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
71 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari- Juli 2022
Pendahuluan
Di era globalisasi saat ini perkembangan perekonomian menjadi semakin pesat,
serta mendorong berkembangnya perekonomian kearah yang lebih baik lagi. Dalam hal
ini masyarakat Indonesia banyak menggunakan jasa lembaga keuangan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Semakin bertambahnya biaya hidup dimasa sekarang maka semakin
besar dan memaksa masyarakat untuk harus tetap bisa melakukan kegiatan ekonomi entah
hanya untuk berkonsumsi atau untuk penambahan modal (Simarintis, 2018).
Krisis ekonomi moneter pernah terjadi di Eropa pada tahun 2011 yang berawal dari
rasio utang Yunani yang melampaui batas maksimum. Borosnya pengeluaran pemerintah
Yunani yang dibiayai oleh utang. Keterkaitan antar bank dan lembaga keuangan Uni-
Eropa akhirnya krisis utang Yunani berdampak ke Irlandia, Portugal, Spanyol dan yang
lainnya. Krisis Uni-Eropa ini juga berdampak ke Indonesia. Hal ini karena Uni-Eropa
menjadi tujuan ekspor bagi pelaku usaha baik dari Indonesia maupun negara lainnya.
Dampak bagi perekonomian Indonesia adalah semakin melambungnya harga baku impor,
produk elektronik, hingga kebutuhan pokok. Kondisi ini menyebabkan daya beli
konsumen semakin menurun dan peningkatan biaya produksi bagi pelaku usaha
(Hamdani et al., 2020).
Salah satu lembaga keuangan yang sedang berkembang saat ini salah satunya
pegadaian syariah. Pegadaian suatu lembaga keuangan bukan bank yang memberikan
pinjaman kepada masyarakat dengan ciri yang khusus yang secara hukum melakukan
akad gadai. Sesuai dengan hukum gadai bahwa calon peminjam mempunyai kewajiban
untuk menyerahkan barang bergerak miliknya sebagai agunan kepada perusahaan
pegadaian. Kemudian pegadaian memberikan fasilitas bagi warga masyarakat untuk
dapat memperoleh pinjaman uang secara praktis (Sari, 2018).
Konsep operasi pegadaian syariah mengacu pada sistem administrasi modern yaitu
azas rasionalitas, efisiensi dan efektifitas yang diselaraskan dengan nilai Islam Pegadaian
syariah mempunyai beberapa produk jasa antara lain, Ar-Rahn atau skim pinjaman
(pembiayaan) untuk memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat dengan sistem gadai
yang sesuai syariah Islam dengan agunan berupa perhiasan emas, berlian, elektronik, dan
kendaraan bermotor Selain itu, Ar-rum (Ar-rahn untuk usaha mikro) merupakan produk
pegadaian yang melayani skema pinjaman berprinsip syariah bagi para pengusaha mikro
dan kecil untuk keperluan pengembangan usaha melalui sistem pengembalian secara
angsuran (Amelia, 2018). Pegadaian syariah seiring waktu mengalami peningkatan yang
cukup pesat, baik dari sisi pembiayaan maupun jumlah nasabah, serta didukung dengan
mayoritas penduduk di Indonesia adalah mayoritas muslim yang tentunya akan
mendukung diterapkan prinsip-prinsip syariat islam dalam berbagai bentuk transaksi
yang ditawarkan (Hamdani et al., 2020).
Dalam tingkat harga emas dapat mempengaruhi jumlah penyaluran yang disalurkan
karena barang yang paling sering digadaikan adalah emas, oleh karena itu tingkat harga
emas sangat mempengaruhi jumlah taksiran barang lainnya. Naik atau turunnya harga
emas dapat berdampak pada penyaluran di pegadaian. Harga emas yang terus mengalami
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 1 Januari -Juli 2022 72
kenaikan berdampak pada peningkatan omset pegadaian. Semakin tinggi harga emas
maka semakin tinggi pula penyaluran di pegadaian begitu pula sebaliknya (Annisa, 2020).
Pengaruh perubahan inflasi pada penyaluran biaya terjadi tidak secara langsung
akan tetapi melalui tingkat bunga riil terlebih dahulu. Dengan menggunakan asumsi suku
bunga riil jika terjadi inflasi naik maka expected profit akan mengalami kenaikan dan
permintaan kredit turut juga mengalami kenaikan, tetapi jika inflasi naik yang diakibatkan
dengan kenaikan nominal interest rate, sehingga permintaan kredit juga akan naik.
Dimana inflasi yang timbul karena kenaikan biaya produksi (Cost Push Inflation) inflasi
yang timbul karena berkurangnya penawaran akibat kenaikan produksi (Karim, 2014).
Dalam penyaluran Rahn, untuk mengurangi risiko yang terjadi dengan
memperhatikan kondisi internal dan eksternalnya. Hal ini, mengingatkan bahwa
walaupun faktor internal masih dapat dikendalikan perusahaan, tetapi faktor eksternalnya
tidak. Namun demikian, faktor ekternal memiliki peran besar terhadap perkembangan
ekonomi nasional, sebab rahn pada saat ini sudah menjadi salah satu alternatif sumber
pembiayaan yang diandalkan masyarakat, terutama yang ingin menerapkan prinsip
syariah secara utuh (Soeharjoto et al., 2021).
Tabel 1
Pengguna Pegadaian Syariah Awirarangan Tahun 2019 s/d 2021
Tahun
Jumlah Nasabah
2019
6.452
2020
5.779
2021
5.298
(sumber: data annual report pegadaian syariah awirarangan)
Dari data diatas dapat dilihat bahwa salah satu pegadaian syariah yaitu pegadaian
syariah awirarangan Kabupaten kuningan mengalami penurunan terutama di tahun 2021
sebanyak 5.298 nasabah, hal tersebut disebabkan oleh pandemi covid-19. Pegadaian
syariah awirarangan merupakan salah satu lembaga keuangan berbasis pembiayaan atau
perkreditan dengan sistem gadai yang diterapkan dalam kegiatan operasionalnya.
Tingkat harga emas dapat berpengaruh terhadap jumlah penyaluran biaya yang
disalurkan, dalam penelitian yang dilakukan sebelumnya oleh Simarintis (2018) dimana
tingkatan harga emas selalu mempengaruhi pihak lembaga keuangan. Dalam pegadaian
syariah awirarangan karena masyarakat pada umumnya menggadaikan barang
berharganya berupa emas, sehingga tingkat harga emas akan dapat mempengaruhi jumlah
taksiran barang gadai lainnya. Oleh karena itu tingkat harga emas sangat mempengaruhi
jumlah nilai taksiran yang akan digadaikan, selain itu manfaat emas bukan hanya sebagai
alat tukar dan investasi, melainkan juga berguna dalam industri di berbagai bidang.
