64
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol. 2 No. 2 Juli 2020
ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK SYARIAH
Agus Rahmat Hidayat
Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI BBC), Jawa Barat, Indonesia
Email: ghousun99@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Diterima : 16 Januari
2020
Diterima dalam bentuk
revisi : 11 Maret 2020
Diajukan: 28 Juni 2020
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor
10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Hal ini perlu
dilakukan karena tingkat kesehatan bank merupakan tolak
ukur bagi manajemen untuk menilai apakah bank sudah
mampu melakukan kegiatan operasional perbankan secara
normal dan memenuhi semua kewajibannya dengan baik,
sesuai peraturan perbankan yang berlaku. Dalam penelitian
ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas
tentang ukuran tingkat kesehatan bank, adapun kategorinya
adalah sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat.
Penelitian ini dilakukan pada bank syariah mandiri. Sistem
pelaksanaan penilaian kesehatan dalam penelitian ini
menggunakan metode CAMEL yaitu Capital, Assets,
Management, Earning, dan Liquidity. Sistem penilaian ini
menggunakan pendekatan kualitatif atas berbagi aspek yang
berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan bank.
Sedangkan perhitungan masing-masing faktor
menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan
mengkuantifikasikan komponen-komponen yang termasuk
dalam masing-masing faktor sehingga diperoleh nilai atau
angka tertentu. Berdasarkan hasil perhitungan rasio
permodalan selama tiga tahun, yaitu tahun 2015, 2016, dan
2017 Bank Syariah Mandiri memperoleh rasio CAR (Capital
Adequecy Ratio) sebesar 12,85%, 14,01%, dan 15,89%,
sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio kualitas aktiva
produktif (KAP) pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar
5,08%, 4,03%, dan 3,50%, sehingga dapat dikatakan sehat.
Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)
Pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 100% , sehingga
dapat dikatakan sehat. Rasio Return On Assets (ROA) pada
tahun 2015, 2016 dan 2017 sebesar 0,56%, 0,59% dan
0,59%, sehingga dapat dikatakan tidak sehat. Rasio biaya
operasional dengan pendapatan operasional (BOPO) pada
tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 94,78%, 94,12%, dan
94,44%, sehingga dapat dikatakan cukup sehat. Rasio LDR
pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 81,99%, 79,19%
dan 77,66%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio Jumlah
Kata kunci:
kesehatan bank; capital;
assets; earning; dan
liquidity
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020 65
Keywords:
bank soundness; capital;
assets; earnings; and
liquidity
Kewajiban Bersih Call Money terhadap Aktivitas Lancar
(NCM) pada tahun 2015 sebesar 5,57% sehingga dikatakan
kurang sehat sedangkan tahun 2016 dan 2017 sebesar 1,68%,
dan 1,15% menunjukkan likuiditas bank ini baik.
Abstract
The government through the Financial Services Authority
issued a Circular Letter of the Financial Services Authority
(SEOJK) Number 10/SEOJK.03/2014 concerning
Assessment of the Soundness Level of Sharia Commercial
Banks and Sharia Business Units. This needs to be done
because the soundness of the bank is a benchmark for
management to assess whether the bank is able to carry out
normal banking operations and fulfill all its obligations
properly, in accordance with applicable banking
regulations. This study aims to obtain a clearer picture of
the size of the bank's soundness level, while the categories
are healthy, fairly healthy, less healthy, and unhealthy. This
research was conducted at an independent Islamic bank. The
health assessment implementation system in this study uses
the CAMEL method, namely Capital, Assets, Management,
Earning, and Liquidity. This assessment system uses a
qualitative approach to various aspects that affect the
condition and development of the bank. While the
calculation of each factor uses a quantitative approach,
namely by quantifying the components included in each
factor so that a certain value or number is obtained. Based
on the results of the calculation of the capital ratio for three
years, namely 2015, 2016, and 2017 Bank Syariah Mandiri
obtained a CAR (Capital Adequecy Ratio) ratio of 12.85%,
14.01%, and 15.89%, so it can be said to be healthy. The
ratio of earning asset quality (KAP) in 2015, 2016, and 2017
was 5.08%, 4.03%, and 3.50%, so it can be said to be
healthy. The ratio of Allowance for Earning Assets (PPAP)
In 2015, 2016, and 2017 was 100%, so it can be said to be
healthy. The Return On Assets (ROA) ratio in 2015, 2016
and 2017 was 0.56%, 0.59% and 0.59%, so it can be said to
be unhealthy. The ratio of operating expenses to operating
income (BOPO) in 2015, 2016, and 2017 was 94.78%,
94.12%, and 94.44%, so it can be said to be quite healthy.
