Agus Rahmat Hidayat
82 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 1 No. 2 Juli 2019
berperan sebagai subjek yang dapat menentukan maju mundurnya organisasi, untuk itu
sumber daya manusia khususnya guru perlu diarahkan, dibina, dibimbing dan dimotivasi
agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan tujuan
organisasi.
Masih banyak organisasi yang masih kurang menyadari bahwa sumber daya
manusia merupakan sumber yang hidup sebagai pelaku dalam organisasi, memiliki cara
berpikir, keinginan, tingkah laku, tanggung jawab dan tingkat keterampilan yang berbeda
antara satu dengan yang lainnya.
Oleh karena itu untuk menuntun dan merealisasikan terwujudnya sumber daya
manusia dalam upaya memberikan pelayanan prima (excellent service) kepada anak
didik, pemerintah daerah yang merupakan penyelenggara kegiatan pembangunan, dalam
melaksanakan undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, perlu
didukung pula partisipasi masyarakat dalam peningkatan kinerja dan seluruh aparatur di
aderahnya. Pasal 44 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintahan daerah wajib membina dan
mengembangkan tenaga kependidikan pada stuan pendidikan baik di pusat maupun di
daerah.
Pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan suatu usaha yang penting
dalam suatu lembaga atau organisasi untuk meningkatkan produktifitas kerja
(Fathurrochman, 2017). Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan guru perlu
dilakukan secara sungguh-sungguh, terarah, terencana pembinaan guru dalam rangka
menciptakan produktifitas kerja guru merupakan ikhtiar pelaksanaan dan efektivitas dan
efisiensi pengelolaan sebuah organisasi. Betapa pentingnya pembinaan dan
pengembangan pegawai dalam usaha untuk membantu pegawai menghindari diri dari
kekurangan dan agar dapat melaksanakan pekerjaan yang lebih baik. Pada dasarnya
kinerja pegawai dipengaruhi berbagai faktor, faktor yang berhubungan dengan tenaga itu
sendiri, maupun yang berhubungan dengan organisasi.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi produktivitas tenaga kerja yang antara
lain, sikap mental berupa motivasi kerja, disiplin kerja dan etika kerja, tingkat
pendidikan, keterampilan, manajemen, tingkat penghasilan, gizi dan kesehatan, jaminan
sosial lingkungan dan iklim kerja, sarana, teknologi, kesempatan berprestasi, serta adanya
pengawasan.
Sementara disisi yang lain bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
seseorang sebagai berikut : ”Faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya kinerja antara
lain, besarnya pendapatan dan jaminan sosial (kompensasi), tingkat pendidikan dan
latihan, sikap, disiplin moral kerja dan etika kerja, motivasi, kesehatan hubungan insani,
manajemen, sarana produksi pengawasan kepuasan, teknologi, kebijaksanaan pemerintah
dan kepemimpinan”.
Salah satu usaha yang perlu dilakukan dalam meningkatkan Produktifitas guru
adalah peningkatan semangat kerja anggota guru agar memiliki sikap dan perilaku yang
berintikan kepada pengabdian, kejujuran, tanggung jawab dan mampu melayani,