Pada inflasi merupakan fenomena yang tepat untuk menganalisis perkembangan
penyaluran pembiayaan kredit gadai syariah (Amelia, 2018). hal tersebut dikarenakan
mengacu pada pendapatan pegadaian syariah dapat menggambarkan profitabilitas
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
73 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari- Juli 2022
pegadaian dan berperan penting dalam penyaluran pembiayaan. Fluktuasi inflasi
berpengaruh kepada naiknya harga pokok dan menambah masalah ekonomi masyarakat
Indonesia yang mengharuskan untuk memenuhi kebutuhannya baik produktif maupun
konsumtif. Karena inflasi yang tinggi merupakan gejala ekonomi makro yang
berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Semakin tinggi inflasi maka daya beli
masyarakat akan menurun karena naiknya harga-harga produk kebutuhan.
Penyaluran biaya kepada masyarakat golongan menengah kebawah yang
membutuhkan biaya dalam kebutuhannya sebagai bagian alternatif untuk menjadi solusi
dari kekurangan. Mwujudkan pemberdayaan ekonomi rakyat umumnya seringkali
dihadapkan pada masalah dana baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif
(Kurniawan, 2019). Oleh karena produk penyaluran pembiayaan berlandaskan syariah
melalui pembiayaan dengan sistem gadai syariah (Rahn) dapat menjadi sarana yang dapat
dilakukan oleh masyarakat.
Gadai syariah menjadi masalah utama bagi pegadaian syariah awirarangan
kabupaten kuningan, terutama dalam peningkatannya dalam mengembangkan usaha
masyarakat kabupaten kuningan dari masa pemulihan krisis. Dimana dalam
peningkatkannya sebuah perekonomian masyarakat awirarangan selalu diiringi dengan
modal usaha, karena keterbatasan modal membuat masyarakat sekitar menjadi kesulitan
membangun atau mengembangkan usaha. Tidak hanya itu gadai syariah juga selalu
berkaitan dengan barang yang di gadaikan di pegadaian syariah awirarangan yang mana
nilai barang berbeda-beda sehingga modal yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan
yang diperlukan.
Berdasarkan kegiatan wawancara yang dilakukan peneliti pada observasi awal yang
dilakukan di Pegadaian Syariah Cabang Awirarangan kabupaten kuningan, didapati
bahwa biasanya barang yang sering digadaikan nasabah untuk memperoleh pembiayaan
adalah emas, sehingga tingkat harga emas akan dapat mempengaruhi jumlah taksiran
barang gadai lainnya. Pegadaian Syariah Awirarangan, bahwa emas menjadi barang
favorit pihak pegadaian karena harganya yang stabil dan tahan banting terhadap inflasi,
inflasi yang beredar dapat diatasi apabila masyarakat kabupaten kuningan melakukan
efisiensi biaya internal dan harus dapat meminimalkan biaya kebutuhannya. Dalam
penyaluran pembiayaan kredit gadai syariah di tentukan pada nilai taksiran barang yang
di gadaikan sebab harga barang yang stabil dapat membantu dalam hal pembiayaan,
karena pendapatan pegadaian syariah awirarangan dapat menggambarkan profitabilitas
pegadaian dan berperan penting dalam penyaluran pembiayaan untuk yang
membutuhkan.
Beberapa penelitian terdahulu yang mempunyai relevansi dengan penelitian yang
sedang dilakukan peneliti diantaranya: penelitian yang dilakukan oleh Simarintis (2018)
Hasil penelitian menyebutkan bahwa Harga emas berpengaruh terhadap penyaluran
pembiayaan pada pegadaian syariah di Indonesia tahun 2012-2016. Tingkat inflasi tidak
berpengaruh teerhadap penyaluran pembiayaan pada pegadaian syariah di Indonesia
tahun 2012-2016. Harga Emas dan Tingkat Inflasi berpengaruh secara simultan terhadap
varibel Pembiayaan. Berikutnya, penelitian yang dilakukan oleh Amelia (2018). Hasil
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 1 Januari -Juli 2022 74
penelitian menyebutkan bahwa tingkat inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap
penyaluran pembiayaan rahn, harga emas berpengaruh secara signifikan terhadap
penyaluran pembiyaan rahn.
Tujuan penelitian ini dimana untuk mengetahui pengaruhnya harga emas, inflasi,
terhadap rahn di pegadaian syariah sehingga dapat membantu fungsinya dibidang
penyaluran pembiayaan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. Secara praktis,
diharapkan penelitian ini mampu memberikan pemahaman kepada semua pihak menganai
sistem pegadaian syariah produk (rahn) yang diterapkan dilembaga pegadaian syariah.
Juga diharapkan dengan adanya penelitian ini masyarakat menjadi paham faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi besaran dan kecilnya penyaluran pembiayaan padanasabah
Metode Penelitian
Metode penelitian ini bersifat kuantitatif. Data yang di analisis dalam penelitian ini
adalah harga emas, inflasi dan penyaluran pembiayaan (rahn) pada Pegadaian Syariah
Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021.
Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini bersifat kausal, dimana penelitian yang dirumuskan untuk
memberikan jawaban pada permasalahan yang bersifat pengaruh atau hubungan (sebab-
akibat) dari dua atau lebih fenomena. Dalam penelitian bertujuan untuk mengetahui
pengaruh variabel independen (Harga Emas & Inflasi) terhadap variabel dependen
(Penyaluran Pembiayaan) yang terdapat pada Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten
Kuningan dengan berfokus pada data sekunder.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik
dokumentasi. Arikunto berpendapat bahwa dokumentasi adalah mencari data mengenai
data-data penelitian yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, notulen,
agenda dan sebagainya (Arikunto, 2013).
Populasi dan Sampel
1. Populasi
Dalam penelitian ini populasinya adalah laporan harga emas melalui website resmi
antam, dan inflasi yang diperoleh melalui website resmi bps, serta laporan penyaluran
pembiayaan pada pegadaian syariah awirarangan kabupaten kuningan. Dan seluruh
data laporan bulanan penyaluran pembiayaan (rahn) di Pegadaian Syariah
Awirarangan Kabupaten Kuningan selama tahun 2019 hingga tahun 2021 di awali dari
bulan Januari s/d Desember, yaitu sebanyak 36 bulan.
2. Sampel
Sampel dalam penelitian ini adalah harga emas, inflasi, dan laporan penyaluran
pembiayaan pada pegadaian syariah awirarangan kabupaten kuningan.