The LDR ratio in 2015, 2016, and 2017 was 81.99%, 79.19%
and 77.66%, so it can be said to be healthy. The ratio of
Total Call Money Net Liabilities to Current Activities (NCM)
in 2015 was 5.57% so it is said to be less healthy, while 2016
and 2017 were 1.68%, and 1.15% indicating good liquidity
of this bank.
Coresponden author: Agus Rahmat Hidayat
Email: ghousun99@gmail.com
Agus Rahmat Hidayat
66 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020
artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
Pendahuluan
Munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia pasca Undang Undang No.10
Tahun 1998 yang disertai dengan antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat untuk
memanfaatkan jasa perbankan dan lembaga keuangan syariah membawa harapan lahirnya
nuansa yang lebih baik dalam perekonomian mikro maupun makro. Pemberlakuan UU ini
memicu lahirnya bank syariah yang baru baik status bank umum maupun unit usaha
syariah.
Secara empiris, bank syariah pertama di Indonesia berdiri pada tahun 1991 dengan
berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai satu-satunya bank pada saat itu yang
melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip bagi hasil. Kemudian, barumenyusul
bank-bank lain yang membuka jendela syariah (Islamic window) dalam menjalankan
kegiatan usahanya. Melalui Islamic window ini, bank-bank konvensional dapat
memberikan jasa pembiayaan syariah kepada para nasabahnya melalui produk-produk
yang bebas dari unsure riba, ketidakpastian, dan spekula si dengan terlebih dahulu
membentuk Unit Usaha Syariah (UUS) (Anshori, 2018).
Menurut Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah,
pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepadamasyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Semakin banyak bank syariah yang bermunculan maka semakin ketat persaingan
yang akan dihadapi oleh industri perbankan, khususnya pada bank konvensional. Langkah
strategis yang dapat ditempuh oleh bank dalam rangka memenangkan persaingan, salah
satunya adalah dengan cara meningkatkan kinerja keuangan. Peningkatan kinerja
keuangan mempunyai dampak yang luar biasa kepada usaha menjaga kepercayaan
nasabah agar tetap setia menggunakan jasanya. Prinsip utama yang harus dikembangkan
oleh bank syariah dalam meningkatkan kinerja keuangan adalah kemampuan bank syariah
dalam melakukan pengelolaan dana, yaitu kemampuan bank syariah dalam memberikan
bagi hasil yang maksimal bagi para nasabah. Kinerja keuangan merupakan salah satu
indikator penting untuk mengetahui kondisi keuangan bank. Semakin baik kinerja
keuangan maka akan semakin baik atau sehat pula tingkat kesehatan bank tersebut (Harun,
2016).
Dalam operasional, bank syariah jelas tidak berbeda dengan tujuanbank-bank
konvensional lainnya yaitu meraih laba sebanyak-banyaknya.Namun yang membedakan,
laba yang didapat oleh bank syariah digunakanbukan hanya untuk kepentingan pemilik
atau pemodal saja, tapi digunakanuntuk usaha bank itu sendiri. Untuk mendirikan
lembaga seperti demikian jelas perlu didukung dengan aspek permodalan yang kuat.
Kekuatan aspek permodalan ini dimungkinkan terbangun kondisi bank yang sehat dan
dipercaya oleh masyarakat karena kinerjanya yang baik (Syahra, 2003).