Teknik pemilihan sampel dalam penelitian ini mengacu kepada teori yang
dikemukakan oleh Arikunto yang menyatakan bahwa apabila subyek kurang dari 100,
maka lebih baik diambil seluruhnya, tetapi apabila jumlah subyek lebih dari 100 dapat
diambil antara 5 15 % atau 20 25 % atau lebih (Arikunto, 2013). Karena populasi
dalam penelitian ini kurang dari 100 (laporan penyaluran Rahn selama 36 bulan), maka
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
75 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari- Juli 2022
sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan penyaluran pembiayaan
Rahn selama 36 bulan, yang berarti sampel dalam penelitian juga merupakan populasi
di awali dari bulan Januari s/d Desember, yaitu sebanyak 36 bulan.
Teknis Analisis Data
Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan rumus-
rumus statistika sebagai berikut.
Analisis Statistik Deskriptif
Analisis statistik deskriptif dalam penelitian ini berguna untuk mendeskripsikan
atau menggambarkan terhadap obyek yang diteliti melalui data populasi atau sampel
sebagaimana adanya, tanpa membuat kesimpulan dan melakukan analisis yang berlaku
untuk umum. Statistik deskriptif dalam penelitian ini dilakukan untuk memberikan
gambaran umum dari variabel yang digunakan yaitu harga emas, inflasi, dan penyaluran
pembiayaan (Rahn).
Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik bertujuan untuk menghasilkan model regresi yang baik. Uji
asumsi klasik pada penelitian yaitu: uji normalitas, uji multikolinieritas, uji autokorelasi,
dan uji heteroskedastisitas. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel
pengganggu atau residual memiliki distribusi normal (Ghozali, 2017). Seperti diketahui
bahwa uji t mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti distribusi normal. Analisis
statistik digunakan untuk mendeteksi apakah residual berdistribusi normal atau tidak. Uji
statistik yang dapat digunakan untuk menguji normalistas adalah dengan uji statistik non-
parametric Kolmogorov-Smirnov (K-S)
Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan
adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya
tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Variabel independen saling
berkorelasi, maka variabel-variabel ini tidak orthogonal. Variabel orthogonal adalah
variabel independen yang nilai korelasi antar seksama variabel independen sama dengan
nol (Ghozali, 2017).
Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi
antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode
t-1 (sebelumnya). Apabila terjadi korelasi, maka dinamakan ada masalah autokorelasi.
Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu
sama lainnya. Salah satu cara untuk mendeteksi autokorelasi adalah menggunakan Uji
Durbin Watson sebagai bagian dari statistik non-parametrik yang dapat digunakan untuk
menguji apakah antar residual terdapat korelasi yang tinggi, jika antar residual tidak
terdapat hubungan korelasi maka dikatakan bahwa residual acak atau random (Ghozali,
2017).
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 1 Januari -Juli 2022 76
Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi
ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain, Ghozali
(Ghozali, 2017).
Hasil Penelitian
Analisis Data
Analisis Statistik Deskriptif
Analisis statistik deskriptif digunakan untuk mengetahui deskripsi atau gambaran
dari masing-masing variabel yang terkait dalam penelitian. Analisis Statistik deskriptif
memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean),
standar deviasi, varian, maksimum, dan minimum dari masing-masing variabel. Variabel
penelitian yang digunakan meliputi Harga Emas, Inflasi, Penyaluran Pembiayaan (Rahn),
dari data terdapat dua variabel independen dan satu variabel dependent. Variabel tersebut
diuji dengan pengujian deskriptif, maka diperoleh hasil sesuai dengan tabel berikut ini:
Tabel 2
Uji Data Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
HargaEmas
586653
930103
766953.94
104901.424
Inflasi
0
62
20.26
18.888
Penyaluran
Pembiayaan
2192040000
9058250000
6874384116.67
1530167642.65
4
Valid N
(listwise)
(Sumber: Uji Data SPSS versi 18)
Harga Emas sebagai variabel independen memiliki nilai mean atau rataratanya
sebesar 766953.94 dalam hal ini nilai mean memiliki arti bahwa Harga Emas dapat
disalurkan oleh pihak Pegadaian Syariah kepada masyarakat sebesar Rp. 766.953,00
dalam hitungan setiap gram nya. Pada standar deviasi yang di miliki oleh Harga Emas
dapat diketahui sebesar 104901,424 atau sebesar Rp. 104.901,424 per gram nya.
Kemudian nilai minimum sebesar Rp. 586.653 dimana terhitung pada tahun 2019 s/d
2021 sedangkan nilai maksimum sebesar Rp. 930.103 terhitung pada tahun 2019 s/d
2021.
Kemudian diikuti oleh variabel Inflasi dimana nilai mean sebesar 20,26% dalam
hal ini bahwa Inflasi yang beredar di kalangan masyarakat mempunyai nilai rata-rata
sebesar 20,26%. Dan diikuti oleh standar deviasi sebesar 18,888%. Kemudian nilai
minimum Inflasi sebesar 0% sedangkan Maksimum sebesar 62% yang terhitung dari
tahun 2019 s/d 2021.
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
77 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari- Juli 2022
Pada variabel dependen dapat diketahui bahwa Penyaluran pembiayaan nilai mean
sebesar Rp. 6.874.384.116,67 dalam hal ini dapat dikatakan bahwa pihak pegadaian
syariah awirarangan kabupaten kuningan dapat memberikan penyaluran pembiayaan
(rahn) sebanyak Rp. 6.874.384.116,67 kemudian pada standar deviasi dapat diketahui
bahwa nilai Rupiah sebesar Rp. 1530167642,65. Dan pada nilai minimum diketahui
sebesar Rp. 2.192.040.000 sedangkan nilai maksimum sebesar Rp. 9.058.250.000 hal
tersebut terhitung dari tahu 2019 s/d 2021.
Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa output tersebut menunjukkan nilai N
atau jumlah data yang akan diteliti berjumlah 36 Bulan atau terhitung selamat 3 tahun.
Uji Asumsi Klasik
Uji Normalitas
Dalam uji normalitas dasar pengambilan keputusannya adalah apabila nilai
signifikansi bernilai > 0,05 maka nilai residual berdistribusi secara normal. Model
distribusi yang baik adalah memiliki hasil distribusi yang normal. Dalam penelitian ini
pengujian dilakukan dengan uji statistik Kolmogorov-Smirnov.
Tabel 3
Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Unstandardize
d Residual
N
36
Normal
Parameters
a,b
Mean
.0000006
Std.
Deviation
1095298223.4
0573070
Most Extreme
Differences
Absolute
.103
Positive
.103
Negative
-.076
Test Statistic
.103
Asymp. Sig. (2-tailed)
.200
c,d
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
c. Lilliefors Significance Correction.
d. This is a lower bound of the true significance.
(Sumber: Uji Data SPSS versi 18)
Berdasarkan hasil pengujian pada data diatas dapat diketahui bahwa nilai hasil
adalah sebesar 0,200 yang mana hasil tersebut menunjukan > 0,05 maka dapat
disimpulkan bahwa pada variabel Harga Emas (X1), Inflasi (X2), dan Penyaluran
Pembiayaan (Rahn) (Y) memiliki hasil yang normal sehingga berdistribusi normal.
Uji Multikolinearitas
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 1 Januari -Juli 2022 78
Uji Multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi
ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas atau tidak. Model regresi yang baik
adalah dengan tidak terjadinya suatu Multikolinearitas didalamnya atau tidak terjadi
korelasi antar variabel bebas. Untuk mendeteksi ada tidaknya Multikolinearitas didalam
model regresi adalah dengan melihat nilai toleransi dan Variance Inflaction Factor (VIF).
Apabila nilai tolerance > 10% dan nilai VIF < 10, maka dapat disimpulkan tidak adanya
gejala Multikolinearitas antar variabel bebas dalam model regresi.
Tabel 4
Multikolinearitas
Coefficients
a
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
t
Sig.
Collinearity
Statistics
B
Std. Error
Beta
Tolerance
VIF
1
(Constant)
5,979
3,601
1,660
,106
HargaEmas
1,231
,265
,626
4,645
,000
,885
1,131
Inflasi
-,184
,178
-,139
-1,030
,310
,885
1,131
a. Dependent Variable:
PenyaluranKreditGadaiSyariah
(Sumber: Uji Data SPSS versi 18)
Dari output coefficient diatas, masing-masing variabel baik Harga Emas dan Inflasi
memiliki nilai yang sama sebesar 0,885 yang artinya melebihi batas tolerance (0,10) dan
nilai VIF yang sama yaitu sebesar 1,131 untuk besaran nilai yang tidak melebihi batas
VIF yang sudah ditentukan (10) agar tidak terjadinya gejala multikolinearitas di dalam
penelitian.
Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah suatu model regresi ada korelasi
antara kesalahan pada periode sebelumnya. Autokorelasi muncul karena observasi yang
beruntun sepanjang waktu berkaitan satu sama lain. Model regresi yang baik adalah
model regresi yang bebas dari gejala autokorelasi. Uji ini dilakukan karena sampel yang
digunakan untuk observasi merupakan data time series. Uji autokorelasi dalam penelitian
ini menggunakan uji Durbin-Watson (DW test) dengan hasil sebagai berikut:
Tabel 5
Uji Autokorelasi
Model Summary
b
Model
R
R
Square
Adjusted R
Square
Std. Error of
the
Estimate
Durbin-
Watson
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
79 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari- Juli 2022
1
,686
a
,470
,438
,20983
,685
a. Predictors: (Constant), Inflasi, HargaEmas
b. Dependent Variable: PenyaluranKreditGadaiSyariah
(Sumber: Uji Data SPSS versi 18)
Dari hasil uji autokorelasi diatas diperoleh nilai Durbin-Watson (d) sebesar 0.685
Selanjutnya, nilai ini akan kita bandingkan dengan nilai tabel durbin watson pada
signifikasi 5% dengan rumus (k ; N). Adapun jumlah variabel independen dalam
penelitian ini yaitu 2 atau “k” = 2 dan jumlah sampel atau “N” = (2 ; 36). Maka kemudian,
didapat nilai dL sebesar 1,332 dan dU sebesar 1,5805. Dalam pengujian autokorelasi
menggunakan Durbin-Watson Kriteria yang digunakan untuk menyatakan bahwa model
terbebas dari masalah Autokorelasi adalah DW > DU atau DW < 4-DU. Dengan
demikian nilai nilai output pada tabel di atas, harus menunjukkan bahwa penelitian
memenuhi kriteria, yaitu 1,332 < DW < 2,4195, sehingga dapat disimpulkan bahwa
model penelitian mengalami gejala autokorelasi karena nilai Durbin Watson yang
dihasilkan adalah 0.667 atau tidak memenuhi kriteria.
Untuk mengatasi gejala autokorelasi, metode yang dapat dilakukan adalah dengan
metode Cochrane orcutt. Metode Cochrane Orcutt adalah salah satu cara atau metode
yang dapat digunakan untuk mengatasi gejala autokorelasi pada model regresi. Metode
Cochrane Orcutt dilakukan dengan menghitung nilai koefesien korelasi menggunakan
nilai error pada model regresi. Untuk menghasilkan nilai yang dapat menjamin agar tidak
terdapat masalah autokorelasi pada metode Cochrane Orcutt. Berikut adalah hasil uji
autokorelasi setelah menggunakan metode Cochrane Orcutt:
Tabel 6
Uji Cochrane Orcutt
Model Summary
b
Model
R
R Square
Adjusted R
Square
Std. Error of
the
Estimate
Durbin-
Watson
1
.343
a
.118
.063
.11692
1.387
a. Predictors: (Constant), LAG_X2, LAG_X1
b. Dependent Variable: LAG_Y
(Sumber: Uji Data SPSS versi 18)
Berdasarkan hasil uji autokorelasi dengan metode cochrane orcutt diperoleh nilai
Durbin-Watson yaitu 1,387. Berdasarkan jumlah data sebanyak 36 (N=36) serta 2
variabel independen (k=2) dan 1 variabel kontrol pada tingkat signifikansi 0.05, diperoleh
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 1 Januari -Juli 2022 80
nilai sebesar 1,2837 dan dU sebesar 1,5805. Nilai DW (1,387) lebih besar dari nilai DL
yaitu 1,332 dan lebih kecil dari 4-du yaitu 2,4195 (4 - 1,5805) atau dapat dijabarkan
seperti 1,332 <1,387 < 2,4195. Maka dapat disimpulkan bahwa model regresi dalam
penelitian ini tidak terdapat autokorelasi.
Uji Heterokedastisitas
Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi
ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Salah satu cara
untuk mendeteksi ada atau tidaknya Heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat
grafik Scatterplot.
Gambar 1 Uji Heteroskedastisitas
(Sumber: Uji Data SPSS versi 18)
Dari pengolahan data menggunakan SPSS 18 diperoleh bahwa output scatter-plot
diatas terlihat bahwa titik-titik pada gambar tidak membentuk suatu pola tertentu dengan
kata lain grafik menggambarkan plot yang menyebar. Hal ini membuktikan bahwa model
regresi diatas terbebas dari gejala heteroskedastisitas.