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020 67
Diantara analisis yang selalu digunakan untuk mengukur kinerja dalamsatu bank,
khususnya di bidang keuangan adalah rasio permodalan, rasiokualitas aktiva, rasio
rentabilitas dan rasio likuiditas (Puspitadewi, 2010). Dengan analisis bankdapat
mengevaluasi keadaan finansial pada masa lalu dan sekarang danmemproyeksikan hasil
yang akan datang. Keadaan finansial pada masa laludan sekarang dapat dievaluasi dan
dianalisa sehingga dapat diketahuikinerjanya. Analisa rasio keuangan sangat erat
kaitannya dengan laporankeuangan, karena dengan laporan keuangan suatu analisis itu
dapat dilakukan.
Bank yang berdasarkan prinsip syariah beroperasi berdasarkan syariat-syariat atau
ketentuan islam. Dalam tata cara tersebut bank syariah menghindari aktivitas-aktivitas
yang mengandung unsur riba dan diisi dengan kegiatan investasi atas dasar bagi hasil
(MUKRIMA M, 2017).
Ditengah krisis finansial yang melanda Amerika pada tahun 2008 sehingga
mewabah sampai ke Negara Neraga Eropa dan menjadi krisis Global, Indonesia yang
memiliki sistem ekonomi terbuka tidak luput terkena imbas. Internasional Monetary Fund
(IMF) memperkirakan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dari 3,9% tahun
2008 menjadi sektor terutama sektor perbankan. Bank syariah sebagai pendatang baru
dalam dunia perbankan terbukti mampu bertahan dalam guncangan krisis ekonomi
tersebut.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam pemecahan permasalahan termasuk
metode analisis. Keterangan gambar diletakkan menjadi bagian dari judul gambar (figure
caption) bukan menjadi bagian dari gambar. Metode-metode yang digunakan dalam
penyelesaian penelitian dituliskan di bagian ini (Moleong, 2012).
Pada Metode Penelitian, Alat-alat kecil dan bukan utama (sudah umum berada di
lab, seperti: gunting, gelas ukur, pensil) tidak perlu dituliskan, tetapi cukup tuliskan
rangkaian peralatan utama saja, atau alat-alat utama yang digunakan untuk analisis
dan/atau karakterisasi, bahkan perlu sampai ke tipe dan akurasi; Tuliskan secara lengkap
lokasi penelitian, jumlah responden, cara mengolah hasil pengamatan atau wawancara
atau kuesioner, cara mengukur tolok ukur kinerja; metode yang sudah umum tidak perlu
dituliskan secara detil, tetapi cukup merujuk ke buku acuan
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil
1. Deskripsi Data Khusus Hasil Penelitian
Pada bab ini akan dibahas tahap-tahap dan pengolahan data yang
kemudian akan dianalisis tentang “Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
Menggunakan Metode CAMEL (Studi Kasus: PT Bank Syariah Mandiri, Tbk.,
Tahun 2015-2017)”. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh
dari website Bank Syariah Mandiri dan Laporan keuangan perusahaan perbankan
Syariah Mandiri Tahun 2015-2017, sehingga sampel dalam penelitian ini adalah
Agus Rahmat Hidayat
68 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020
perusahaan perbankan Syariah Mandiri dan listing di Bursa Efek Indonesia
(BEI).
a. Capital (Permodalan)
Resiko yang digunakan dalam perhitungan permodalan adalahCapital
Adequecy Ratio (CAR) yaitu merupakan perbandingan jumlahmodal dengan
Aktiva Tertimbang Menurut resiko (ATMR). PerhitunganATMR dilakukan
dengan cara mengalikan nilai nominal dari masing-masingpos pada aktiva
neraca dengan bobot resiko yang ditentukankecukupan perhitungan faktor
permodalan.