Uji Model
Uji Analisis Regresi Linear Berganda
Analisis regresi adalah analisis yang digunakan untuk mengetahui pengaruh suatu
Variabel bebas terhadap variabel terikat. Karena pada penelitian ini menggunakan dua
variabel bebas, maka penelitian ini dinamakan analisis regresi linear berganda. Berikut
penjabarannya:
Tabel 7
Uji Regresi Linear Berganda
Coefficients
a
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
Correlations
B
Std.
Error
Beta
Zero-
order
Partial
Part
1
(Constant)
6.396
3.583
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
81 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari- Juli 2022
HargaEmas
1.202
.264
.611
.673
.622
.572
Inflasi
-.003
.002
-.177
-.391
-
.224
-
.166
a. Dependent Variable:
PenyaluranPembiayaanGadaiSyariah
(Sumber: Uji Data SPSS versi 18)
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan alat SPSS 18
dapat digunakan untuk menyusun model persamaan regresi linier berganda adalah
sebagai berikut:
Rumus Y = α + 𝜷
𝟏
𝑿
𝟏
+ 𝜷
𝟐
𝑿
𝟐
+ 𝑬
𝒊
Y = 6,396 + 1,202 X
1
+ -0,003 X
2
+ 0,05 Keterangan:
Y= Penyaluran Pembiayaan (Rahn) sebagai variabel dependen α = Konstanta β1 - β2 =
Koefisien regresi variabel independen
X1= Harga Emas sebagai variabel independen X2 = Inflasi sebagai variabel independen.
Dari persamaan Regresi diatas, dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) 6,396 Nilai konstanta bernilai positif artinya jika nilai skor Variabel Harga Emas dan
Inflasi tidak ada atau sama dengan 0, maka skor Penyaluran Pembiayaan (Rahn) tidak
akan berubah.
2) 1,202 Koefisien variabel Harga Emas bernilai positif, artinya pengaruh Harga Emas
terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) adalah bersifat positif dan cukup kuat, jika
skor Harga Emas meningkat maka Penyaluran Pembiayaan (Rahn) juga akan semakin
tinggi.
3) -0,003 Koefisien variabel Inflasi bernilai negatif, artinya pengaruh Inflasi terhadap
Penyaluran Pembiayaan (Rahn) adalah bersifat negatif dan lemah, jika skor Inflasi
meningkat maka Penyaluran Pembiayaan (Rahn) juga akan akan mengganggu proses
pembiayaan.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh individual Variabel X1 terhadap Y dan
X2 terhadap Y dengan mengkalikan coefficient-beta dengan zero order.
Menurut data dari tabel diatas, dapat diketahui hasil uji pengaruh (%) individual
dari variabel X1 terhadap Y dan X2 terhadap Y adalah sebagai berikut:
Pengaruh X1 = 1,202 × 0,673 = 0,808946 × 100% = 80,08%
Pengaruh X2 = -0,003 × -0,391 = 0,001173 × 100% = 0,11%
Berdasarkan perhitungan Variabel diatas maka dapat diketahui hasil uji pengaruh
individual Variabel Harga Emas (X1) terhadap Penyaluran Pembiayaan pembiayaan
(Rahn) (Y) sebesar 80,08%. Sedangkan pengaruh individual Variabel Inflasi (X2)
terhadap Penyaluran Pembiayaan pembiayaan (Rahn) (Y) sebesar 0,11%.
Uji Koefisiensi Determinasi (R²)
Uji Koefisien Determinasi digunakan untuk menyatakan tingkat kekuatan
hubungan dalam bentuk persen (%), berikut penjabarannya:
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 1 Januari -Juli 2022 82
Tabel 7
Uji Determinasi
Model Summary
Model
R
R Square
Adjusted R
Square
Std. Error of
the
Estimate
1
,686
a
,470
,438
,20983
a. Predictors: (Constant), Inflasi,
HargaEmas
(Sumber: Uji Data SPSS versi 18)
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan bantuan aplikasi SPSS 18 diketahui
bahwa nilai R pada tabel Uji Koefisien Determinasi yaitu sebesar 0,470. Hal ini
membuktikan bahwa ada hubungan yang kuat antara variabel bebas dan variabel terikat,
sementara untuk mengetahui nilai Koefisien Determinasi maka dilakukan dengan rumus
sebagai berikut:
KD = (R²) × 100%
KD = 0,686² × 100%
KD = 0,470 × 100%
KD = 47%
Berdasarkan tabel diatas, nilai R
square
= 0,470 maka diketahui nilai Koefisien
Determinasinya sebesar 0,470. Dengan demikian dapat diketahui bahwa secara simultan
terdapat pengaruh antara variabel Harga Emas (X1) dan variabel Inflasi (X2) terhadap
variabel Penyaluran pembiayaan (Rahn) (Y) sebesar 47% dan sisanya 53% dipengaruhi
oleh variabel/ faktor lain.
Uji Hipotesis
Uji Parsial (t)
Uji parsial (t) digunakan untuk membuktikan signifikan atau tidaknya variabel
bebas terhadap variabel terikat secara individu, berikut penjabarannya:
Tabel 8
Uji Parsial
Coefficients
a
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
T
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
5,979
3,601
1,660
,106
HargaEmas
1,231
,265
,626
4,645
,000
Inflasi
-,184
,178
-,139
-1,030
,310
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
83 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari- Juli 2022
a. Dependent Variable:
PenyaluranKreditGadaiSyariah
(Sumber: Uji Data SPSS versi 18)
Keputusan uji sebagai berikut:
Jika t
hitung
> t
tabel
maka Ho ditolak dan Ha diterima
Jika t
hitung
< t
tabel
maka Ho diterima dan Ha ditolak
Jika Sig
hitung
> 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak
Jika Sig
hitung
< 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima
1) Pengaruh Harga Emas terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn)
Ho= Tidak terdapat Pengaruh Harga Emas Terhadap Penyaluran pembiayaan
(Rahn)Pada Pegadaian Syariah Awirarangan.
Ha = Terdapat Pengaruh Harga Emas Terhadap Penyaluran pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan.
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan alat SPSS 18
diketahui bahwa t
hitung
sebesar 4,645 sedangkan untuk nilai t
tabel
ditentukan berdasarkan
nilai tingkat signifikansi yang digunakan dengan derajat kebebasan dk = n-2, 36 - 2 = 34
dan taraf kesalahan 0,05 atau 5% serta uji 2 pihak (two tailed) diperoleh t
tabel
sebesar
1,690. Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel harga emas
sebesar 4,645 dan Sig
hitung
0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai t
hitung
(4,645) >
t
tabel
(1,690) dengan hal ini dinyatakan Ho ditolak dan Ha diterima. Hal ini diikuti dengan
pernyataan Sig
hitung
(0,000) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. Yang artinya
Variabel Harga Emas secara parsial memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap
variabel Penyaluran pembiayaan (Rahn).