Tabel 1
Skala Predikat Kesehatan Bank, Rasio CAR dan Nilai Kredit Untuk
Permodalan Bank
Sumber: Surat Edaran BINO15/BPbS Tanggal 30 Desember 2013
Perhitungan rasio CAR dilakukan dengan menggunakan rumus
sebagai berikut:
Perhitungan CAR Bank Syariah Mandiri dapat dilihat pada tabel 2
berikut:
Tabel 2
Hasil Perhitungan Capital Adequency Ratio (CAR)
Bank Syariah Mandiri Tahun 2015-2017 (Juta Rupiah)
Tahun
2015
2016
2017
Sumber: Laporan Keuangan Bank Syariah Mandiri, 2015-2017
1) Tahun 2015
Nilai kredit = 12,85% + 1 / 0,1
= 138,5%
Rasio CAR
Nilai Kredit
Sehat
8,00% - 9,99%
81 - 100
Cukup Sehat
9,90% 8,00%
66-<81
Kurang Sehat
<7,89%
<66
Setiap
penurunan
0,1%
Nilai kredit dikurangi 1
ditentukandaripemenuhan
dengan nilai minimum
KPMM sebesar 7,9%
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020 69
Kredit yang diperkenankan hanya 100 sehingga nilai kredit
yang
dicapai Bank Syariah Mandiri tahun 2015 adalah 100.
Bobot faktor
=
25%
Nilai Kredit Faktor =
100 x 25%
=
25
Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan pada
tahun 2015 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar
12,85% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2015
menyediakan 12,85% dari investasinya untuk setiap aktiva
tertimbang menurut resiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka
Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp.
0,1285. Rasio permodalan tahun 2015 lebih besar dari kriteria
penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah
Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana
indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar
rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank
maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu
menyediakan modal dalam jumlah besar.
2) Tahun 2016
Nilai kredit = 14,01% + 1 / 0,1
= 288,6%
Kredit yang diperkenankan hanya 100 sehingga nilai kredit
dicapai Bank Syariah Mandiri tahun 2016 adalah 100.
Bobot faktor
=
25%
Nilai Kredit Faktor =
100 x 25%
=
25
Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan pada
tahun 2016 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar
14,01% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2016
menyediakan 14,01% dari investasinya untuk setiap aktiva
tertimbang menurut resiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka
Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp.
0,1401. Rasio permodalan tahun 2016 lebih besar dari kriteria
penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah
Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana
Agus Rahmat Hidayat
70 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020
indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar
rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank
maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu
menyediakan modal dalam jumlah besar.
3) Tahun 2017
Nilai kredit = 15,89% + 1 / 0,1
= 319,0%
Nilai kredit yang diperkenankan hanya 100 sehingga nilai
kredit yang dicapai Bank Syariah Mandiri tahun 2017 adalah
100.
Bobot faktor
=
25%
Nilai Kredit Faktor =
100 x 25%
=
25
Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan pada
tahun 2017 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar
15,89% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2017
menyediakan 15,89% dari investasinya untuk setiap aktiva
tertimbang menurut resiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka
Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp.
0,1589. Rasio permodalan tahun 2017 lebih besar dari kriteria
penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia sebesar 8% maka rasio yang dicapai Bank Syariah
Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana
indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar
rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank
maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu
menyediakan modal dalam jumlah besar.
Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan selama
tiga tahun yaitu pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2017
Bank Syariah Mandiri memperoleh rasio CAR (Capital
Adequecy Ratio) yang terus mengalami peningkatan. Nilai
rasio CAR (Capital Adequecy Ratio) pada tahun 2015 sebesar
12,85%; pada tahun 2016 sebesar 14,01% dan pada tahun 2017
sebesar 15,89%. Rasio permodalan selama tahun 2015 sampai
dengan tahun 2017 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat
kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar
8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri
dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Peningkatan nilai
CAR (Capital Adequecy Ratio) ini menunjukkan adanya
peningkatan pada jumlah modal dan peningkatan jumlah aktiva
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020 71
tertimbang menurut resiko (ATMR) pada Bank Syariah
Mandiri.