2) Pengaruh Inflasi terhadap Penyaluran pembiayaan (Rahn)
Ho2 = Tidak terdapat Pengaruh Inflasi Terhadap Penyaluran pembiayaan
(Rahn) Pada Pegadaian Syariah Awirarangan
Ha2 = Terdapat Pengaruh Inflasi Terhadap Penyaluran pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan menggunakan bantuan alat SPSS 18
diketahui bahwa t
hitung
sebesar -1,030 sedangkan untuk nilai t
tabel
ditentukan berdasarkan
nilai tingkat signifikansi yang digunakan dengan derajat kebebasan dk = n-2, 36 - 2 = 34
dan taraf kesalahan 0,05 atau 5% serta uji 2 pihak (two tailed) diperoleh t
tabel
sebesar
1,690
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel inflasi sebesar
6,676 dan Sig
hitung
0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai t
hitung
(1,030) < t
tabel
(1,690) dengan hal ini dinyatakan Ho diterima dan Ha ditolak.
Hal ini diikuti dengan pernyataan Sig
hitung
(0,310) > 0,05 maka Ho diterima dan Ha
ditolak. Yang artinya Variabel Inflasi secara parsial tidak memiliki pengaruh positif dan
signifikan terhadap variabel Penyaluran pembiayaan (Rahn) Pada Pegadaian Syariah.
Uji Simultan (F)
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 1 Januari -Juli 2022 84
Uji F atau Simultan biasanya digunakan untuk menguji apakah Variabel bebas atau
Harga Emas (X1) dan Inflasi (X2) secara bersama-sama berpengaruh atau tidak terhadap
variabel terikat Penyaluran pembiayaan (Rahn) (Y).
Tabel 9
Uji Simultan
ANOVA
b
Model
Sum of
Squares
Df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
1,289
2
,644
14,636
,000
a
Residual
1,453
33
,044
Total
2,742
35
a. Predictors: (Constant), Inflasi, HargaEmas
b. Dependent Variable:
PenyaluranKreditGadaiSyariah
(Sumber: Uji Data SPSS versi 18)
Dengan uji hipotesis sebagai berikut:
Jika F
hitung
> F
tabel
maka Ho ditolak dan Ha diterima
Jika F
hitung
< F
tabel
maka Ho diterima dan Ho ditolak
Jika Sig
hitung
> 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak
Jika Sig
hitung
< 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima
Dari pengolahan data yang dilakukan dengan bantuan aplikasi SPSS 18 diketahui
bahwa nilai F
hitung
sebesar 14,366 Dan nilai F
tabel
dapat diketahui berdasarkan dfl
(pembilang) merupakan jumlah variabel bebas sedangkan df2 (penyebab) diperoleh dari
(n-k-1 = 36-2-1) yaitu 33. Sehingga nilai dfl = 2 dan df2 = 33 dengan nilai signifikansi
dua arah menjadi 0,05 maka nilai F
tabel
sebesar 3,28.
Hipotesis yang diajukan sebagai berikut:
Ho3 = Tidak terdapat Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran
pembiayaan (Rahn) Pada Pegadaian Syariah Awirarangan.
Ha3 = Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan.
Berdasarkan tabel hasil uji F anova diperoleh nilai F
hitung
(14,636) dengan tingkat
signifikansi 0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai F
hitung
(14,636) > F
tabel
(3,28).
Maka Ho ditolak dan Ha diterima, dan hal ini diperkuat dengan pernyataan Sig
hitung
(0,000) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima, dengan demikian dapat dinyatakan
bahwa Harga Emas Dan Inflasi secara simultan mempengaruhi Variabel Terhadap
Penyaluran pembiayaan (Rahn) Pada Pegadaian Syariah Awirarangan secara signifikan.
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
85 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari- Juli 2022
Pembahasan Penelitian
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis yang diajukan. Hasil penelitian ini dapat
dijelaskan sebagai berikut:
Pengaruh Harga Emas terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn)
Awirarangan
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel harga emas
sebesar 4,645 dan Sig
hitung
0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai t
hitung
(4,645) >
t
tabel
(1,690) dengan hal ini dinyatakan Ho ditolak dan Ha diterima. Hal ini diikuti dengan
pernyataan Sig
hitung
(0,000) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. Yang artinya
Variabel Harga Emas secara parsial memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap
variabel Penyaluran pembiayaan (Rahn).
Penelitian ini selaras dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Excalen Putri
Simarintis dimana hasil penelitian menunjukkan bahwa Harga emas berpengaruh
terhadap penyaluran pembiayaan pada pegadaian syariah di Indonesia tahun 2012-2016.
Hal ini dinyatakan pada hasil uji t variabel harga emas menunjukkan p-value sebesar
0.000 dengan nilai signifikan 0.000 < 0,05, maka Ha diterima, dimana menyatakan
terdapat pengaruh Harga Emas Terhadap Penyaluran Pembiayaan.
Hasil dari penelitian ini juga selaras dengan teori Salim (2010) yang mana
berpendapat bahwa emas atau logam mulia yang memilimi sifat yang lunak dan mudah
ditempa dan memiliki nilai taksiran yang tinggi sehingga dapat menjadi harta benda
berharga. Selain itu, emas dapat menjadi instrumen investasi yang populer dan terpercaya
dari masa ke masa, hal tersebut dikarenakan nilai emas yang tidak pernah menurun
drastis, maka harga dari emas dapat membantu dalam berbagai hal, bahkan krisis negara
yang dapat terjadi kapan saja.
Dalam penelitian ini diperoleh hasil bahwa harga emas mempengaruhi tingkat
penyaluran pembiayaan di pegadaian syariah awirarangan di tahun 20192021. Ketika
harga emas naik maka masyarakat akan lebih suka menggadaikan emas nya dari pada
harus menjualnya. Disitu masyarakat lebih mendapatkan keutungan yang lebih besar. Dan
peluang pihak pegadaian untuk menyalurkan pembiayaan produk rahn menjadi lebih
besar dan tercukupi.
Harga Emas dapat mengatasi masalah ketika menghadapi krisis ekonomi, meski
terjadi kenaikan harga barang maka nilai emas tidak akan menurun, emas dapat dikatakan
sebagai investasi jangka panjang untuk individu serta emas dapat mempertahankan
cadangan devisa negara karena nilai jualnya yang tinggi sehingga dapat mengatasi dari
kemiskinan. Pegadaian Syariah Awirarangan memiliki suatu produk yang bernama
Tabungan Emas, dimana produk tersebut merupakan layanan penitipan saldo emas yang
memudahkan para masyarakat sekitar Kabupaten Kuningan untuk berinvestasi dalam
bentuk emas. Emas yang ditawarkan selalu memiliki harga jual dan beli yang kompetitif
sehingga nilai emas tidak akan mengalami kerugian, namun produk tabungan emas
memiliki kekurangan dimana saldo emas Pegadaian Syariah Awirarangan sehingga
tabungan emas tak bisa langsung dikonversi menjadi emas batangan fisik karena harus
menunggu beberapa hari di kantor cabang pembukaan, dan permohonan pencetakan emas
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 1 Januari -Juli 2022 86
juga akan dikenakan biaya, baik untuk pencetakan emas Antam, UBS, maupun emas
batangan.
Dalam pandangan Islam emas dapat dikatakan sebagai alat tukar yang sah, dimana
emas dapat ditukar dengan barang lainnya yang nilai tukarnya setara. Dalam hukum Islam
emas dapat dikatakan mubah apabila kita membeli emas secara menabung untuk
membelinya maka hal tersebut dapat dikatakan boleh untuk dilakukan. Dalam fatwa MUI
juga mengatakan bahwa jual beli secara tunai baik melalui jual beli biasa maupun jual
beli murabahah, hukumnya diperbolehkan selama emas menjadi alat tukar yang resmi.
Emas yang selalu mengalami perubahan sampai sekarang tidak menurunkan value dalam
investasi emas tersebut, dalam ayat al-qur’an sering disebutkan beberapa kali sehingga
emas menjadi salah satu investasi yang sudah ada sejak jaman dahulu.
Pengaruh Inflasi terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Awirarangan
Berdasarkan tabel uji t coefficient diperoleh nilai t
hitung
untuk variabel inflasi sebesar
6,676 dan Sig
hitung
0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai t
hitung
(1,030) < t
tabel
(1,690) dengan hal ini dinyatakan Ho diterima dan Ha ditolak. Hal ini diikuti dengan
pernyataan Sig
hitung
(0,310) > 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak. Yang artinya
Variabel Inflasi secara parsial tidak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap
variabel Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada Pegadaian Syariah.
Penelitian ini selaras dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Rizky Amelia
dimana variabel inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap Penyaluran Pembiayaan
Rahn. inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap penyaluran pembiayaan rahn dengan
probabilitas t-statistik sebesar 0,958 lebih besar dari 0,05. Hal tersebut dikarenakan dalam
mengajukan pinjaman pada PT Pegadaian masyarakat tidak memperhitungkan berapa
besarnya inflasi melainkan pada pemenuhan kebutuhan dana yang mendesak.
Hasil dari penelitian ini juga memiliki kesamaan pada teori Chandra (2016) dimana
Inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang selalu dialami oleh hampir semua
negara, dan selalu dikaitkan dengan kenaikan harga, karena harga bagian dari indikator
yang penting dari inflasi. Inflasi menjadi suatu keadaan dimana terdapat kecenderungan
kenaikan hargaharga secara umum dan terus menerus dengan demikian dalam
masyarakat terjadi kenaikan satu atau beberapa hal dan bersifat sementara.
Dari hasil tersebut dapat diasumsikan bahwa ketika Inflasi mengalami kenaikan
maupun penurunan tidak akan mempengaruhi besaran jumlah penyaluran dana atau
pembiayaan pada Pegadaian Syariah Awirarangan. Hal tersebut dikarenakan inflasi yang
terjadi tergolong masih rendah, dan tidak memiliki kaitannya dengan Penyaluran
Pembiayaan (Rahn). Namun inflasi berdampak pada nilai barang yang tinggi sehingga
pemasok kebutuhan utama menjadi terganggu.
Kenaikan inflasi tidak merubah pandangan kepercayaan masyarakat Kabupaten
Kuningan yang ingin menggunakan jasa pembiayaan yang dimiliki oleh pihak Pegadaian
Syariah Awirarangan, sehingga kecenderungan terkait inflasi yang terjadi di kalangan
masyarakat sangat kecil dalam hal penyaluran pembiayaan. Inflasi yang merupakan
gejala ekonomi makro memiliki imbas terhadap daya beli masyarakat. Dimana semakin
tinggi inflasi maka daya beli masyarakat kabupaten kuningan akan menurun karena
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
87 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari- Juli 2022
naiknya harga-harga produk kebutuhan. Pada saat inflasi naik masyarakat kabupaten
kuningan lebih memilih opsi mengurangi konsumsi atau memperketat pengeluaran,
sehingga hal tersebut tidak berdampak pada kenaikan dari penyaluran pembiayaan (rahn)
yang disalurkan oleh Pegadaian Syariah Awirarangan.
Dalam pandangan Islam dapat dikatakan bahwa inflasi dapat berakibat buruk bagi
perekonomian negara, karena inflasi menimbulkan banyak permasalahan terhadap fungsi
uang, terutama pada kenaikan barang dan tabungan. Inflasi melemahkan perekonomian
masyarakat sehingga kondisi barang menjadi naik dan tidak stabil. Dalam Islam Inflasi
dapat terjadi akibat faktor alamiah, dimana inlasi tersebut muncul akibat pandemi atau
bencana alam sehingga menimbulkan kelangkaan sumber daya. Kemudian inflasi dapat
terjadi akibat manusia, dimana kurangnya sumberdaya manusia membuat para produsen
mengalami keterlambatan sistem produksi.
Pengaruh Harga Emas dan Inflasi terhadap Penyaluran Pembiayaan pembiayaan
(Rahn) Awirarangan
Berdasarkan tabel hasil uji F anova diperoleh nilai F
hitung
(14,636) dengan tingkat
signifikansi 0,000. Berdasarkan hasil tersebut maka nilai F
hitung
(14,636) > F
tabel
(3,28).
Maka Ho ditolak dan Ha diterima, dan hal ini diperkuat dengan pernyataan Sig
hitung
(0,000) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima, dengan demikian dapat dinyatakan
bahwa Harga Emas Dan Inflasi secara simultan mempengaruhi Variabel Terhadap
Penyaluran pembiayaan (Rahn) Pada Pegadaian Syariah Awirarangan secara signifikan.
Berdasarkan tabel diatas, nilai R
square
= 0,470 maka diketahui nilai Koefisien
Determinasinya sebesar 0,470. Dengan demikian dapat diketahui bahwa secara simultan
terdapat pengaruh antara variabel Harga Emas (X1) dan variabel Inflasi (X2) terhadap
variabel Penyaluran pembiayaan (Rahn) (Y) sebesar 47% dan sisanya 53% dipengaruhi
oleh variabel/ faktor lain.