2. Manajemen
Penilaian manajemen dimaksudkan untuk menilai kemampuan manajerial
untuk mengurus bank dalam menjalankan usaha sesuai prinsip manajemen umum,
kecukupan manajemen resiko, dan kepatuhan bank terhadap ketentuan baik yang
berkaitan dengan prinsip kehati-hatian maupun kepatuhan terhadap prinsip
syariah dan komitmen kepada Bank Indonesia. (Ridwan, 2020)
3. Earning (Rentabilitas)
Penilaian rentabilitas dimaksud untuk menilai kemampuan bank dalam
menghasilkan laba terhadap aset yang dimiliki. Penilaian dari aspek rentabilitas
ini dilakukan dengan Rasio Laba Terhadap Asset (ROA) dan perbandingan biaya
operasi dan Pendapatan Operasi (BOPO).
4. Liquidity (Likuiditas)
Likuiditas adalah kemampuan untuk membayar kewajiban finansial
jangka pendek tepat pada waktunya yang ditunjukkan oleh besar kecilnya aktiva
lancar yaitu aktiva yang mudah untuk diubah menjadi kas yang meliputi surat
berharga, piutang dan persediaan (Sopian & Rahayu, 2017). Menurut Surat
Keputusan Direksi Bank Indonesia No.30/11/KEP/DIRtanggal30 April1997
khususnya pasal 11.
B. Pembahasan
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Capital pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa hasil perhitungan rasio
permodalan pada tahun 2015 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar
12,85% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2015 menyediakan 12,85% dari
investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR) sejumlah Rp.
100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1285.
Rasio permodalan tahun 2015 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan
bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai
Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompokSEHAT. Dimana indikator
yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy
Ratio) yang dimiliki oleh bank, maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank
mampu menyediakan modal dalam jumlah besar (Prayudi & Sragen, 2011). Hasil
perhitungan rasio permodalan pada tahun 2016 rasio yang dicapai Bank Syariah
Mandiri sebesar 14,01% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2016
menyediakan 14,01% dari investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut
resiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan
modal sebesar Rp. 0,1401. Rasio permodalan tahun 2016 lebih besar dari kriteria
penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%,
maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok
Agus Rahmat Hidayat
72 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020
SEHAT. Dimana indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio
CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik
hal ini dikarenakan bank mampu menyediakan modal dalam jumlah besar.Hasil
perhitungan rasio permodalan pada tahun 2017 rasio yang dicapai Bank Syariah
Mandiri sebesar 15,89% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2017
menyediakan 15,89% dari investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut
resiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan
modal sebesar Rp. 0,1589. Rasio permodalan tahun 2017 lebih besar dari kriteria
penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%
maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok
SEHAT. Dimana indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio
CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik
hal ini dikarenakan bank mampu menyediakan modal dalam jumlah besar.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Asset pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa PT Syariah Mandiri selama
tahun 2015 sampai tahun 2017 memiliki nilai rasio KAP yang cukup sehat dimana
batas maksimum yang ditentukan oleh Bank Indonesia adalah 15,5%. Selama
periode tersebut, PT Syariah Mandiri telah mampu menutupi aktifa produktif
bermasalahnya dari aktiva produktif yang dimilikinya.Namun terlihat adanya rasio
KAP yang fluktuatif selama kurun waktu 3 tahun tersebut. Untuk dapat
menentukan nilai CAMEL yang diperoleh PT Syariah Mandiri untuk rasio KAP,
terlebih dahulu harus diketahui nilai kredit yang dihasilkan dari rasio KAP ini. Dari
nilai kredit yang diperoleh dapat dilihat kondisi suatu bank secara umum bila telah
digabungkan dengan komponen yang lainnya dalam rasio CAMEL. Bobot nilai
kredit untuk rasio KAP ini diperoleh dari pengurangan bobot nilai rasio KAP
berdasarkan ketentuan Bank Indonesia dengan rasio KAP yang telah
diperoleh.Bahwa selama periode 2015, PT Bank Syariah Mandiri masih memiliki
nilai kredit rasio KAP-nya pada kategori Cukup Sehat (Wichaksono, 2015).
Namun terjadi peningkatan pada tahun 2016-2017 dengan rasio yang Sehat. KAP
bank Syariah Mandiri tahun 2015 sebesar 5,08 yang berarti bahwa setiap
perubahan aktiva produktif sebesar Rp. 100 akan menyebabkan perubahanaktiva
yang diklasifikasikan sebesar 0,508. KAP bank Syariah Mandiri tahun 2016
sebesar 4,03 yang berarti bahwa setiap perubahan aktiva produktif sebesar Rp. 100
akan menyebabkan perubahan aktiva yang diklasifikasikan sebesar 0,403. KAP
bank Syariah Mandiri tahun 2017 sebesar 3,50 yang berarti bahwa setiap
perubahan aktiva produktif sebesar Rp. 100 akan menyebabkan perubahanaktiva
yang diklasifikasikan sebesar 0,35. Sedangkan diketahui bahwa KAP2 Bank
Syariah Mandiri dari tahun 2015 sampai 2017 tetap yaitu 100%. Hasil perhitungan
rasio Penyisihan Penghausan Aktiva Produktif (PPAP/KAP2) pada tahun 2015
sampai 2017 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri adalah 100% yang berarti
setiap terjadi perubahan PPA yang Wajib Dibentuk Bank sebesar Rp.100, maka
PPA yang Dibentuk oleh Bank sebesar Rp.1. Selama periode 2015-2017 PT Bank
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020 73
Syariah Mandiri masih mempertahankan nilai kredit rasio BDR/KAP2-nya pada
kategori sehat, dimana nilai kredit yang diperoleh adalah 100 sejak tahun 2015
sampai 2017.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Management pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tahun 2015 dan 2016
NPM Bank Syariah Mandiri dapat dikatakan cukup sehat karena nilai kredit Bank
Syariah Mandiri mencapai nilai maksimum yaitu 100. Sedangkan tahun 2017 NPM
Bank Syariah Mandiri dapat dikatakan cukup sehat karena nilai kredit NPM Bank
Syariah kurang dari 81 danlebih besar dari 66. Perhitungan NPM yang
menunjukkan bahwa untuk tahun 2015 sampai 2017 NPM meningkat yang
disebabkan karena adanya peningkatan pada pendapatan non operasional. Menurut
(Purba, 2017) bahwa dalam menentukan nilai CAMEL maka terlebih dahulu harus
diketahui nilai kredit yang dihasilkan dari rasio NPM. Dimana nilai kredit bila telah
digabungkan dengan komponan lainnya dalam rasio CAMEL, karena aspek
manajemen diproyeksikan dengan profit margin dengan pertumbuhan rasio ini
menunjukkan bagaimana manajemen mengelola sumber-sumber maupun alokasi
penggunaan dana secara efisien, sehingga nilai rasio diperoleh langsung menjadi
nilai kredit rasio NPM ini.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Equity pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa ROA PT Bank Syariah Mandiri
selama tahun 2015 sebesar 0,56 artinya setiap Rp. 100 aset yang digunakan
perusahaan hanya mampu menghasilkan Rp0,0056 laba bersih atau perusahaan
yang hanya mampu menghasilkan 0,56% dari total aset yang digunakan. Tahun
2016 sebesar 0,59 artinya setiap Rp 100 aset yang digunakan perusahaan hanya
mampu menghasilkan Rp0,0059 laba bersih atau perusahaan yang hanya mampu
menghasilkan 0,59% dari total aset yang digunakan. Tahun 2017 sebesar 0,59
artinya setiap Rp. 100 aset yang digunakan perusahaan hanya mampu
menghasilkan Rp.0,0059 laba bersih atau perusahaan yang hanya mampu
menghasilkan 0,59% dari total aset yang digunakan. Bahwa PT Syariah Mandiri
selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 memiliki nilai rasio ROA “kurang
sehat” dimana dari tahun 2015 ROA Bank Syariah Mandiri sebesar 0,56 dan pada
tahun 2016 menjadi 0,59. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat efisiensi
pengelolaan bank kurang baik sehingga laba yang dihasilkan juga kurang baik.