Dari hasil tersebut dapat diasumsikan bahwa harga emas dan inflasi dapat
mempengaruhi penyaluran pembiayaan (rahn) dimana pembiayaan dapat disalurkan
kepada masyarakat setempat apabila jumlah penyaluran dana atau pembiayaan pada
Pegadaian Syariah Awirarangan setara dengan dana yang dimiliki. Hal tersebut
dikarenakan harga emas yang naik dan inflasi yang masih rendah, memiliki kaitannya
dengan penyaluran pembiayaan (Rahn) hal tersebut selaras dengan penelitian Maheny
dkk. (2020) dan Rubianti (2019).
Dalam pandangan Islam pembiayaan merupakan kegiatan penyediaan uang dan
barang dari pihak pemberi pinjaman kepada penerima (nasabah) atas dasar persetujuan
dan kesepakatan antara kedua belah pihak, yang pengembaliannya disesuaikan oleh
jangka waktu tertentu, dengan imbalan bagi hasil. Pembiayaan boleh dilakukan apabila
tidak ada unsur yang dilarang seperti bunga atau riba sehingga pembiayaan tersebut dapat
dikatakan tidak sah. Dalam Islam diperbolehkan memberikan pinjaman untuk saling
membantu terutama di bidang ekonomi.
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4 No. 1 Januari -Juli 2022 88
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan, penulis memperoleh kesimpulan
yang dapat diambil dari penelitian mengenai Pengaruh Harga Emas dan Inflasi Terhadap
Penyaluran Pembiayaan Pembiayaan (Rahn) sebagai berikut:
Dalam penelitian ini diperoleh hasil bahwa harga emas mempengaruhi tingkat
penyaluran pembiayaan di pegadaian syariah awirarangan di tahun 2019-2021. Ketika
harga emas naik maka masyarakat akan lebih suka menggadaikan emas nya dari pada
harus menjualnya. Disitu masyarakat lebih mendapatkan keutungan yang lebih besar. Dan
peluang pihak pegadaian untuk menyalurkan pembiayaan produk rahn menjadi lebih
besar dan tercukupi.
Dari hasil penghitungan pengaruh inflasi (X2) terhadap penyaluran pembiayaan
diasumsikan bahwa ketika Inflasi mengalami kenaikan maupun penurunan tidak akan
mempengaruhi besaran jumlah kenaikan maupun penurunan tidak akan mempengaruhi
besaran jumlah penyaluran dana atau pembiayaan pada Pegadaian Syariah Awirarangan.
Hal tersebut dikarenakan inflasi yang terjadi tergolong masih rendah, dan tidak memiliki
kaitannya dengan penyaluran pembiayaan (Rahn). Namun inflasi berdampak pada nilai
barang yang tinggi sehingga pemasok kebutuhan utama menjadi terganggu.
Dari hasil penghitungan pengaruh harga emas (X1) dan inflasi (X2) terhadap
penyaluran pembiayaan (Rahn) (Y) dapat diasumsikan bahwa harga emas dan inflasi
dapat mempengaruhi penyaluran Pembiayaan (rahn) dimana pembiayaan dapat
disalurkan kepada masyarakat setempat apabila jumlah penyaluran dana atau pembiayaan
pada Pegadaian Syariah Awirarangan setara dengan dana yang dimiliki. Hal tersebut
dikarenakan harga emas yang naik dan inflasi yang masih rendah, memiliki kaitannya
dengan penyaluran Pembiayaan (Rahn).
Bibliografi
Amelia, R. (2018). Pengaruh Inflasi Dan Harga Emas Terhadap Penyaluran
Pembiayaan Rahn Pada PT Pegadaian Syariah di Indonesia (Periode 2006- 2016).
UIN Raden Intan Lampung.
Annisa, L. N. (2020). Pengaruh Harga Emas, Pendapatan Usaha Pegadaian, Suku
Bunga dan Inflasi terhadap Penyaluran Pembiayaan Rahn Pada PT.
Pegadaiansyariah Di Indonesia Periode 2008-2018. UIN Sunan Kalijaga.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan. Rineka Cipta.
Chandra, P. T. (2016). Esensi Ekonomi Makro. Zifatama.
Ghozali, I. (2017). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23. Badan
Penerbit Universitas Diponogoro.
Hamdani, H., Lianti, L., & Dasari, F. (2020). Pengaruh Inflasi, Harga Emas Dan Jumlah
Nasabah Terhadap Penyaluran Pembiayaan Ar-Rahn Pada Pt Pegadaian Syariah
Unit Geudong. Ekonis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 22(1), 5467.
https://doi.org/10.30811/ekonis.v22i1.1911
Karim, A. (2014). Ekonomi Makro Islam. Rajawali Pers.
Kurniawan, R. (2019). Pengaruh Jumlah Nasabah, Tingkat Inflasi dan Harga Emas
terhadap Penyaluran Kredit Gadai Syariah (Rahn) Pada PT Pegadaian Indonesia
Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada
Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021
89 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis,Vol. 4 No. 2 Januari- Juli 2022
Periode 2012-2017. UIN Syarif Hidayatullah.
Maheny, N. A., Ismawanto, T., & Kusno, H. S. (2020). Pengaruh Tingkat Inflsi dan Harga
Emas Terhadap Pembiayaan Rahn di BAnk Syariah Mandiri Tahun 2015-2019.
JMAP, 423431.
Rubianti, T. (2019). Analisis Pengaruh Jumlah Nasabah, Pendapatan Dan Harga Emas,
Teni Rubiyanti. Jurnal JESKape, 2(1), 3155.
Salim, J. (2010). Jangan Investasi Emas Sebelum Baca Buku Ini. Visi media.
Sari, A. Y. (2018). Pengaruh Faktor Internal dan Faktor Eksternal Pegadaian terhadap
Pembiayaan Rahn di Kota Palembang. Universitas Sriwijaya.
Simarintis, E. P. (2018). Pengaruh Harga Emas Dan Tingkat Inflasi Terhadap
Penyaluran Pembiayaan Pada Pegadaian Syariah Tahun 2012 - 2016. UIN Raden
Intan Lampung.
Soeharjoto, Tribudhi, D. A., Hariyanti, D., Nugroho, L., & Engkur. (2021). Pengaruh
Inflasi, Kurs, dan Harga Emas Terhadap Penyaluran Rahn (Studi pada Bank Syariah
Mandiri). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(2), 687692.
https://doi.org/10.29040/jiei.v7i2.2411