Sedangkan pada tahun 2017 ROA Bank Syariah Mandiri sebesar 0,59. Hal ini
menunjukkan bahwa tingkat efisiensi pengelolaan bank kurang baik sehingga laba
yang dihasilkan juga kurang baik. Diketahui bahwa BOPO Bank Syariah Mandiri
dari tahun 2015 sampai tahun 2017 mempunyai trend fluktuatif yang mana tahun
2015 BOPO bank Syariah Mandiri sebesar 94,78% menurun menjadi 94,12% di
tahun 2016, dan meningkat menjadi 94,44% di tahun 2017. Peningkatan ini
disebabkan oleh peningkatan biaya operasional. Penurunan ini juga artinya bahwa
rasio BOPO Bank Syariah Mandiri semakin baik.Rasio BOPO tahun 2015 sebesar
94,78% artinya setiap Rp 100 pendapatan operasional menggunakan beban
Agus Rahmat Hidayat
74 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020
operasional sebesar Rp0,9478. Rasio BOPO tahun 2016 sebesar 94,12, artinya
setiap Rp 100 pendapatan operasional menggunakan beban operasional sebesar
Rp0,9412 Rasio BOPO tahun 2017 sebesar 94,44% artinya setiap Rp 100
pendapatan operasional menggunakan beban operasional sebesar Rp0,9444. Dapat
diketahui bahwa kondisi rasio BOPO pada tahun 2015-2017 adalah cukup sehat.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Liquidity pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tahun 2015 rasio Loan to
Deposit Ratio (LDR) PT. Bank Syariah Mandiri sebesar 81,99% yang
menunjukkan likuiditas bank ini baik (peringkat komposit 2). Sedangkan pada
tahun 2016-2017 rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) PT. Bank Syariah Mandiri
sebesar 79,19 (peringkat komposit 2) dan 77,66% (peringkat komposit 2). Hal ini
menunjukkan likuiditas bank ini juga baik. Artinya kemampuan bank dalam
membayar kembali penarikan dana yang dilakukan nasabah baik (kemampuan
likuiditas bank untuk mengantisipasi kebutuhan likuditas dan penerapan
manajemen resiko likuditas adalah kuat). Batas aman dari Loan to Deposit Ratio
(LDR) adalah sekitar 80%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100%.
Namun oleh Bank Indonesia, suatu bank masih dianggap sehat jika Loan to Deposit
Ratio (LDR) nya masih di bawah 110%. Sedangkan pada tahun 2015 rasio jumlah
kewajiban bersih call money PT. Bank Syariah Mandiri sebesar 5,57% yang
menunjukkan likuiditas bank ini kurang baik. Sedangkan pada tahun 2016-2017
rasio jumlah kewajiban bersih call money PT. Bank Syariah Mandiri sebesar 1,68
dan 1,15%. Hal ini menunjukkan likuiditas bank ini baik. Artinya bank dapat
menutup kewajiban antar bank dengan alat likuid yang dimilikinya. Maksimal
rasio jumlah kewajiban bersih call money adalah 10%.Nilai NCM periode 2015
adalah 5,57%, sehingga nilai kreditnyaadalah 10% - 5,57% : 1% = 4,43 poin. Nilai
kredit maksimum adalah 100 poin sehingga bobotnya adalah 4,43 poin x 5% yaitu
0,2215. Nilai NCM periode 2016 adalah 1,68%, sehingga nilai kreditnyaadalah
10% - 1,68% : 1% = 8,32 poin. Nilai kredit maksimum adalah 100 poin sehingga
bobotnya adalah 8,32 poin x 5% yaitu 0,4160. Nilai NCM periode 2017 adalah
1,15%, sehingga nilai kreditnyaadalah 10% - 1,15% : 1% = 8,85 poin. Nilai
kredit maksimum adalah 100 poin sehingga bobotnya adalah 8,85 poin x 5% yaitu
0,4425.Besarnya kewajiban bersih call money
terhadap aktiva lancar atau aktiva yang paling likuid dari bank. Semakin
kecil rasio ini, maka likuiditas bank ini semakin baik karena bank dapat menutup
kewajiban antar bank dengan alat likuid yang dimilikinya.
Kesimpulan
Kesimpulan di bawah adalah 1) Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah
Mandiri ditinjau dari segi Capital pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa rasio
permodalan selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 lebih besar dari kriteria
penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka
rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok sehat. 2) Hasil
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020 75
analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Asset pada tahun 2015-
2017 menunjukkan bahwa selama periode 2015-2017 PT Bank Syariah Mandiri pada
kategori sehat. 3) Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Management pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tingkat kesehatannya cukup
sehat. 4)Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Equity
pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tingkat efisiensi pengelolaan bank adalah
cukup sehat. 5) Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Liquidity pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tingkat likuiditas bank ini adalah
sehat. 6) Hasil analisis nilai CAMEL secara keseluruhan pada Bank Syariah Mandiri pada
tahun 2015 sebesar 83,44%, pada tahun 2016 sebesar 84,68%, dan pada tahun 2017
sebesar 86,44% yang membuktikan bahwa Bank Syariah Mandiri dikategorikan sehat.
Agus Rahmat Hidayat
76 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Juli 2020
Bibliografi
Anshori, A. G. (2018). Perbankan syariah di Indonesia. UGM PRESS.
Harun, U. (2016). Pengaruh Ratio-ratio Keuangan Car, Ldr, Nim, Bopo, Npl Terhadap
Roa. Jurnal Riset Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 6782.
Moleong, L. J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung. Pariwisata Pedesaan
Sebagai Alternatif Pembangunan Berkelanjutan (Laporan Penelitian Hibah
Bersaing Perguruan Tinggi) Yogyakarta.
MUKRIMA M, M. M. (2017). PERBANDINGAN TINGKAT MOTIVASI MENABUNG
DI BANK SYARIAH PADA MAHASISWA FEBI DAN MAHASISWA FTIK IAIN
PALOPO. Institut Agama Islam Negeri Palopo.
Prayudi, A., & Sragen, S. (2011). Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non
Performing Loan (NPL), BOPO, Return On Asset (ROA) dan Net Interest Margin
(NIM) terhadap Loan to Deposit Ratio (LDR). Jurnal Likuiditas Perbankan.
Purba, D. H. P. (2017). Analisis CAMEL dalam Menilai Kinerja PT. Bank Mandiri Tbk.
Jurnal Manajemen, 3(2), 1419.
Puspitadewi, A. (2010). Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Bank Syariah Di
Indonesia Dengan Bank Syariah Di Inggris (Analisis Rasio Keuangan Tahun 2006-
2008).
Ridwan, M. (2020). Ketertarikan Peserta Didik Terhadap Materi Pendidikan Agama
Islam Di Kelas Iv Sd Kertawinangun Iv Desa Kertawinangun Kecamatan
Kandanghaur Kabupaten Indramayu. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 1(1), 920.
Sopian, D., & Rahayu, W. P. (2017). Pengaruh rasio keuangan dan ukuran perusahaan
terhadap financial distress (studi empiris pada perusahaan food and beverage di
Bursa Efek Indonesia). Competitive Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 1(2).
Syahra, R. (2003). Modal sosial: Konsep dan aplikasi. Jurnal Masyarakat Dan Budaya,
5(1), 122.
Wichaksono, R. A. (2015). Analisis pengaruh faktor eksternal dan internal perbankan
syariah terhadap profitabilitas pada perusahaan perbankan syariah periode 2010-
2014.